| Pemdes Ujung Alih Realisasikan DD Pembangunan Drainase Tahun 2024 | | Gelaran Nobar Bupati Dengan Ribuan Pengemar Timnas Muda di Taman Jalur | | Titik Nol Pembangunan Jalan Setapak Lingkar Desa Ulak Mengkudu | | Polres Kampar Sukses Laksanakan Pengamanan Kampar Expo 2024 dalam HUT Kab. Kampar ke-74 | | Rapat Paripurna Hut ke-17 Kabupaten Empat Lawang | | Kajati Riau Akmal Abbas Ikuti Musrenbang Kejaksaan RI 2024 di Ayodya Resort Nusa Dua Bali
⋅ Galeri Foto ⋅ Advertorial
   
 
Rapat Paripurna DPRD Empat Lawang Bahas Tiga Raperda
Jumat, 01-07-2022 - 20:30:41 WIB

TERKAIT:
   
 


 
EMPAT LAWANG,  sumsel- Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Empat Lawang, Bupati sampaikan Tiga (3) Raperda dan mendengarkan penyampaian Raperda dari pihak Eksekutif, di gedung DPRD Empat Lawang, Kamis (30/06/2022).



Adapun Ketiga Raperda tersebut sebagai berikut ; Reperda tentang pelaksanaan anggaran Pemerintah Kabupaten Empat Lawang tahun 2021, Raperda tentang pengelolaan air limbah dan Raperda tentang bangunan gedung.



Dalam rangka memenuhi kewajiban konstutional sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, bahwa kepala Daerah menyampaikan pertanggung jawaban pelaksanaan APBD kepada DPRD dalam bentuk laporan keuangan yang sudah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).



Bupati berharap agar Raperda ini segera dibahas ke tahap-tahap selanjutnya, mengingatan Raperda tentang pertanggung jawaban APBD tahun 2022 sudah disampaikan ke Kementrian Keuangan Republik Indonesia.



“Pada kesempatan ini juga kami menyampaikan Raperda tentang bangunan gedung, sesuai amanat peraturan pemerintah nomor 16 tahun 2021, tentang peraturan pelaksanaan undang-undang nomor 28 tahun 2022,” ujarnya.



Selain itu, Bupati juga mengajukan Raperda tantang pengelolaan air limbah, yang sesuai dengan amanat undang-undang nomor 11 tahun 2020. Tentang cipta kerja yang mewajibkan Kepala Daerah melakukan pembangunan, meliputi proses air tanah, air permukaan serta meningkatkan kesadaran fungsi lingkungan, khususnya sumber daya air.



“Limbah ini sangat besar. Tanpa dikelola dengan tepat dapat menyebabkan dampak bagi kesehatan manusia maupun lingkungan hidup,” ujar Bupati.



Untuk itu, Bupati meminta kepada seluruh Anggota DPRD Empat Lawang agar ketiga Raperda tersebut dapat dibahas dan disetujui sehingga dapat di Perda kan./d -arisandi/media SHI group



 
Berita Lainnya :
  • Rapat Paripurna DPRD Empat Lawang Bahas Tiga Raperda
  •  
    Komentar Anda :

     
    PILIHAN +
    01 Suami Istri Menggelapkan Uang Masyarakat Miliaran Rupiah, Berkedok Arisan Online
    02 Alm Briptu Nanda Asmara Dikebumikan, Keluarga Besar Polres Batubara Sangat Kehilangan
    03 Beredarnya Video Tidak Senonoh Diduga Oknum Anggota DPRD Kabupaten Nias Tidak Menjaga Marwah Dewan
    04 Cabuli Pelajar SMK, Ayah Tiri di Rawa Jitu Selatan Ditangkap Polisi
    05 Heboh, Warga Geger Kuburan Di Bongkar ,Tali Pocong di Curi
    06 Diduga Korupsi DD-ADD Pj Kades Antonioman Manaraja, Dan Terpilih Lagi Jadi Kades Defenitif Lahusa Fau
    07 Ponakan Sendiri Disetubuhi Oleh Seorang Perangkat Desa Banuasibohou
     
    GardaMETRO.com adalah Situs berita nasional terkini, media online yang melayani informasi dan berita dengan mengutamakan kecepatan serta kedalaman informasi. Portal berita ini selama 24 jam dalam sepekan selalu update, dan secara kreatif mengawinkan teks, foto, video dan suara. Fokus pada pembaca di Indonesia dan luar negeri. Selengkapnya
     

    Quick Links

     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     

    Kanal

     
    + Ekonomi
    + Politik
    + Nasional
    + Daerah
    + Hukrim
    + Gaya Hidup
    + Internasional
    + Indeks Berita
     
     

    Alamat Kantor

     
    Jl. Hangtuah Ujung No. 69
    Pekanbaru - Riau
    Hotline :
    www.GardaMETRO.com
    MEMBER OF :
    Ikatan Media Online (IMO)
    Indonesia Himpunan Pewarta Indonesia (HPI)
     
    © 2021 GardaMETRO.com, all rights reserved