| Ketua Umum APDESI Memastikan Menteri Kabinet Indonesia Maju Hadir Dipelantikan | | Pemdes Kepala Pulau Saluran 35 KPM Kepada Warga yang Kurang Mampu | | Taman Labuai City Walk dan Sentra UMKM Bakal Diresmikan Pj Walikota Muflihun | | Roni Rakhmat Ditunjuk Sebagai Plt Kadisdik Riau | | Diduga Excavator Milik Aleng Terlibat PETI Dan Perusakan Hutan Kawasan Di Lokasi KM 26 Lubuk Toman | | Pemdes Aur Gading Salurkan BLT Earmark DD Tahap 2 Tahun 2024
⋅ Galeri Foto ⋅ Advertorial
   
 
Kajati Riau Akmal Abbas Diberi Gelar Datuk Seri Lela Setia Junjungan Negeri
Selasa, 30-04-2024 - 16:01:21 WIB

TERKAIT:
   
 

PEKANBARU -- Lembaga Adat Melayu (LAM) Riau Anugerahkan Gelar Adat Datuk Seri Lela Setia Junjungan Negeri kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Akmal Abbas, SH., MH. di Balai Adat Melayu Riau, Selasa (30/04/24).

Dalam sambutannya Ketua Umum Dewan Pengurus Harian (DPH) LAMR, Datuk Seri H. Taufik Ikram Jamil menyampaikan Perihal beri memberi gelar ini pula, memang sudah menjadi tradisi umat manusia—bukan saja di tanah Melayu. Dalam berbagai sumber baik lisan maupun tulisan, Melayu sebagai bangsa sekaligus suku, juga amat memperhatikan gelar. Begitu banyak disebutkan penggelaran seseorang. Dalam Sulalatis Salatin, Tuhfat al-Nafis, bahkan sumber cetak yang lebih baru terwujud dalam Babulquwaid, hal tersebut dinyatakan terang benderang baik karena jabatan maupun karena prestasi. Dalam kitab Tsamaratul Muhimah, karya Raja Ali Haji misalnya, disebutkan bagaimana pemberian gelar yang baik-baik kepada orang berjasa memang sangat dianjurkan sebagai suatu penghormatan terhadap daya cipta manusia, bahkan disebutkan berdampak bagi keturunan dan linkungannya, setidak-tidaknya melecut motivasi untuk berkarya sebaik orang yang diberi gelar.  
 
Kita mencatat, berbagai puak di Riau, memberi gelar dalam berbagai jenis, di antaranya adalah gelar adat kehormatan. Gelar dari LAMR yang diatur dalam AD/ART LAMR yang diberikan kepada Tuan Akmal Abbas, S.H., M.H., merupakan gelar adat kehormatan yang melekat pada namanya sepanjang hayat, tetapi tidak bisa diwariskan. Gelarnya adalah Datuk Seri Lela Junjungan Negeri, menyarankan pengertian sebagai seseorang yang mempunyai gerak-gerik dan perilaku baik serta mampu menggunakan kemampuan dan kekuatannya dalam menyangga serta memuliakan negeri sesuai alur maupun patut. Suatu kumpulan kata yang tidak saja sebagai suatu pengakuan pencapaian seorang anak manusia, tetapi juga harapan yang dijalin doa agar capaian tersebut sekurang-kurangnya dipertahankan, malahan diharapkan akan berlebih.

Kegiatan dilanjutkan Pembacaan Surat Keputusan LAMR tentang Anugerah Gelar Adat kepada Tuan Akmal Abbas, SH., MH. Dalam Penganugrahan Gelar Adat kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Akmal Abbas, SH., MH berdasarkan Surat Keputusan LAMR Riau Nomor : 015/LAMR/IV/2024 tentang anugrah gelar adat kepada Taun Akmal Abbas, SH., MH yaitu :
1. Menetapkan Taun Akmal Abbas, SH., MH dengan gelar adat Datuk Seri Lela Setia Junjungan Negeri;
2. Selama adat disandang hingga akhir hayat dan tidak dapat di wariskan.
3. Dengan ini Taun Akmal Abbas, SH., MH, mendapat gelar sapaan Datuk Seri.
4. Diserahkan tanjak, selempang Keris.
5. Surat Keputusan Penganugerahan Gelar Adat berlaku sejak ditetapkan, ditetapkan tanggal 30 April 2024.

