Bebas Beroperasi, Ilegal Logging di Siak Kecil Tak Tersentuh Hukum ?
Rabu, 03-07-2024 - 11:58:21 WIB
BENGKALIS -- Desa Sei Linau yang berada di Kecamatan Siak Kecil Kabupaten Bengkalis adalah Suatu Desa yang Mempunyai lahan Perkebunan dan hutan yang luas.
Hutan yang luas di tumbuhi pohon - pohon besar lambat laun akan menjadi gundul dan mengancam bencana alam ketika tidak di jaga kelestariannya.
Gundulnya Hutan dan hilangnya pohon - pohon besar akibat ulah oknum - oknum yang tidak bertanggung jawab dan mencari keuntungan pribadi.
Sudah menjadi Rahasia umum bertahun - tahun lamanya penebangan hutan atau yang di sebut ilegal logging terjadi di Beberapa desa di kecamatan Siak kecil.
Pantauan media ini (26/6) sekira pukul 23.00 wib Terparkir empat unit mobil colt diesel bermuatan Kayu / log di Desa Sei Linau yang duga hasil ilegal logging.
Menurut informasi dari para supir Mobil bermuatan kayu tersebut akan di Bawa ke Pekanbaru.
Demikian juga Menurut informasi dari masyarakat kayu tersebut berasal dari batakan dan lahan dua.
Kapolsek Siak Kecil Ipda Eko Wahyu.N.B.SH, MH saat dikonfirmasi (27/6) media ini di Mapolsek Siak Kecil, Bapak sedang Di Pekanbaru baru bang Ujar anggota Mapolsek Siak Kecil.
Saat di Konfirmasi melalui pesan singkat whatshapp Kapolsek Siak kecil,terkait ilegal Logging di Wilkum Siak Kecil," Kita akan cek dulu di lapangan terkait hal tersebut ujarnya.
Ok Terima kasih infonya, kami akan cek dilapangan dan lakukan penyelidikan tambahnya.*Red/SHI
Komentar Anda :