Koperasi Merah Putih Rampung Bentuk di 229 Desa/Kelurahan di Kuansing, Lebih Cepat dari Target
Jumat, 30-05-2025 - 16:13:02 WIB
GardaMETRO - TELUKKUANTAN | Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) menorehkan capaian signifikan dalam upaya memperkuat ekonomi kerakyatan. Melalui Dinas Koperasi UKM Perdagangan dan Perindustrian (Kopdagrin), seluruh 229 desa dan kelurahan di 15 kecamatan telah berhasil membentuk Koperasi Merah Putih (KMP), bahkan lebih cepat dari target nasional 31 Mei 2025.
Kepala Bidang Perkoperasian dan UKM Kopdagrin Kuansing, Endripon, menyampaikan bahwa seluruh proses pembentukan koperasi telah tuntas per 29 Mei 2025. Hal ini disampaikan saat mewakili Kepala Dinas Kopdagrin, Delis Martoni, dalam keterangan resmi di Teluk Kuantan.
“Syukurlah, kemarin kita sudah tuntas membentuk KMP di seluruh desa dan kelurahan di Kuansing,” ujar Endripon.
Dengan rampungnya pembentukan tersebut, Kuansing dipastikan siap mengikuti peluncuran serentak Koperasi Merah Putih yang dijadwalkan pada 12 Juli 2025. Sejumlah desa saat ini sedang menyelesaikan proses legalitas koperasi, termasuk pembuatan akta notaris dan pengesahan di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).
Untuk mendukung percepatan legalitas, Kementerian Koperasi dan UKM bersama Pengurus Pusat Ikatan Notaris Indonesia telah menetapkan standar biaya pembuatan akta notaris sebesar Rp2,5 juta. Biaya ini dinilai cukup terjangkau dan akan dibiayai melalui Dana Desa untuk koperasi di desa, sementara koperasi di kelurahan akan didanai melalui APBD Kuansing.
“Biayanya cukup murah dibandingkan harga pasar. Harapannya, desa bisa segera merampungkan persyaratan legalitas,” kata Endripon.**(SHI GROUP)
Penulis : HellRiau
Editor : Ptra H
Komentar Anda :