Kapolres Tanjungbalai, Ajak Sukarela Sisihkan Rezeki Untuk Di Sumbangkan
Senin, 27-04-2020 - 21:00:26 WIB
|
Keterangan Foto : Kapolres Tanjungbalai didampingi Waka,Kasat Reskrim,Kasat Lantas dan Kabag Sumda Kompol MJ Siregar saat membuka kotak bersama personil lainnya di Mapolres Tanjungbalai yang disaksikan oleh para PJU.
|
GardaMETRO.com, Tanjungbalai - Kegiatan Polres Tanjungbalai dalam menyambut Bulan Suci Ramadhan 1441 H 2020 M, melakukan pengumpulan sumbangan secara sukarela untuk disalurkan kepada masyarakat kurang mampu terdampak Covid-19.
Dalam kesempatan ini Kapolres Tanjungbalai AKBP Putu Yudha Prawira,Sik.MH menyebutkan," kiranya di wilayah hukum Polres Tanjung balai,dan bagi personil khususnya dapat menyisihkan sumbangan kepada masyarakat yang membutuhkan dengan sukarela,"
Oleh sebab itu kata Kapolres waktu dan tempat ,Senin ( 27/4/2020),di lapangan apel Polres Tanjungbalai, para PJU maupun Kasat Reskrim, Kasat Lantas dan personil lainnya turut menyumbangkan dana secara sukarela ke suatu kotak yang telah di sediakan,"
Dikatakan Kapolres," pengumpulan sumbangan yang kedua kalinya, (yang pertama telah dilaksanakan pada Kamis (23/4/2020) yang lalu, persisnya dilokasi yang sama lapangan Mapolres Tanjungbalai, "
Maka kegiatan ini untuk menghimpun dana khususnya jajaran pihak Polres Tanjungbalai, dan dihadiri oleh Waka Polres Tanjungbalai Kompol Jumanto SH, MH, para Kabag Polres Tanjungbalai, para Kasat, Kapolsek sejajaran Polres Tanjungbalai, Kasubag, Kanit dan Kasi, serta seluruh Brigadir Personel Polres maupun seluruh ASN Polres Tanjungbalai," pungkasnya.
Kapolres Tanjungbalai Putu menambahkan," kesadaran bagi yang telah turut/ mengajak menyumbangkan dana bagi seluruh personel dan ASN Polres Tanjungbalai, secara sukarela dapat menyisihkan rezekinya, untuk disumbangkan kepada warga yang terdampak Covid-19," kita ucapkan terima kasih," ucapnya
Adapun hasil dari sumbangan secara sukarela, akan dibelikan sembako untuk di salurkan kepada masyarakat yang benar benar memerlukan yang terdampak Covid 19, di wilayah hukum Polres Tanjungbalai, seperti buruh yang di PHK, tukang parkir, masyarakat yang tidak mendapat PKH dari Pemerintah dan masyarakat kurang mampu lainnya, yang tujuannya untuk meringankan beban ekonomi ditengah Pandemi Covid 19 dalam menyambut Bulan Suci Ramadhan 1441 H," ungkapnya Kapolres.
Penulis GMC : Auda.
Komentar Anda :