GardaMETRO.com, JAKARTA - Kinerja ekspor Indonesia pada Maret 2021 mencapai 18,35 miliar dollar AS, atau tumbuh sebesar 30,74 persen secara tahunan. Nilai ekspor didominasi oleh ekspor non-migas sebesar 17,4 miliar dollar AS.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, kinerja ekspor yang impresif itu menunjukkan pemulihan ekonomi yang kuat setelah terhantam pandemi Covid-19.
Kinerja ekspor juga dinilai menggambarkan adanya pertumbuhan daya kompetisi produk-produk non-migas yang diekspor Indonesia.
"Ini menunjukkan kondisi perekonomian kita mampu untuk terus meningkatkan produk-produk non migas yang menembus pasar dunia," kata Sri Mulyani dalam Konferensi 500.000 UMKM Baru secara daring, Selasa (20/4/2021).
Bendahara negara itu menyebut, pencapaian ekspor yang impresif merupakan hasil dari sebuah ekosistem ekspor nasional. GPEI sebagai asosiasi pengusaha ekspor dianggap memiliki peran penting dalam meningkatkan kinerja ekspor.
Memang menurut wanita yang akrab disapa Ani ini, suksesnya ekspor sebuah negara tidak tergantung pada satu pihak, yakni pemerintah. Namun lebih bergantung pada peranan private sector dan berbagai elemen pendukungnya.
"Jadi para pengusaha ekspor dapat lebih terintegrasi dan bersinergi melalui wadah GPEI. Dan menciptakan serta menjaga agar para pengusaha bisa saling mendukung menjadi ready and capable for export," ungkap Ani.
Ani mengungkapkan, peran asosiasi di dalam lingkungan industri ini juga penting dalam meningkatkan daya saing dan meningkatkan ekspor menembus pasar global.
Dengan saling mendukung, para pengusaha kecil dan produsen, mulai dari bahan baku di hulu hingga ke hilir akan membentuk sebuah mata rantai penunjang ekspor yang tangguh.
Begitupun sama pentingnya peran lembaga pendidikan dan pelatihan. Lembaga-lembaga ini mampu menyiapkan para pengusaha yang siap ekspor dengan menyediakan pelatihan utamanya bagi industri kecil.
"Ini akan menunjang fondasi ekosistem ekspor Indonesia yang kuat," jelas Ani.
Sementara pemerintah kata Ani, memberikan dukungan dalam reformasi regulasi seperti penerbitan UU Cipta Kerja. Beleid ini digadang-gadang memberikan kemudahan berusaha bagi seluruh usaha Indonesia, terutama UKM..
"Kami memberikan berbagai insentif kemudahan perizinan, memberikan dukungan dalam bentuk penyediaan dana dan pembiayaan ekspor, insentif melalui perbankan maupun lembaga keuangan untuk bisa meningkatkan kinerja ekspor Indonesia," pungkasnya.(rilis)
sumber KOMPAS.com
Komentar Anda :