| Warga Desa Resam Lapis Galang Donasi untuk Warga Selatbaru | | Upaya Konfirmasi Gagal, Bank Mandiri KC Duri Tak Berani Temui Tim Media | | Kapolda Riau Tegaskan Kesetiaan Anggota pada 'DNA Humala Silalahi | | Jurnalis Anti-Korupsi Dipolisikan Pejabat: Kasus Ade Monchai Dinilai Benturan terhadap Kebebasan Pers | | Perpusnas Anugerahkan Feryandi sebagai Pegiat Literasi Inspiratif 2025 | | Seperti Apa Rasanya Uang Seribu Seketika Jadi Rp 1 dalam Wacana Redenominasi?
⋅ Galeri Foto ⋅ Advertorial
   
 
Ketua PMN Soroti Pengalihan Aset Yayasan Pahlawan: Di Mana Transparansi dan Akuntabilitas
Rabu, 28-05-2025 - 11:37:40 WIB

TERKAIT:
   
 

gardametro.com, Pekanbaru -- Integritas akademik merupakan fondasi utama dalam dunia pendidikan, termasuk dalam pengelolaan aset lembaga. Namun, pernyataan Rektor Universitas Pahlawan, Prof. Dr. Amir Luthfi, bahwa dirinya telah mengalihkan aset Yayasan Pahlawan Tuanku Tambusai Riau kepada istri pertamanya, menimbulkan pertanyaan terkait etika dan legalitas tindakan tersebut.

"Yayasan itu milik saya, jadi terserah mau saya berikan kepada siapa," ujar Prof. Amir kepada Sigapnews.co.id ketika dikonfirmasi terkait alasan pengalihan tersebut.

Pernyataan ini menimbulkan kontroversi karena secara hukum, aset yayasan bukan milik pribadi. Sesuai dengan Pasal 37 ayat (1) huruf b Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2004 tentang Yayasan, pengurus wajib memperoleh persetujuan pembina sebelum menjual atau mengalihkan aset yayasan kepada pihak lain.

Persatuan Media Nusantara (PMN) turut menyoroti kasus ini dan melayangkan sejumlah pertanyaan kepada pihak yayasan maupun rektorat Universitas Pahlawan, di antaranya:

- Apakah pengalihan tersebut memiliki dasar hukum atau legalitas yang jelas?

- Adakah perubahan akta notaris yang mendasari tindakan tersebut?

- Apakah para pendiri dan pembina yayasan telah diberi informasi terkait perubahan tersebut?

- Bagaimana sistem pelaporan dan akuntabilitas keuangan yayasan selama ini?

Apakah laporan keuangan telah diaudit oleh auditor independen dan diumumkan melalui mekanisme rapat tahunan?

Namun, hingga berita ini diturunkan, tidak ada jawaban resmi atas pertanyaan tersebut. Prof. Amir Luthfi mengarahkan konfirmasi kepada bagian hukum Universitas Pahlawan, Emil Salim. Saat dikonfirmasi, Emil Salim juga belum memberikan klarifikasi.

Pengelolaan yayasan pendidikan, khususnya dalam hal pengalihan aset, menuntut transparansi dan kepatuhan pada hukum demi menjaga kepercayaan publik dan integritas akademik. Kasus ini menanti penjelasan yang tuntas dari pihak Yayasan Pahlawan Tuanku Tambusai Riau agar tidak menimbulkan preseden negatif di dunia pendidikan tinggi Indonesia.



 
Berita Lainnya :
  • Ketua PMN Soroti Pengalihan Aset Yayasan Pahlawan: Di Mana Transparansi dan Akuntabilitas
  •  
    Komentar Anda :

     
    PILIHAN +
    01 Suami Istri Menggelapkan Uang Masyarakat Miliaran Rupiah, Berkedok Arisan Online
    02 Alm Briptu Nanda Asmara Dikebumikan, Keluarga Besar Polres Batubara Sangat Kehilangan
    03 Ponakan Sendiri Disetubuhi Oleh Seorang Perangkat Desa Banuasibohou
    04 Beredarnya Video Tidak Senonoh Diduga Oknum Anggota DPRD Kabupaten Nias Tidak Menjaga Marwah Dewan
    05 Heboh, Warga Geger Kuburan Di Bongkar ,Tali Pocong di Curi
    06 Cabuli Pelajar SMK, Ayah Tiri di Rawa Jitu Selatan Ditangkap Polisi
    07 LSM INPEST Minta Satgas PKH Segera Sidak Dan Audit Perkebunan PT. MMJ Di Rupat
     
    GardaMETRO.com adalah Situs berita nasional terkini, media online yang melayani informasi dan berita dengan mengutamakan kecepatan serta kedalaman informasi. Portal berita ini selama 24 jam dalam sepekan selalu update, dan secara kreatif mengawinkan teks, foto, video dan suara. Fokus pada pembaca di Indonesia dan luar negeri. Selengkapnya
     

    Quick Links

     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     

    Kanal

     
    + Ekonomi
    + Politik
    + Nasional
    + Daerah
    + Hukrim
    + Gaya Hidup
    + Internasional
    + Indeks Berita
     
     

    Alamat Kantor

     
    Jl. Hangtuah Ujung No. 69
    Pekanbaru - Riau
    Hotline :
    www.GardaMETRO.com
    MEMBER OF :
    Ikatan Media Online (IMO)
    Indonesia Himpunan Pewarta Indonesia (HPI)
     
    © 2021 GardaMETRO.com, all rights reserved