Bapaslon Abadi Masih Belum Melengkapi Syarat di Kantor KPU Kota Sibolga
Rabu, 30-09-2020 - 06:27:06 WIB
GardaMETRO.com, Sibolga - Bapaslon H. Bahdinnur Tanjung dan Edi Polo Sitanggang (Abadi) masih belum melengkapi syarat di Kantor KPU Kota Sibolga. Selasa, 29 September 2020, pukul 15.00 Wib
Kapolres Sibolga AKBP Triyadi, melalui Kasubbag Humas Polres Sibolga Iptu R. Sormin, menjelaskan bahwa pelaksanaan Rapat Pleno tersebut dihadiri oleh Waka Polres Sibolga Kompol R. Sihombing, Kabag Ops Polres Sibolga Selaku Karendal Ops Kompol Jono Sirait, Para Kabag Polres Sibolga, Para Kasat Fung Polres Sibolga, Perwira dan Bintara dan Personil Polres Sibolga sebanyak 42 orang
"Sormin mengatakan bahwa dari pasangan Balon Walikota dan Wakil Walikota yang Bakal Pasangan Calon ABADI bahwasannya ada beberapa syarat atau item yang belum dilengkapi" ujarnya
Selanjutnya, syarat atau Item yang belum dilengkapi yaitu Surat Keterangan tidak pernah sebagai terpidana berdasarkan keputusan Pengadilan yang telah berkekuatan Hukum tetap dari Pengadilan Negeri yang Wilayah Hukumnya meliputi tempat tinggal calon dan diminta yg terbaru untuk pendaftaran ke KPU Sibolga sebagai Calon Walikota. kata Sormin
Kemudian, Tidak sedang memiliki tanggungan hutang secara perseorangan dan atau cara badan hukum yang menjadi tanggung jawab yang merugikan keuangan Negara (ada kesalahan penulisan). jelasnya
Surat keterangan tidak sedang dinyatakan pailit berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap dari pengadilan Niaga atau pengadilan tinggi yang wilayah hukumnya meliputi tempat tinggal Calon (ada kesalahan penulisan). ujarnya
Daftar nama tim kampanye tingkat Provinsi/Kabupaten/Kota dan Kecamatan belum sesuai dengan formulir BC1.KWK dan dari hasil kekurangan itu bukan menjadi hal yang prinsif dan akan segera dipenuhi.
Selanjutnya direncanakan tahapan penetapan Bakal Calon Pasangan ABADI akan dilaksanakan pada tanggal 02 Oktober 2020 mendatang dan pengambilan Nomor Urut pada Tanggal 03 Oktober 2020 dan kegiatan usai pukul 16.00 wib, situasi hingga membubarkan diri aman dan kondusif. Pungkas R. Sormin. (Semi Laia)
Komentar Anda :