| Ketua Umum APDESI Memastikan Menteri Kabinet Indonesia Maju Hadir Dipelantikan | | Pemdes Kepala Pulau Saluran 35 KPM Kepada Warga yang Kurang Mampu | | Taman Labuai City Walk dan Sentra UMKM Bakal Diresmikan Pj Walikota Muflihun | | Roni Rakhmat Ditunjuk Sebagai Plt Kadisdik Riau | | Diduga Excavator Milik Aleng Terlibat PETI Dan Perusakan Hutan Kawasan Di Lokasi KM 26 Lubuk Toman | | Pemdes Aur Gading Salurkan BLT Earmark DD Tahap 2 Tahun 2024
⋅ Galeri Foto ⋅ Advertorial
   
 
Kurang cukup bukti, kasus narkoba di hentikan demi hukum
Jumat, 11-11-2022 - 20:46:37 WIB

TERKAIT:
   
 


Sidoarjo, gardametro.com -Terkait pemberitaan salah satu media online terhadap kinerja Polresta Sidoarjo terkait kasus narkoba yang diberhentikan penyidikan dikarenakan alat bukti serta keterangan belum mencukupi mendapat respon dari Andrian Wimbarda selaku Kasat Narkoba Polresta Sidoarjo

Saat ditemui di kantornya pada Jumat 11/11/2022 Andrian membeberkan bahwa mengenai pemberitaan disalah satu media online tersebut tidak mendasar dikarenakan memang adanya kondisi secara hukum tidak bisa dijerat oleh undang undang pidana

"Dikarenakan hasil dari penyidikan ditemukan keadaan kurangnya alat bukti serta keterangan maka kasus ini dinyatakan belum bisa diproses secara hukum" ucap Andrian dihadapan para awak media

Hal ini berawal dari penangkapan terduga pelaku penyalah gunaan narkoba pada Rabu 02/11/2022, inisial L dan A yang ditangkap di Desa Wringinanom Kecamatan Driyorejo Kabupaten Gresik adalah hasil dari pengembangan kasus yang ada di Sidoarjo

Berita yang dimuat dalam salah satu media online yang bertajuk "Satresnarkoba Polresta Sidoarjo diduga lepas terduga tersangka penyalah gunaan narkotika" adalah berita yang tidak mendasar tanpa terlebih dahulu menggali informasi valid tentang kasus tersebut

Berharap lebih lanjut agar setiap berita bisa di saring lebih agar kemitraan antara Polri dan Pers bisa berjalan seimbang serta saling dukung hingga bisa terciptanya sinergitas.(Tim)



 
Berita Lainnya :
  • Kurang cukup bukti, kasus narkoba di hentikan demi hukum
  •  
    Komentar Anda :

     
    PILIHAN +
    01 Suami Istri Menggelapkan Uang Masyarakat Miliaran Rupiah, Berkedok Arisan Online
    02 Alm Briptu Nanda Asmara Dikebumikan, Keluarga Besar Polres Batubara Sangat Kehilangan
    03 Beredarnya Video Tidak Senonoh Diduga Oknum Anggota DPRD Kabupaten Nias Tidak Menjaga Marwah Dewan
    04 Cabuli Pelajar SMK, Ayah Tiri di Rawa Jitu Selatan Ditangkap Polisi
    05 Heboh, Warga Geger Kuburan Di Bongkar ,Tali Pocong di Curi
    06 Diduga Korupsi DD-ADD Pj Kades Antonioman Manaraja, Dan Terpilih Lagi Jadi Kades Defenitif Lahusa Fau
    07 Ponakan Sendiri Disetubuhi Oleh Seorang Perangkat Desa Banuasibohou
     
    GardaMETRO.com adalah Situs berita nasional terkini, media online yang melayani informasi dan berita dengan mengutamakan kecepatan serta kedalaman informasi. Portal berita ini selama 24 jam dalam sepekan selalu update, dan secara kreatif mengawinkan teks, foto, video dan suara. Fokus pada pembaca di Indonesia dan luar negeri. Selengkapnya
     

    Quick Links

     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     

    Kanal

     
    + Ekonomi
    + Politik
    + Nasional
    + Daerah
    + Hukrim
    + Gaya Hidup
    + Internasional
    + Indeks Berita
     
     

    Alamat Kantor

     
    Jl. Hangtuah Ujung No. 69
    Pekanbaru - Riau
    Hotline :
    www.GardaMETRO.com
    MEMBER OF :
    Ikatan Media Online (IMO)
    Indonesia Himpunan Pewarta Indonesia (HPI)
     
    © 2021 GardaMETRO.com, all rights reserved