| Gudang Minyak Ilegal Di Kabupaten Siak Semakim Menjamur, “KAPOLRES SIAK TUTUP MATA” | | Teka-Teki Foto Presiden Prabowo Terpajang di Israel | | Bupati Rohul Resmi Hadiri pengurangan Resiko Bulan PRB Momentum Perkuat Sinergi Mitigasi (BNPB) | | Syukuran dan Grand Opening ADONARA COFFEE Pekanbaru mengusung Konsep Keluarga | | Penambahan Pendeta Jemaat Soliga Sebagai Fungsional Resort 17 Desa Olayama, Ini Sambutan Bupati Nias Selatan | | KEPALA PUSKESMAS PERAWANG BERI PENJELASAN TERKAIT PASIEN GIGITAN ANJING
⋅ Galeri Foto ⋅ Advertorial
   
 
Melawan Kotak Kosong!!! Wacana Joko Widodo Berpasangan dengan Prabowo Subianto Di Pilpres 2024
Kamis, 15-04-2021 - 14:28:38 WIB

TERKAIT:
   
 

GardaMETRO.com, Jakarta - Direktur Politika Institute Zainul Abidin Sukrin menilai partai politik tidak memahami makna demokrasi jika sampai mendukung wacana Joko Widodo berpasangan dengan Prabowo Subianto melawan kotak kosong di Pilpres 2024

fenomena kotak kosong itu karena gagalnya fungsi partai politik dalam pemilu. Kegagalan tersebut menyebabkan elite partai gagal memahami demokrasi," ujar Zainul dalam keterangannya, Rabu (14/4).

Qodari menyebut, untuk sampai pada wacana tersebut perlu amendemen terhadap UUD 1945 terlebih dahulu, agar Jokowi bisa menjabat tiga periode,Kemudian konstelasi dan dukungan politik saat ini kebetulan memungkinkan Jokowi dan Prabowo menghadapi kotak kosong pada tahun 2024. Menurut saya melawan kotak kosong akan sangat, sangat, sangat menurunkan tensi politik secara signifikan," ujar Qodari, Zainul kemudian mengingatkan, bahwa dimensi demokrasi ada dua.

Pertama, adanya kontestasi dan kedua adanya partisipasi.

"Nah, dimensi dalam demokrasi ini yang mensyaratkan harus adanya partai politik dan pemilihan umum dalam negara demokrasi," ucapnya.

Zainul mengatakan, fenomena kotak kosong artinya nihil kompetisi. Walaupun partisipasinya ada, tetapi bernilai nol.

Sementara dalam demokrasi, antara kontestasi dan partisipasi harus dipenuhi secara utuh dan tidak bisa dipisahkan.

"Saya kira membubarkan partai politik yang mendukung kotak kosong di Pilpres 2024 sebagai sanksi politik. Karena partai yang mendukung wacana tersebut telah kehilangan makna, visi serta nilai perjuangannya," kata Zainul.

Dia menyebut dua alasan parpol yang mendukung wacana kotak kosong perlu dijatuhi sanksi. Pertama, partai telah gagal memaknai hakikat dari kontestasi dan partisipasi dalam demokrasi.

Sebagai organisasi politik, hal tersebut dinilai sangat membahayakan masa depan demokrasi.

Kedua, partai gagal melaksanakan fungsi rekrutmen atau kaderisasi partai.

Menurutnya, sanksi telah diatur dalam UU No 7/2017 tentang Pemilu.

Pasal 235 poin (5) menyebut, "Dalam hal partai politik atau Gabungan Partai Politik yang memenuhi syarat mengajukan Pasangan Calon tidak mengajukan bakal Pasangan Calon, partai politik bersangkutan dikenai sanksi tidak mengikuti Pemilu berikutnya".

"Jadi apa gunanya ada partai sebagai organisasi politik yang menyatukan kesamaan visi dan nilai perjuangannya. Namun tidak mampu melakukan kaderisasi dan rekrutmen, tidak mampu mengusulkan kader partainya untuk berkompetisi dalam pemilu, serta yang paling parah yaitu partai mengusulkan kader partai lain dalam pemilu" katanya.

Zainul bahkan menegaskan, bangunan koalisi partai dengan mengusulkan kader partai lain merupakan bentuk persekongkolan politik dalam demokrasi.

Hal inilah yang membuat nilai partisipasi partai nol dalam pemilu. (Rilis/jpnn/End)



 
Berita Lainnya :
  • Melawan Kotak Kosong!!! Wacana Joko Widodo Berpasangan dengan Prabowo Subianto Di Pilpres 2024
  •  
    Komentar Anda :

     
    PILIHAN +
    01 Suami Istri Menggelapkan Uang Masyarakat Miliaran Rupiah, Berkedok Arisan Online
    02 Ponakan Sendiri Disetubuhi Oleh Seorang Perangkat Desa Banuasibohou
    03 Alm Briptu Nanda Asmara Dikebumikan, Keluarga Besar Polres Batubara Sangat Kehilangan
    04 Heboh, Warga Geger Kuburan Di Bongkar ,Tali Pocong di Curi
    05 Cabuli Pelajar SMK, Ayah Tiri di Rawa Jitu Selatan Ditangkap Polisi
    06 Beredarnya Video Tidak Senonoh Diduga Oknum Anggota DPRD Kabupaten Nias Tidak Menjaga Marwah Dewan
    07 Diduga Korupsi DD-ADD Pj Kades Antonioman Manaraja, Dan Terpilih Lagi Jadi Kades Defenitif Lahusa Fau
     
    GardaMETRO.com adalah Situs berita nasional terkini, media online yang melayani informasi dan berita dengan mengutamakan kecepatan serta kedalaman informasi. Portal berita ini selama 24 jam dalam sepekan selalu update, dan secara kreatif mengawinkan teks, foto, video dan suara. Fokus pada pembaca di Indonesia dan luar negeri. Selengkapnya
     

    Quick Links

     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     

    Kanal

     
    + Ekonomi
    + Politik
    + Nasional
    + Daerah
    + Hukrim
    + Gaya Hidup
    + Internasional
    + Indeks Berita
     
     

    Alamat Kantor

     
    Jl. Hangtuah Ujung No. 69
    Pekanbaru - Riau
    Hotline :
    www.GardaMETRO.com
    MEMBER OF :
    Ikatan Media Online (IMO)
    Indonesia Himpunan Pewarta Indonesia (HPI)
     
    © 2021 GardaMETRO.com, all rights reserved