| Syukuran dan Grand Opening ADONARA COFFEE Pekanbaru mengusung Konsep Keluarga | | Penambahan Pendeta Jemaat Soliga Sebagai Fungsional Resort 17 Desa Olayama, Ini Sambutan Bupati Nias Selatan | | KEPALA PUSKESMAS PERAWANG BERI PENJELASAN TERKAIT PASIEN GIGITAN ANJING | | Gubernur Riau Resmi Lantik PPPK, Personel Satpol PP Ungkap Rasa Syukur dan Bahagia | | STIE Dharma Putra Pekanbaru Kukuhkan Lulusan S1 Manajemen, Demisioner BEM Sampaikan Ucapan dan Harapan | | Guru SD Negeri 019 Sungai Jering Mengikuti Kegiatan Pengimbasan Pembelajaran Mendalam Bagi Guru di Komunitas Belajar Tahun 2025
⋅ Galeri Foto ⋅ Advertorial
   
 
Ratusan Pengendara Pekanbaru Kena Tilang Elektronik Mobile, Paling Banyak Sepeda Motor yang Tidak Menggunakan Helm
Sabtu, 26-11-2022 - 15:43:00 WIB
Ilustrasi banyak pengendara kena tilang elektronik mobile di Pekanbaru (foto/int
TERKAIT:
   
 

PEKANBARU - Petugas polisi lalu lintas (Polantas) telah dibekali perangkat kamera ETLE mobile yang mampu merekam pelanggaran dalam bentuk foto. ETLE mobile sendiri sudah mulai diberlakukan di Pekanbaru sejak Senin (21/11/2022) lalu.

Itu disampaikan Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Riau, Kompol Irnanda Oktora. Ia menyebut, berdasarkan data terakhir, sudah ada ratusan pelanggar lalu lintas yang terekam ETLE mobile.

"Sampai saat ini dari hasil capture pelanggaran ada sebanyak 130 pelanggar," sebut Kompol Irnanda Oktora, Sabtu (26/11/2022).

"Kalau menggunakan pelat palsu, itu nanti bisa ketahuan. Bisa teridentifikasi melalui sistem data base. Hati-hati, nanti bisa dikenakan pasal KUHP (pemalsuan)," sebutnya.

Pelanggar didominasi oleh pengendara sepeda motor. Kompol Irnanda memaparkan jenis pelanggaran terbanyak yang didapati petugas lewat ETLE mobile yaitu pengendara roda dua tidak menggunakan helm dan melawan arus.

Lalu perangkat ETLE mobile bakal ditambah. Selain di Pekanbaru, perangkat ETLE mobile juga bakal segera didistribusikan ke jajaran Satuan Lalu Lintas (Satlantas) di daerah lainnya di Provinsi Riau.

ETLE mobile ini berfungsi untuk menangkap pelanggaran baik yang dilakukan pengendara sepeda motor juga mobil. Polantas sudah tersebar melakukan capture kepada setiap pelanggar di Pekanbaru.

Dia menjelaskan, jika ditemukan ada pelanggaran, maka petugas akan mengambil foto pelanggar dengan sarana kamera khusus ETLE mobile. Kemudian pelanggaran akan di-input ke dalam sistem ETLE nasional yang akan dikonfirmasi oleh tim di back office.

"Kemudian surat konfirmasi pelanggaran akan dikirim ke (alamat rumah) pelanggar. Apabila dalam waktu 8 hari tidak dikonfirmasi ke posko Gakkum, maka akan dilakukan pemblokiran STNK sehingga pada saat membayar pajak, dia tidak bisa melakukannya sebelum dilakukan pembukaan blokir," urai Kompol Irnanda.

Kemudian setiap pelayanan Samsat, disediakan loket khusus untuk pembukaan blokir STNK bagi pelanggar. Pelanggar nantinya akan dikonfirmasi perihal pelanggarannya dan dilakukan tilang. Petugas selanjutnya akan mengeluarkan kode Briva yang dapat digunakan untuk membayar denda tilang.



 
Berita Lainnya :
  • Ratusan Pengendara Pekanbaru Kena Tilang Elektronik Mobile, Paling Banyak Sepeda Motor yang Tidak Menggunakan Helm
  •  
    Komentar Anda :

     
    PILIHAN +
    01 Suami Istri Menggelapkan Uang Masyarakat Miliaran Rupiah, Berkedok Arisan Online
    02 Ponakan Sendiri Disetubuhi Oleh Seorang Perangkat Desa Banuasibohou
    03 Alm Briptu Nanda Asmara Dikebumikan, Keluarga Besar Polres Batubara Sangat Kehilangan
    04 Heboh, Warga Geger Kuburan Di Bongkar ,Tali Pocong di Curi
    05 Cabuli Pelajar SMK, Ayah Tiri di Rawa Jitu Selatan Ditangkap Polisi
    06 Beredarnya Video Tidak Senonoh Diduga Oknum Anggota DPRD Kabupaten Nias Tidak Menjaga Marwah Dewan
    07 Diduga Korupsi DD-ADD Pj Kades Antonioman Manaraja, Dan Terpilih Lagi Jadi Kades Defenitif Lahusa Fau
     
    GardaMETRO.com adalah Situs berita nasional terkini, media online yang melayani informasi dan berita dengan mengutamakan kecepatan serta kedalaman informasi. Portal berita ini selama 24 jam dalam sepekan selalu update, dan secara kreatif mengawinkan teks, foto, video dan suara. Fokus pada pembaca di Indonesia dan luar negeri. Selengkapnya
     

    Quick Links

     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     

    Kanal

     
    + Ekonomi
    + Politik
    + Nasional
    + Daerah
    + Hukrim
    + Gaya Hidup
    + Internasional
    + Indeks Berita
     
     

    Alamat Kantor

     
    Jl. Hangtuah Ujung No. 69
    Pekanbaru - Riau
    Hotline :
    www.GardaMETRO.com
    MEMBER OF :
    Ikatan Media Online (IMO)
    Indonesia Himpunan Pewarta Indonesia (HPI)
     
    © 2021 GardaMETRO.com, all rights reserved