Proses Penyelidikan Atas Laporan Dugaan Pencabulan Anak Di Bawah Umur Di Nias Utara Di Tindak Lanjuti Polres
Selasa, 25-01-2022 - 17:42:27 WIB
Gardametro.com | Nias - Polres Nias melakukan penyelidikan atas laporan dugaan pencabulan anak di bawah umur di Kabupaten Nias Utara, awak media yang mengkonfirmasi laporan itu kepada Kapolres Nias, melaui Paur Humas Polres Nias via wathshapt menyatakan bahwa Polres Nias telah menindak lanjuti pengaduan keluarga korban yang di duga pencabulan anak di bawah umur tersebut, dengan melakukan tahapan penyelidikan oleh Satreskrim Unit PPA.
Adapun yang telah di lakukan adalah permintaan keterangan pelapor, korban dan terlapor serta pengambilan visum di RSUD Gunung Sitoli.Aiptu Yadsen Hulu menambahkan bahwa langkah selanjutnya adalah jika hasil visum dari RSUD Gunungsitoli.
Di tempat terpisah, kepala Dinas Pendidikan Nias Utara Dr. Binahati Waruwu M. Pd, kepada awak media menyatakan bahwa terduga pelaku pencabulan itu, bukan Oknum Dosen di Universitas di Nias Utara " Iya bang kalau AKNIRA itu sudah berakhir, jadi beliau bukan Dosen lagi," Tegasnya Dr. Binahati Waruwu M. Pd, menambahkan bahwa kalau di kait kaitkan dengan Dosen Universitas Nias Utara itu tidak Baik, apalagi status nya terduga belum ada vonis dari pengadilan, bersalah atau tidak yang mempunyai kekuatan hukum tetap.tutupnya (Nazara/SHI Group)
Editor: Zahra
Komentar Anda :