Dalam sambutannya Datuk Seri Lela Setia Junjungan Negeri Akmal Abbas, SH., MH menyampaikan syukur alhamdulillah bertepatan tanggal 30 April 2024 LAMR telah menganugrahkan Gelar Adat sebagai Datuk Seri Lela Setia Junjungan Negeri, bagi saya gelar ini suatu penghormatan dan penghargaan yang tinggi.

Proses pemberian gelar ini ketika tahapan merisik, Datuk-datuk utusan LAMR yang dipimpin Datuk Seri H. Taufik Ikram Jamil Ketua Umum DPH LAM Riau menyampaikan rencana penganugerahan ini, timbul keraguan pada diri saya, sebab gelar adat itu bukan sesuatu yang ringan untuk disandang.

Kegiatan yang dilaksanakan ini dimaknai sebagai kearifan lokal masyarakat Melayu Riau, yang menjunjung tinggi adat istiadat, norma-norma, nilai-nilai luhur kebudayaan khazanah adat melayu yang telah diwariskan, dan tentunya memberikan sumbangsih positif bagi pembangunan dan tata kehidupan bermasyarakat, bangsa dan bernegara. Dan kearifan budaya melayu yang saya rasakan sangat berpengaruh dalam perjalanan karir saya yang menjadi pegangan dimanapun bertugas.

Ini juga selaras dengan tugas dan fungsi Kejaksaan dalam penegakan hukum, yang tidak semata-mata mencari keadilan, kepastian tetapi tak kalah pentingnya kemanfaatan bagi masyarakat, peran tokoh adat dan tokoh masyarakat dalam penyelesaian permasalahan hukum dimasyarakat, turut dilibatkan dalam penyelesaian perkara diluar pengadilan melalui Restirative Justice yang sudah diterapkan Kejaksaan, sehingga permasalahan hukum tidak harus dibawa ke pengadilan, tetapi dapat diupayakan perdamaian para pihak, pelaku dan korban sehingga keharmonian di masyarakat dapat terjaga.

Selanjutnya sambutan Pj Gubernur Riau Ir. SF Haryanto menyampaikan Penganugerahan Gelar Adat kepada Tuan Akmal Abbas oleh Lembaga Adat Melayu Riau, bagi kami adalah suatu pertimbangan yang sudah tepat.
Datuk Seri Lela Setia Junjungan Negeri,
bermakna pemimpin yang menggunakan kekuatan, atau kekuasaannya dengan bijaksana untuk menjunjung marwah bangsanya. Hal ini memang patut disandang oleh Tuan Akmal Abbas, SH., MH.

Sebagai putra daerah Riau, Tuan Akmal Abbas sudah malang melintang ke seluruh negeri. Dan hingga kini diamanahkan pula memimpin Kejati di tanah kelahirannya sendiri. Suatu kenyataan yang tak mungkin dipungkiri, bahwa kampung halaman tentu sangat berarti di hati, dan semakin berarti karena Tuan Kajati sudah bersebati. Menegakkan panji-panji keadilan setinggi-tinggi. Maka di majelis penganugerahan gelar adat ini kita semua tertumpang bangga sekaligus bahagia.

Kita ketahui bahwa kelembagaan sangat penting sebagai simbol nilai dan adab, khususnya bagi masyarakat Riau. Begitu pentingnya keseimbangan negeri yang bermarwah, memiliki sejarah kebudayaan yang ranggi, dan mempunyai cita-cita yang besar ke masa depan. Maka saya menyambut baik dan tahniah kepada Lembaga Adat Melayu Riau Provinsi Riau, yang telah melaksanakan seluruh rangkaian penganugerahan gelar adat kepada Tuan Akmal Abbas, SH., MH hingga pada hari ini. Kita pun berhimpun bersama dalam suasana adat resam. Kita sama-sama berada dalam lingkungan keberadatan.

Membesarkan cinta kepada tanah Melayu Riau yang dianugerahkan Tuhan. Maka sudah suatu hal yang wajar bahkan harus bagi kita untuk menjulang kebudayaan bumi bertuah Lancang Kuning ini. Oleh karena itu, sekali lagi, saya menyampaikan apresiasi serta menyampaikan ucapan tahniah dan rasa bangga kepada LAM Riau Provinsi Riau.

