" Sineri " Minta Kejaksaan Lidik Surat Yang Di Duga Di Palsukan Oleh Oknum PP Tol Manado - Bitung
Kamis, 29-07-2021 - 18:28:00 WIB
GardaMETRO.com,Bitung - Tindakan pihak PP tol Manado - Bitung, yang mengajukan 2 surat permohonan penitipan ke Pengadilan Negeri Bitung, terkait lahan yang akan di jadikan jalan tol.
Menjadi perhatian dari Ketua Pengurus Harian GKJI Sulut Djohns Perry Sineri yang juga sebagai pemegang kuasa penuh dari keluarga pemilik tanah.
Djohns Sineri yang di beri kuasa oleh keluarga untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.
Langsung memberi keterangan kepada awak media yang tergabung dari Organisasi PWOIN Kota Bitung di kediamannya, Kamis, (29/07/2021).
Ia mengatakan, pada prinsipnya, dari pihak pemilik lahan tersebut tidak mengetahui kalau ada terjadi semacam Mark Up dalam pembayaran lahan mereka.
Pemilik lahan kaget ketika mengetahui kalau oknum pihak PP Tol mengajukan 2 surat permohonan penitipan dengan 1 sertifikat dengan objeck yang sama dan pemilik yang sama," ujar Sineri.
Untuk itu, Ia menduga pihak Pengadilan Negeri Bitung tidak memeriksa dengan teliti, dokumen yang di ajukan oleh pihak PP Tol sehingga pihak Pengadilan Negeri Bitung mengeluarkan 2 surat putusan penitipan dengan no sertifikat 249 dan 00381 yang terletak di Sagerat Weru 2, sementara 2 nomor sertifikat itu adalah 1 objeck tanah yang sudah dirubah kerena pemekaran atau alih desa.
"Itu adalah 1 objek karena terjadi pemekaran, maka nomor sertifikat yang awalnya 249 diubah menjadi 00381, yang menjadi pokok permasalahannya adalah harga yang di tetapkan pihak PP Tol tidak sesuai dengan harga tanah yang sebenarnya.
Seharusnya pihak PP Tol mengajukan nomor sertifikat 00381 karena nomor sertifikat 249 sudah tidak ada lagi atau sudah di revisi, karena pemekaran atau alih desa semenjak 2016.
"Lanjut Sineri semestinya pihak PP Tol mengajukan nomor sertifikat 00381, agar supaya tidak terjadi 2 kali pembayaran dengan objeck yang sama dengan 1 sertifikat serta pemilik yang sama, namun dengan harga yang berbeda sehingga hal ini sangat merugikan klien saya," Kata Sineri.
Untuk itu, Ketua LSM GKJI Sulut meminta, kepada pihak kejaksaan dan pihak pengadilan untuk memeriksa dan menangkap para oknum pihak PP Tol, yang diduga ada uang negara dengan jumlah miliyaran rupiah di permainkan dalam kasus ini," Ucap Sineri kepada awak media.(Hs)
Komentar Anda :