| Rapat Paripurna Hut ke-17 Kabupaten Empat Lawang | | Kajati Riau Akmal Abbas Ikuti Musrenbang Kejaksaan RI 2024 di Ayodya Resort Nusa Dua Bali | | Bupati Pelalawan LH Zukri Laksanakan Safari Ramadhan 1445 Hijriyah Di Kec Teluk Meranti | | Pengembalian Uang Bukan Hukuman, PPDI Minta Kejaksaan Periksa Ketua PWI Pusat | | Tim Ojoloyo Tangkap Warga Aur Sati Karena Kantongi Narkoba 7.50 Gram | | Wakajati Riau Hadiri Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024
⋅ Galeri Foto ⋅ Advertorial
   
 
Penganiayaan Di Indomaret Yang Berada Di Jalan HR Subrantas, Tepatnya Di Samping Vania Butik, Kecamatan Tuah Madani, Kota Pekanbaru
Kamis, 19-01-2023 - 13:54:03 WIB

TERKAIT:
   
 

GardaMETRO.com,PEKANBARU - Tim Opsnal Polsek Tampan meringkus empat orang pengamen jalanan di Pekanbaru. Remaja itu diamankan usai menganiaya seorang karyawan ritel menggunakan senjata tajam.

Penganiayaan itu dilakukan di Indomaret yang berada di Jalan HR Subrantas, tepatnya di samping Vania Butik, Kecamatan Tuah Madani, Kota Pekanbaru, Rabu (18/1/2023) subuh. Kurang dari 24 jam, keempat pelaku pun diringkus oleh kepolisian.

Kapolsek Tampan, Kompol I Komang Aswatama mengungkapkan, keempat pelaku ditangkap di lokasi berbeda. Pihaknya juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa senjata tajam yang digunakan pelaku untuk menganiaya korban.

Keempat pelaku yang berhasil diamankan di antaranya adalah MT (20), RP (17), RA (17) dan DK (16).

"Keempat pelaku yang sempat terekam CCTV ini sempat vital di medsos. Terlihat jelas para pelaku membawa celurit, pisau dan gitar ukulele dan jelas pelaku juga melempar tong sampah, batu dan kayu terhadap korban," ungkapnya, Kamis (19/1/2023).

Atas kejadian tersebut korban mengalami luka robek pada telapak tangan, jari telunjuk, ibu jari tangan kiri serta punggung. Serta bengkak dan memar di bagian kepala akibat pukulan para pelaku. Korban saat ini masih dirawat RS Awal Bros Panam Pekanbaru.

Dia menjelaskan, aksi pengeroyokan itu dipicu lantaran pelaku tidak terima ditegur korban yang tidur di teras Indomaret. Lantaran lantai baru saja dibersihkan korban.

"Saat pelaku RA menyerang dengan celurit, korban menahan dan memegang celurit sehingga terjadi perkelahian. Saat itu tersangka lain turut memukuli korban dengan menggunakan kayu dan tangan. Serta melempar korban dengan gitar ukulele dan melempar batu, kayu serta tong sampah," tambahnya.

Barang bukti yang berhasil diamankan di antaranya sebilah celurit berukuran 70 cm, sebilah pisau, satu gitar ukulele, kayu, batu serta tong sampah yang digunakan untuk melempar korban.

"Keempat pelaku dijerat dengan Pasal 170 (1) KUHPidana dan pasal 2 UU darurat No 12 tahun 1951," pungkasnya.bnb.



 
Berita Lainnya :
  • Penganiayaan Di Indomaret Yang Berada Di Jalan HR Subrantas, Tepatnya Di Samping Vania Butik, Kecamatan Tuah Madani, Kota Pekanbaru
  •  
    Komentar Anda :

     
    PILIHAN +
    01 Suami Istri Menggelapkan Uang Masyarakat Miliaran Rupiah, Berkedok Arisan Online
    02 Alm Briptu Nanda Asmara Dikebumikan, Keluarga Besar Polres Batubara Sangat Kehilangan
    03 Beredarnya Video Tidak Senonoh Diduga Oknum Anggota DPRD Kabupaten Nias Tidak Menjaga Marwah Dewan
    04 Cabuli Pelajar SMK, Ayah Tiri di Rawa Jitu Selatan Ditangkap Polisi
    05 Heboh, Warga Geger Kuburan Di Bongkar ,Tali Pocong di Curi
    06 Diduga Korupsi DD-ADD Pj Kades Antonioman Manaraja, Dan Terpilih Lagi Jadi Kades Defenitif Lahusa Fau
    07 Ponakan Sendiri Disetubuhi Oleh Seorang Perangkat Desa Banuasibohou
     
    GardaMETRO.com adalah Situs berita nasional terkini, media online yang melayani informasi dan berita dengan mengutamakan kecepatan serta kedalaman informasi. Portal berita ini selama 24 jam dalam sepekan selalu update, dan secara kreatif mengawinkan teks, foto, video dan suara. Fokus pada pembaca di Indonesia dan luar negeri. Selengkapnya
     

    Quick Links

     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     

    Kanal

     
    + Ekonomi
    + Politik
    + Nasional
    + Daerah
    + Hukrim
    + Gaya Hidup
    + Internasional
    + Indeks Berita
     
     

    Alamat Kantor

     
    Jl. Hangtuah Ujung No. 69
    Pekanbaru - Riau
    Hotline :
    www.GardaMETRO.com
    MEMBER OF :
    Ikatan Media Online (IMO)
    Indonesia Himpunan Pewarta Indonesia (HPI)
     
    © 2021 GardaMETRO.com, all rights reserved