Adapun yang hadir dalam kegiatan yaitu Majelis Kerapatan Adat (MKA) Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Provinsi Riau antara lain :
Datuk H. Zulkarnaen Nurdin, Datuk H. Rustam Effendi;L, Datuk Afrizal Alang, Datuk H. Said Amir Hamzah, Datuk H. Nadjib Effendi, Datuk H. Khaidir Akmalmas, Datuk H. Edward S. Umar, Datuk Tarlaili, Datuk Aziun Asyari, Datuk Firman Edi, Datuk H. Kamaruddin, Datuk H. Isrokfiddin, Datuk T. Heryanto, Datuk T. Efri Putra, Datuk Andy Wijaya, Puan Dinawati, Puan Amilia Linggawati, Puan Teti Anelda, Puan Darulhuda, Puan Syarifah Yusnita, Puan Ida Rifda, Pj. Gubernur Riau Ir. H. SF Hariyanto, MT, Ketua Umum MKA LAMR Datuk Seri H. R. Marjohan Yusuf, Ketua Umum DPH LAMR Datuk Seri H. Taufik Ikram Jamil, Ketua Dewan Kehormatan Adat LAMR Datuk Drs. H. Wan Abu Bakar, M.Si, Sultan Pelalawan H. Tengku Besar Kamaroeddin, Seri Paduka Yang Dipertuan Agung Raja Gunung Sahilan XII, H. Tengku Muhammad Nizar, S.H., M.H, Ketua Perhimpunan Kekerabatan Resam Kerajaan Indragiri H. Raja Maizir Mit, Ketua Kekerabatan Resam Kesultanan Siak Sri Indrapura Tengku Mohammad Toha, Niniok Datuok Ajo Dubalai Andiko 44 Muara Takus Datuk Abdul Malik, Tokoh Pendiri LAM Riau Datuk H. OK. Nizami Jamil, Kapolda Riau Datuk Seri Jaya Perkasa Setia Negeri Irjen Pol. H. Mohammad Iqbal, S.I.K, M.H, Tokoh Masyarakat Riau, (Brigjen TNI Purn) H. Saleh Djasit, SH, Ulama Riau Datuk Dr H. Saidul Amin, MA, Walikota/Bupati se-Provinsi Riau,  Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Hendrizal Husin, SH., MH, Para Asisten di lingkungan Kejaksaan Tinggi Riau,  Para Kepala Kejaksaan Negeri se-Provinsi Riau, Datuk R. Yoserizal Zein, Datuk Raja Iskandar, Datuk Raja Edi Zen, Datuk Syaukani Alkarim, Datuk H. Jonnaidi Dasa, Datuk Asyari Adnan, Datuk Fadillah Firza.***



 
Berita Lainnya :
  • Kajati Riau Akmal Abbas Diberi Gelar Datuk Seri Lela Setia Junjungan Negeri
  •  
    Komentar Anda :

     
    PILIHAN +
    01 Suami Istri Menggelapkan Uang Masyarakat Miliaran Rupiah, Berkedok Arisan Online
    02 Alm Briptu Nanda Asmara Dikebumikan, Keluarga Besar Polres Batubara Sangat Kehilangan
    03 Beredarnya Video Tidak Senonoh Diduga Oknum Anggota DPRD Kabupaten Nias Tidak Menjaga Marwah Dewan
    04 Cabuli Pelajar SMK, Ayah Tiri di Rawa Jitu Selatan Ditangkap Polisi
    05 Heboh, Warga Geger Kuburan Di Bongkar ,Tali Pocong di Curi
    06 Diduga Korupsi DD-ADD Pj Kades Antonioman Manaraja, Dan Terpilih Lagi Jadi Kades Defenitif Lahusa Fau
    07 Ponakan Sendiri Disetubuhi Oleh Seorang Perangkat Desa Banuasibohou
     
    GardaMETRO.com adalah Situs berita nasional terkini, media online yang melayani informasi dan berita dengan mengutamakan kecepatan serta kedalaman informasi. Portal berita ini selama 24 jam dalam sepekan selalu update, dan secara kreatif mengawinkan teks, foto, video dan suara. Fokus pada pembaca di Indonesia dan luar negeri. Selengkapnya
     

    Quick Links

     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     

    Kanal

     
    + Ekonomi
    + Politik
    + Nasional
    + Daerah
    + Hukrim
    + Gaya Hidup
    + Internasional
    + Indeks Berita
     
     

    Alamat Kantor

     
    Jl. Hangtuah Ujung No. 69
    Pekanbaru - Riau
    Hotline :
    www.GardaMETRO.com
    MEMBER OF :
    Ikatan Media Online (IMO)
    Indonesia Himpunan Pewarta Indonesia (HPI)
     
    © 2021 GardaMETRO.com, all rights reserved