| Bupati H.Sukiman Hadiri Pelantikan Presiden Ke 8, Ajak Masyarakat Dukung Dan Berharap Yang Terbaik Bagi Indonesia | | Berikut Daftar Lengkap Menteri dan Wamen Kabinet Merah Putih | | Gelar Sosialisasi Penanganan Dan Pencegahan Stunting, PJ Kades Gunung Melintang: Agar Desa Kita Bebas dari Stunting | | Ketua GACD Sumsel Mengutuk Keras Pembunuhan Aktivis di Ogan Ilir, Minta Polisi Segera Tangkap Pelaku | | PemDes Siberobah gelar Sosialisasi dan Penyuluhan, Pencegahan dan Bahaya Stunting tahun 2024 | | Membaggakan Puskesmas Kunto Darussalam Raih Penghargaan Puskesmas Pedesaan Terbaik yang Di Terima Bupati Rohul
⋅ Galeri Foto ⋅ Advertorial
   
 
Kejati Periksa 30 Saksi dalam Dugaan Korupsi Dana Hibah PMI Riau
Selasa, 09-07-2024 - 10:41:37 WIB

TERKAIT:
   
 

GardaMetro.com - PEKANBARU | Kasus dugaan korupsi dana hibah di PMI Provinsi Riau terus mengelinding. Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau bahkan sudah memeriksa sekitar 30 saksi terkait dugaan penyimpangan dana hibah yang berasal dari APBD Riau.

Penyidikan kasus ini dilakukan oleh Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Riau setelah mendapatkan indikasi awal adanya tindak pidana. Penyelidikan yang telah berlangsung beberapa bulan lalu melibatkan pihak PMI dan Pemerintah Provinsi Riau untuk klarifikasi.

Plt Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Riau, Iwan Roy Charles, menyatakan bahwa jumlah saksi yang diperiksa akan terus bertambah karena pemeriksaan dilakukan secara maraton.

"Lebih kurang 30 orang saksi (sudah diperiksa)," ujar Plt Kepala Seksi (Kasi) Penerangan Hukum (Penkum) dan Humas Kejati Riau, Iwan Roy Charles, Selasa (2/7/2024).

"Masih ada (saksi yang akan diperiksa). Proses pemeriksaan dilakukan secara maraton," sambungnya.

Jika semua saksi telah diperiksa, lanjut dia, proses berikutnya masuk pada tahap penghitungan kerugian keuangan negara. Proses tersebut akan dilakukan oleh tim auditor yang ditunjuk.

Setelah semua saksi diperiksa, proses selanjutnya adalah penghitungan kerugian keuangan negara yang akan dilakukan oleh tim auditor.

Dana hibah yang menjadi fokus penyelidikan ini mencakup periode dari tahun 2019 hingga 2022 dengan jumlah lebih dari Rp5 miliar. Masyarakat diharapkan untuk mendoakan agar proses penyidikan berjalan lancar dan segera rampung. (SHI GROUP)


Editor : Putra



 
Berita Lainnya :
  • Kejati Periksa 30 Saksi dalam Dugaan Korupsi Dana Hibah PMI Riau
  •  
    Komentar Anda :

     
    PILIHAN +
    01 Suami Istri Menggelapkan Uang Masyarakat Miliaran Rupiah, Berkedok Arisan Online
    02 Alm Briptu Nanda Asmara Dikebumikan, Keluarga Besar Polres Batubara Sangat Kehilangan
    03 Beredarnya Video Tidak Senonoh Diduga Oknum Anggota DPRD Kabupaten Nias Tidak Menjaga Marwah Dewan
    04 Cabuli Pelajar SMK, Ayah Tiri di Rawa Jitu Selatan Ditangkap Polisi
    05 Heboh, Warga Geger Kuburan Di Bongkar ,Tali Pocong di Curi
    06 Diduga Korupsi DD-ADD Pj Kades Antonioman Manaraja, Dan Terpilih Lagi Jadi Kades Defenitif Lahusa Fau
    07 Ponakan Sendiri Disetubuhi Oleh Seorang Perangkat Desa Banuasibohou
     
    GardaMETRO.com adalah Situs berita nasional terkini, media online yang melayani informasi dan berita dengan mengutamakan kecepatan serta kedalaman informasi. Portal berita ini selama 24 jam dalam sepekan selalu update, dan secara kreatif mengawinkan teks, foto, video dan suara. Fokus pada pembaca di Indonesia dan luar negeri. Selengkapnya
     

    Quick Links

     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     

    Kanal

     
    + Ekonomi
    + Politik
    + Nasional
    + Daerah
    + Hukrim
    + Gaya Hidup
    + Internasional
    + Indeks Berita
     
     

    Alamat Kantor

     
    Jl. Hangtuah Ujung No. 69
    Pekanbaru - Riau
    Hotline :
    www.GardaMETRO.com
    MEMBER OF :
    Ikatan Media Online (IMO)
    Indonesia Himpunan Pewarta Indonesia (HPI)
     
    © 2021 GardaMETRO.com, all rights reserved