| Akhiri Kekosongan Jabatan, Pemprov Riau Siap Rotasi Eselon II | | Menjawab Pemberitaan yang Dinilai Tidak Akurat, BS Paparkan Fakta yang Sebenarnya Terjadi | | Sidang Mediasi Gugatan Perdata terhadap S. Hondro, Kuasa Hukum Nilai Keterangan Penggugat Tidak Sinkron | | Pengusaha dan Selebgram Pekanbaru Diciduk Polisi Saat Pesta Narkoba | | Oknum Polda Riau Diduga Tipu IRT Rp354 Juta, Kasus Jalan di Tempat | | Awali 2026, Menkeu Dorong Pertumbuhan Ekonomi Berkualitas
⋅ Galeri Foto ⋅ Advertorial
   
 
Insentif Perpajakan Dukung Daya Beli Masyarakat dan Daya Saing Usaha
Selasa, 13-01-2026 - 14:22:21 WIB
Kemenkeu
TERKAIT:
   
 

gardametro.com, Jakarta – Pemerintah terus menggunakan kebijakan perpajakan dan kepabeanan sebagai instrumen untuk mendorong perekonomian nasional. Tidak hanya berfokus pada penerimaan negara, pajak dan bea cukai juga berperan penting dalam memberikan berbagai insentif kepada masyarakat dan dunia usaha.

Pada tahun 2025, pemerintah memperkirakan belanja perpajakan mencapai Rp530,3 triliun, atau meningkat 2,23 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Belanja perpajakan ini merupakan potensi penerimaan pajak yang tidak dipungut sebagai bentuk dukungan terhadap sektor-sektor tertentu.

“Rp530,3 triliun atau 2,23 persen peningkatan di atas tahun sebelumnya berupa belanja perpajakan. Artinya apa? Artinya, teman-teman di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mengaplikasikan aturan-aturan sehingga yang harusnya bayar pajak tapi diberikan pembebasan,” jelas Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara dalam Konferensi Pers APBN Kita di Jakarta pada Kamis (08/01).

Belanja perpajakan 2025 antara lain untuk Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dibebaskan untuk bahan makanan, insentif untuk sektor pendidikan, insentif untuk sektor transportasi, dan insentif untuk sektor kesehatan. 

Pemerintah turut mendukung pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) melalui pemberlakuan pajak final dan tarif khusus. Di sisi lain, upaya mendorong investasi dilakukan melalui pemberian fasilitas tax holiday dan tax allowance bagi dunia usaha.

Belanja perpajakan tersebut memberikan manfaat langsung kepada berbagai kelompok, mulai dari rumah tangga yang menikmati pembebasan PPN dan PPh, UMKM, hingga pelaku usaha besar dalam rangka memperkuat iklim investasi nasional.

Selain perpajakan, insentif juga diberikan melalui kebijakan kepabeanan. Pada 2025, pemerintah memperkirakan insentif kepabeanan mencapai Rp40,4 triliun. Insentif ini mencakup penangguhan dan pembebasan bea masuk, khususnya bagi pelaku usaha di kawasan berikat dan kawasan ekonomi khusus.

Bentuk insentif kepabeanan lainnya meliputi pengembalian bea masuk melalui skema kemudahan impor tujuan ekspor, serta pembebasan bea masuk untuk impor barang yang digunakan dalam usaha hulu minyak, gas bumi, serta panas bumi.

“Dengan tidak dipungutnya bea masuk tersebut, berarti insentif ini membantu dunia usaha untuk dapat bekerja lebih efisien dengan cost dengan biaya yang lebih rendah,” pungkas Wamenkeu Suahasil.



 
Berita Lainnya :
  • Insentif Perpajakan Dukung Daya Beli Masyarakat dan Daya Saing Usaha
  •  
    Komentar Anda :

     
    PILIHAN +
    01 Suami Istri Menggelapkan Uang Masyarakat Miliaran Rupiah, Berkedok Arisan Online
    02 Alm Briptu Nanda Asmara Dikebumikan, Keluarga Besar Polres Batubara Sangat Kehilangan
    03 Ponakan Sendiri Disetubuhi Oleh Seorang Perangkat Desa Banuasibohou
    04 Heboh, Warga Geger Kuburan Di Bongkar ,Tali Pocong di Curi
    05 Cabuli Pelajar SMK, Ayah Tiri di Rawa Jitu Selatan Ditangkap Polisi
    06 LSM INPEST Minta Satgas PKH Segera Sidak Dan Audit Perkebunan PT. MMJ Di Rupat
    07 Beredarnya Video Tidak Senonoh Diduga Oknum Anggota DPRD Kabupaten Nias Tidak Menjaga Marwah Dewan
     
    GardaMETRO.com adalah Situs berita nasional terkini, media online yang melayani informasi dan berita dengan mengutamakan kecepatan serta kedalaman informasi. Portal berita ini selama 24 jam dalam sepekan selalu update, dan secara kreatif mengawinkan teks, foto, video dan suara. Fokus pada pembaca di Indonesia dan luar negeri. Selengkapnya
     

    Quick Links

     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     

    Kanal

     
    + Ekonomi
    + Politik
    + Nasional
    + Daerah
    + Hukrim
    + Gaya Hidup
    + Internasional
    + Indeks Berita
     
     

    Alamat Kantor

     
    Jl. Hangtuah Ujung No. 69
    Pekanbaru - Riau
    Hotline :
    www.GardaMETRO.com
    MEMBER OF :
    Ikatan Media Online (IMO)
    Indonesia Himpunan Pewarta Indonesia (HPI)
     
    © 2021 GardaMETRO.com, all rights reserved