| Puskesmas Pelompek Menggelar Launching Pemeriksaan Kesehatan Gratis | | Ketum PMN Ancam Laporkan SU ke Kejagung, Miliki Kebun 100 Ha Diduga Tanpa Izin! | | Diduga Langgar Aturan BBM Industri, Mahasiswa PALI Desak PT. AMA-STE Diusut Tuntas | | Wabup Syafaruddin Poti buka Konferensi Kabupaten PGRI Rokan Hulu Ke-23 tahun 2025. | | Wabup Syafaruddin Poti buka Konferensi Kabupaten PGRI Rokan Hulu Ke-23 tahun 2025 | | Pertamina Hulu Rokan Zona 4 Field Adera Diterpa Dugaan Rekrutmen Gelap, Warga Desak SKK Migas Turun Tangan
⋅ Galeri Foto ⋅ Advertorial
   
 
Tidak Terpantau Pemerintah, Diduga PT. Musim Mas Sering Abaikan Hak Karyawan
Jumat, 24-02-2023 - 17:05:51 WIB

TERKAIT:
   
 

gardametro.com,PELALAWAN - PT. Musim Mas Estate III Pangkalan Lesung Kabupaten Pelalawan Propinsi Riau, memecat karyawan yang sudah mengabdi 12 tahun tanpa membayar gaji dan pesangon. Hal itu dijelaskan korban, Faudu (41) kepada awak media ini. Jumat, 24/02/2023.

Faudu mengeluhkan sikap perusahaan yang memecat dirinya dengan semena-mena tanpa membayar gaji dan pesangon.

"Setelah di PHK, Musim Mas pernah memanggil saya dan menyodorkan uang Rp. 1.500.000 (sejuta lima ratus) untuk pengganti gaji dan uang pesangon," jelas Faudu.

Berdasarkan infomasi yang dihimpun awak media di lapangan, diduga hal serupa sering terjadi di perusahaan Kelapa Sawit tersebut. Karyawan di PHK sesuka hati tanpa membayar pesangon sesuai aturan dan memaksa eks karyawannya untuk menerima uang Rp. 1.500.000,- saja.

Dari korban PHK Faudu dan sejumlah narasumber lain menceritakan. Peristiwa pemecatan Fuadu bermula pada saat mempersiapkan acara pernikahan adiknya secara adat Nias di Komplek Perumahan PT Musim Mas Estate III Pangkalan Lesung. Jumat, (16/12/2022) yang puncak acara tersebut diagendakan pada esok harinya, Sabtu (17/12/2022).

Pada hari Jumat, (16/12/2022) sekira pukul 17.00 WIB sore, Faudu sebagai tuan rumah acara pernikahan, membeli  minuman tuak mentah dari luar perusahaan untuk keperluan acara Adat. Saat mau masuk di areal perkebunan PT. Musim Mas, pihak Security mencegat dan melarang minuman tersebut masuk area perkebunan. Karena tidak diizinkan, Faudu mengurungkan niatnya dan minuman tersebut diambil oleh pihak Security.

"Minuman itu belum sempat digunakan untuk acara pesta, dan tidak ada masuk areal perkebunan Musim Mas," kata Faudu.

Selanjutnya, Faudu menjelaskan bahwa setelah acara pesta selesai, tepatnya pada hari Senin (19/12/2022) dan Selasa (20/12/2022). Faudu tetap masuk kerja dan apel pagi, namun pihak perusahaan tidak mengijinkan bekerja, malah diberi Surat Pemberitahuan PHK atas dirinya dengan Nomor: 001/PHK/MM-EST.III/HRD-PAPLANT/XII/2022 tertanda Bambang Sumanta sebagai Manager.

Ironisnya setelah keluar Surat PHK, pihak perusahaan tidak membayar gaji terakhir korban. Kata Faudu, perusahaan pernah memanggil dirinya untuk menghadap management dan ditawarkan uang sebesar Rp. 1.500.000.- (sejuta lima ratus ribu rupiah) dan memaksa dirinya menandatangani surat yang disodorkan. Namun hal itu ditolak Faudu, karena tidak terima perlakuan dan kebiasaan perusahaan itu ketika memecat karyawan.

"Saya dipanggil, lalu diberi uang 1,5 juta dan diminta tanda tangan surat tapi saya tidak mau. Setelah itu saya di intimidasi sampai hape saya di cek," Ungkap Faudu.

Terkait hal itu, ketika awak media mengonfirmasi ke pihak Musim Mas, sampai berita tayang belum ada jawaban.relas/bnb.



 
Berita Lainnya :
  • Tidak Terpantau Pemerintah, Diduga PT. Musim Mas Sering Abaikan Hak Karyawan
  •  
    Komentar Anda :

     
    PILIHAN +
    01 Suami Istri Menggelapkan Uang Masyarakat Miliaran Rupiah, Berkedok Arisan Online
    02 Alm Briptu Nanda Asmara Dikebumikan, Keluarga Besar Polres Batubara Sangat Kehilangan
    03 Beredarnya Video Tidak Senonoh Diduga Oknum Anggota DPRD Kabupaten Nias Tidak Menjaga Marwah Dewan
    04 Cabuli Pelajar SMK, Ayah Tiri di Rawa Jitu Selatan Ditangkap Polisi
    05 Heboh, Warga Geger Kuburan Di Bongkar ,Tali Pocong di Curi
    06 Diduga Korupsi DD-ADD Pj Kades Antonioman Manaraja, Dan Terpilih Lagi Jadi Kades Defenitif Lahusa Fau
    07 Ponakan Sendiri Disetubuhi Oleh Seorang Perangkat Desa Banuasibohou
     
    GardaMETRO.com adalah Situs berita nasional terkini, media online yang melayani informasi dan berita dengan mengutamakan kecepatan serta kedalaman informasi. Portal berita ini selama 24 jam dalam sepekan selalu update, dan secara kreatif mengawinkan teks, foto, video dan suara. Fokus pada pembaca di Indonesia dan luar negeri. Selengkapnya
     

    Quick Links

     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     

    Kanal

     
    + Ekonomi
    + Politik
    + Nasional
    + Daerah
    + Hukrim
    + Gaya Hidup
    + Internasional
    + Indeks Berita
     
     

    Alamat Kantor

     
    Jl. Hangtuah Ujung No. 69
    Pekanbaru - Riau
    Hotline :
    www.GardaMETRO.com
    MEMBER OF :
    Ikatan Media Online (IMO)
    Indonesia Himpunan Pewarta Indonesia (HPI)
     
    © 2021 GardaMETRO.com, all rights reserved