| Jelang Pilkada 2024, Kota Dumai Butuh Sosok Pemimpin Berani, Konsisten dan Peduli | | Afrizal Sintong Kembalikan Fomulir Persyaratan Bakal Calon Bupati ke Partai NasDem Rohil | | Caleg Kepulauan Meranti Terpilih Ternyata Saat Jadi Kades Disinyalir Amburadul Kelola Keuangan Desa | | Perkumpulan Insan Maritim Andalan (PIMA) Hadir Mendorong Pengembangan Maritim Di Indonesia | | Pemdes Pancurmas Kec.Tebing Tinggi Bagikan BLT 6 Bulan Sekaligus Kepada 30 KPM | | BLT-DD Langsung Disalurkan 6 Bulan Oleh Kades Karang Anyar
⋅ Galeri Foto ⋅ Advertorial
   
 
Polsek Tambang Tangkap Pelaku Narkoba Dengan BB 12,92 Gram
Sabtu, 27-04-2024 - 16:27:22 WIB

TERKAIT:
   
 

gardametro.com, TAMBANG -- JU (41) Dusun IV Ranah, Desa Ranah, Kecamatan Kampar, Kabupaten Kampar ditangkap Polsek Tambang karena terlibat penyalahgunaan Narkoba jenis shabu-shabu.

Pelaku di tangkap di depan SPBU Rimbo Panjang, Dusun III Desa Rimbo Panjang, Kecamatan Tambang Jum'at (26/4/2024) sekira pukul 01.00 WIB.

Hal ini diungkapkan oleh Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja melalui Kapolsek Tambang AKP Marupa Sibarani, "Kita mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada pelaku Narkoba di Desa Rimbo Panjang ada penyalahgunaan Narkoba" ungkapnya.

Mendapatkan informasi tersebut, Saya perintahkan Kanit Reskrim Polsek Tambang IPTU Melvin Sinaga beserta tim untuk melakukan penyelidikan.

"Dan diketahuilah malam itu keberadaan pelaku di depan SPBU Desa Rimbo Panjang," Ujarnya.

Tanpa basa basi lagi, Tim Reskrim Polsek Tambang langsung bergerak dan berhasil mengamankan pelaku.
"Saat digeledah di dalam jaket yang dikenakan pelaku ditemukan 1 plastik bening ukuran sedang diduga berisi narkotika jenis shabu-shabu," terang Marupa.

Selanjutnya pelaku kita interogasi dan mengakui bahwa yang ditemukan padanya adakah Narkotika Jenis Shabu-shabu miliknya yang ia dapat dari PO yang kini menjadi DPO Polsek Tambang.

"Pelaku langsung kita seret ke Mapolsek untuk untuk proses hukum lebih lanjut," ucapnya.

Dan sejumlah barang bukti yang kita amankan yaitu,plastik klip bening ukuran sedang berisi diduga Narkotika jenis shabu-shabu, kertas warna kuning, sehelai jaket warna hijau, uang Rp 580 ribu, HP dan Sepeda motor Suzuki Sonic BM 6198 TU.

"Pelaku sudah melanggar Pas 114 ayat (2) dan atau Pasal 112 ayat (2) UU RI No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika," pungkas Kapolsek.*bnb.



 
Berita Lainnya :
  • Polsek Tambang Tangkap Pelaku Narkoba Dengan BB 12,92 Gram
  •  
    Komentar Anda :

     
    PILIHAN +
    01 Suami Istri Menggelapkan Uang Masyarakat Miliaran Rupiah, Berkedok Arisan Online
    02 Alm Briptu Nanda Asmara Dikebumikan, Keluarga Besar Polres Batubara Sangat Kehilangan
    03 Beredarnya Video Tidak Senonoh Diduga Oknum Anggota DPRD Kabupaten Nias Tidak Menjaga Marwah Dewan
    04 Cabuli Pelajar SMK, Ayah Tiri di Rawa Jitu Selatan Ditangkap Polisi
    05 Heboh, Warga Geger Kuburan Di Bongkar ,Tali Pocong di Curi
    06 Diduga Korupsi DD-ADD Pj Kades Antonioman Manaraja, Dan Terpilih Lagi Jadi Kades Defenitif Lahusa Fau
    07 Ponakan Sendiri Disetubuhi Oleh Seorang Perangkat Desa Banuasibohou
     
    GardaMETRO.com adalah Situs berita nasional terkini, media online yang melayani informasi dan berita dengan mengutamakan kecepatan serta kedalaman informasi. Portal berita ini selama 24 jam dalam sepekan selalu update, dan secara kreatif mengawinkan teks, foto, video dan suara. Fokus pada pembaca di Indonesia dan luar negeri. Selengkapnya
     

    Quick Links

     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     

    Kanal

     
    + Ekonomi
    + Politik
    + Nasional
    + Daerah
    + Hukrim
    + Gaya Hidup
    + Internasional
    + Indeks Berita
     
     

    Alamat Kantor

     
    Jl. Hangtuah Ujung No. 69
    Pekanbaru - Riau
    Hotline :
    www.GardaMETRO.com
    MEMBER OF :
    Ikatan Media Online (IMO)
    Indonesia Himpunan Pewarta Indonesia (HPI)
     
    © 2021 GardaMETRO.com, all rights reserved