| Sosialisasi Perlindungan PMI oleh Direktur Guetilang di Indramayu | | Perihal Ini, IMO Rohil Bersama Puluhan Organisasi Media Sampaikan Audiensi Ke DPRD | | Pj Wali Kota Lubuklinggau Sampaikan LKPJ 2023 Paripurna DPRD | | Keluarga Besar Polsek Siak Hulu Berbagi 50 Takjil Kepada Pengguna Jalan Raya Tertib Berlalu Lintas | | Satnarkoba dan Polsek Kampar Kiri Hilir Musnahkan Barang Bukti Narkoba Sabu-sabu | | Diamankan Unit Reskrim Polsek Tambusai Utara Maling Sapi Antar Propinsi Dengan Membawa Mobil Keryy Warna Hitam
⋅ Galeri Foto ⋅ Advertorial
   
 
Disnaker Riau Terima 18 Laporan Perusahaan Tak Bayar THR
Sabtu, 15-05-2021 - 01:32:34 WIB

TERKAIT:
   
 

GardaMetro.com, PEKANBARU - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Riau masih menerima laporan pengaduan Tunjangan Hari Raya (THR) dari buruh/pekerja. Tercatat sebanyak 18 pengaduan yang masuk di Posko Pengaduan THR Disnakertrans Riau.

Kepala Disnakertrans Riau, Jonli mengatakan, sebelumnya pada H-3 tercatat 16 pengaduan, dan pada H-1 bertambah dua perusahaan lagi yang dilaporkan pekerja tidak membayarkan THR.

"H-1 Lebaran ini atau hari Rabu ini kami kembali menerima dua laporan dari tenaga kerja tentang belum dibayarkannya THR, dan kami telah melakukan mediasi terhadap perusahaan yang mendapatkan pengaduan dari karyawannya. Kalau tidak ada sepakat, tentu setelah lebaran di proses secara aturan berlaku," terang Jonli, Rabu (12/5/2021).

Jonli menyampaikan, sebelumnya perusahaan yang sudah dilakukan mediasi telah membayarkan THR kepada karyawannya. Kondisi ekonomi yang cukup sulit yang menyebabkan terjadinya keterlambatan pembayaran THR oleh perusahaan.

“Hari ini satu perusahaan lagi menyelesaikan pemberian THR, sebanyak 79 orang, dan ini lanjutan setelah sebelumnya 81 orang. Jadi total 160 orang sudah menerima THR. Nah ada juga yang belum, ini akan terus diproses," katanya.

“Kami menunggu laporan dari masing-masing kabupaten/kota, berapa jumlahnya. Jika ada yang tidak membayarkan THR dari perusahaan, akan kita periksa dan nanti akan muncul nota pemeriksaan. Dilihat apakah pelanggaran adminitrasi, atau pelanggaran denda, dan paling tertinggi pencabutan izin," tutupnya.*rls/end/gmc/shi



 
Berita Lainnya :
  • Disnaker Riau Terima 18 Laporan Perusahaan Tak Bayar THR
  •  
    Komentar Anda :

     
    PILIHAN +
    01 Suami Istri Menggelapkan Uang Masyarakat Miliaran Rupiah, Berkedok Arisan Online
    02 Alm Briptu Nanda Asmara Dikebumikan, Keluarga Besar Polres Batubara Sangat Kehilangan
    03 Beredarnya Video Tidak Senonoh Diduga Oknum Anggota DPRD Kabupaten Nias Tidak Menjaga Marwah Dewan
    04 Cabuli Pelajar SMK, Ayah Tiri di Rawa Jitu Selatan Ditangkap Polisi
    05 Heboh, Warga Geger Kuburan Di Bongkar ,Tali Pocong di Curi
    06 Diduga Korupsi DD-ADD Pj Kades Antonioman Manaraja, Dan Terpilih Lagi Jadi Kades Defenitif Lahusa Fau
    07 Ponakan Sendiri Disetubuhi Oleh Seorang Perangkat Desa Banuasibohou
     
    GardaMETRO.com adalah Situs berita nasional terkini, media online yang melayani informasi dan berita dengan mengutamakan kecepatan serta kedalaman informasi. Portal berita ini selama 24 jam dalam sepekan selalu update, dan secara kreatif mengawinkan teks, foto, video dan suara. Fokus pada pembaca di Indonesia dan luar negeri. Selengkapnya
     

    Quick Links

     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     

    Kanal

     
    + Ekonomi
    + Politik
    + Nasional
    + Daerah
    + Hukrim
    + Gaya Hidup
    + Internasional
    + Indeks Berita
     
     

    Alamat Kantor

     
    Jl. Hangtuah Ujung No. 69
    Pekanbaru - Riau
    Hotline :
    www.GardaMETRO.com
    MEMBER OF :
    Ikatan Media Online (IMO)
    Indonesia Himpunan Pewarta Indonesia (HPI)
     
    © 2021 GardaMETRO.com, all rights reserved