Kepala Desa Ulak Mengkudu Uraikan APBN DD Tahun 2024 Selaras dengan Permendes PDTT Nomor 7 Tahun 2023
Senin, 22-04-2024 - 05:28:18 WIB
gardametro.com, EMPAT LAWANG -- Kepala Desa Ulak Mengkudu Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Empat Lawang, uraikan realisasi anggaran pendapatan dan belanja negara dana desa (APBN DD) tahun anggaran 2024. hal ini selaras dengan Permendes PDTT Nomor 7 Tahun 2023 Minggu, (21/04/2024). 17.00 Wib.
Libraco Kepala Desa Ulak Mengkudu yang didanpingi isteri tercintanya sebagai ibu TP PKK Desa Ulak Mengkudu kepada pewarta menjelaskan, realisasi dana desa pada tahun ini adalah ;
Bidang pemberdayaan masyarakat Ketahanan Pangan yakni mulai dari pembersihan lahan untuk penanman jagung, dan kolam ikan desa, badan usaha milik desa (Bum-des) melanjutkan orgen tunggal sebelumnya, kendaraan angkutan desa, bidang kesenian budaya dzikir dan Robana beserta pembelanjaan costum, " Jelasnya
Selain bidang pemberdayaan ada pembangunan jalan desa sebanyak 2 (dua) titik yang berlokasi di dusun 1 (satu), dusun 2 (dua), dan pembangunan drainase " imbuhnya
Dengan dilaksanakannya kegiatan ini nanti berdasarkan musyawah dusun dan musyawarah desa Musdus dan Musdes sebelumnya. karena infrastruktur ini memang sangat di perlukan oleh masyarakat umum.
Pada tanggal 22 April besok insya Allah sudah titik nol dan pembangunan jalan sudah mulai di kerjakan, " beber Libraco.
Hal ini selaras dengan Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 7 Tahun 2023.
Dana Desa pada tahun 2024 diprioritaskan untuk Pembangunan Desa pemenuhan kebutuhan dasar; pembangunan sarana dan prasarana Desa, pengembangan potensi ekonomi lokal, dan
pemanfaatan sumber daya alam dan lingkungan secara berkelanjutan, Pemberdayaan Masyarakat Desa, penyelenggaraan promosi kesehatan dan gerakan masyarakat hidup sehat PHBS,
penguatan partisipasi masyarakat dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan pembangunan desa, pengembangan kapasitas ekonomi produktif dan kewirausahaan masyarakat desa, pengembangan seni budaya lokal, dan penguatan kapasitas masyarakat dalam rangka mitigasi dan penanganan bencana alam.
Jadi apa yang dilaksanakan di Desa Ulak Mengkudu pada tahun ini selaras dengan Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 7 Tahun 2023 untuk skala proritas dana desa pada tahun anggaran 2024. " Ungkap Libraco mengakhiri dengan senyum.*R-ansyah/bnb.
Komentar Anda :