| Kasus Nenek Jasmiati Masuk Babak Penting, Polda Riau Dijadwalkan Gelar Perkara 3 September | | Sinergi Luar Biasa! Lebih dari 800 Pendaftar Padati Baksos Donor Darah IKPI dan IKTS di Pekanbaru | | FPK PEKANBARU Gelar Cafe Morning, Perkuat Silaturahmi dan Pembauran Lintas Suku | | Peduli Kesehatan Masyarakat, DPD PROJO Riau Bagikan 7.000 Masker Gratis di Depan Kantor Gubernur | | APINDO Dorong RUU Perlindungan Ketenagakerjaan Perkuat Lapangan Kerja dan Daya Saing | | S. Hondro Desak Ketua DPRD Pekanbaru Segera Disposisi Pengaduan, Jangan Biarkan Mandek di Administrasi
⋅ Galeri Foto ⋅ Advertorial
   
 
Melawan Kotak Kosong!!! Wacana Joko Widodo Berpasangan dengan Prabowo Subianto Di Pilpres 2024
Kamis, 15-04-2021 - 14:28:38 WIB

TERKAIT:
   
 

GardaMETRO.com, Jakarta - Direktur Politika Institute Zainul Abidin Sukrin menilai partai politik tidak memahami makna demokrasi jika sampai mendukung wacana Joko Widodo berpasangan dengan Prabowo Subianto melawan kotak kosong di Pilpres 2024

fenomena kotak kosong itu karena gagalnya fungsi partai politik dalam pemilu. Kegagalan tersebut menyebabkan elite partai gagal memahami demokrasi," ujar Zainul dalam keterangannya, Rabu (14/4).

Qodari menyebut, untuk sampai pada wacana tersebut perlu amendemen terhadap UUD 1945 terlebih dahulu, agar Jokowi bisa menjabat tiga periode,Kemudian konstelasi dan dukungan politik saat ini kebetulan memungkinkan Jokowi dan Prabowo menghadapi kotak kosong pada tahun 2024. Menurut saya melawan kotak kosong akan sangat, sangat, sangat menurunkan tensi politik secara signifikan," ujar Qodari, Zainul kemudian mengingatkan, bahwa dimensi demokrasi ada dua.

Pertama, adanya kontestasi dan kedua adanya partisipasi.

"Nah, dimensi dalam demokrasi ini yang mensyaratkan harus adanya partai politik dan pemilihan umum dalam negara demokrasi," ucapnya.

Zainul mengatakan, fenomena kotak kosong artinya nihil kompetisi. Walaupun partisipasinya ada, tetapi bernilai nol.

Sementara dalam demokrasi, antara kontestasi dan partisipasi harus dipenuhi secara utuh dan tidak bisa dipisahkan.

"Saya kira membubarkan partai politik yang mendukung kotak kosong di Pilpres 2024 sebagai sanksi politik. Karena partai yang mendukung wacana tersebut telah kehilangan makna, visi serta nilai perjuangannya," kata Zainul.

Dia menyebut dua alasan parpol yang mendukung wacana kotak kosong perlu dijatuhi sanksi. Pertama, partai telah gagal memaknai hakikat dari kontestasi dan partisipasi dalam demokrasi.

Sebagai organisasi politik, hal tersebut dinilai sangat membahayakan masa depan demokrasi.

Kedua, partai gagal melaksanakan fungsi rekrutmen atau kaderisasi partai.

Menurutnya, sanksi telah diatur dalam UU No 7/2017 tentang Pemilu.

Pasal 235 poin (5) menyebut, "Dalam hal partai politik atau Gabungan Partai Politik yang memenuhi syarat mengajukan Pasangan Calon tidak mengajukan bakal Pasangan Calon, partai politik bersangkutan dikenai sanksi tidak mengikuti Pemilu berikutnya".

"Jadi apa gunanya ada partai sebagai organisasi politik yang menyatukan kesamaan visi dan nilai perjuangannya. Namun tidak mampu melakukan kaderisasi dan rekrutmen, tidak mampu mengusulkan kader partainya untuk berkompetisi dalam pemilu, serta yang paling parah yaitu partai mengusulkan kader partai lain dalam pemilu" katanya.

Zainul bahkan menegaskan, bangunan koalisi partai dengan mengusulkan kader partai lain merupakan bentuk persekongkolan politik dalam demokrasi.

Hal inilah yang membuat nilai partisipasi partai nol dalam pemilu. (Rilis/jpnn/End)



 
Berita Lainnya :
  • Melawan Kotak Kosong!!! Wacana Joko Widodo Berpasangan dengan Prabowo Subianto Di Pilpres 2024
  •  
    Komentar Anda :

     
    PILIHAN +
    01 Jelang Pelantikan DPD, GRIB Jaya Pekanbaru Perluas Dukungan dan Sinergi dengan Berbagai Elemen Daerah
    02 Suami Istri Menggelapkan Uang Masyarakat Miliaran Rupiah, Berkedok Arisan Online
    03 Ponakan Sendiri Disetubuhi Oleh Seorang Perangkat Desa Banuasibohou
    04 Alm Briptu Nanda Asmara Dikebumikan, Keluarga Besar Polres Batubara Sangat Kehilangan
    05 Kerugian Negara Ditaksir Capai Rp 213 Miliar, GATOT Ungkap Aktor Intelektual di Balik Kasus Rokok Ilegal Terbesar di Riau ?
    06 LSM INPEST Minta Satgas PKH Segera Sidak Dan Audit Perkebunan PT. MMJ Di Rupat
    07 Heboh, Warga Geger Kuburan Di Bongkar ,Tali Pocong di Curi
     
    GardaMETRO.com adalah Situs berita nasional terkini, media online yang melayani informasi dan berita dengan mengutamakan kecepatan serta kedalaman informasi. Portal berita ini selama 24 jam dalam sepekan selalu update, dan secara kreatif mengawinkan teks, foto, video dan suara. Fokus pada pembaca di Indonesia dan luar negeri. Selengkapnya
     

    Quick Links

     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     

    Kanal

     
    + Ekonomi
    + Politik
    + Nasional
    + Daerah
    + Hukrim
    + Gaya Hidup
    + Internasional
    + Indeks Berita
     
     

    Alamat Kantor

     
    Jl. Hangtuah Ujung No. 69
    Pekanbaru - Riau
    Hotline :
    www.GardaMETRO.com
    MEMBER OF :
    Ikatan Media Online (IMO)
    Indonesia Himpunan Pewarta Indonesia (HPI)
     
    © 2021 GardaMETRO.com, all rights reserved