| Sosialisasi Perlindungan PMI oleh Direktur Guetilang di Indramayu | | Perihal Ini, IMO Rohil Bersama Puluhan Organisasi Media Sampaikan Audiensi Ke DPRD | | Pj Wali Kota Lubuklinggau Sampaikan LKPJ 2023 Paripurna DPRD | | Keluarga Besar Polsek Siak Hulu Berbagi 50 Takjil Kepada Pengguna Jalan Raya Tertib Berlalu Lintas | | Satnarkoba dan Polsek Kampar Kiri Hilir Musnahkan Barang Bukti Narkoba Sabu-sabu | | Diamankan Unit Reskrim Polsek Tambusai Utara Maling Sapi Antar Propinsi Dengan Membawa Mobil Keryy Warna Hitam
⋅ Galeri Foto ⋅ Advertorial
   
 
Maraknya Angkutan ODOL, Koalisi LSM Minta Pemkab OKU Timur Ambil Langkah Tegas
Rabu, 23-11-2022 - 22:41:46 WIB

TERKAIT:
   
 

Gardametro.com, OKU Timur - Puluhan massa yang tergabung dalam Koalisi LSM, mendatangi Kantor Bupati OKU Timur, untuk menyuarakan dan meminta pemerintah menindak tegas angkutan overdimensi dan Overload (ODOL) yang melintas di ruas Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum).

Kedatangan massa dari belasan LSM dan Tokoh Masyarakat tersebut, disambut dan diterima oleh Asisten I Setada OKU Timur, Dwi Supriyanto didampingi Kadishub dan Kasat Pol PP OKU Timur, Rabu (23/11).

Dalam orasinya di depan kantor Pemkab OKU Timur, Yudi Panjalu Putra, perwakilan dari Koalisi LSM menyampaikan, terkait maraknya angkutan ODOL yang melintas di jalan negara, mereka meminta agar pemerintah melalui dinas terkait segera mengambil langkah tegas.

“Setiap hari angkutan melebihi tonase termasuk angkutan batu bara melintas di jalan negara di ruas Jalinsum Martapura, OKU Timur. Ini sudah sangat meresahkan, mereka tidak perduli dan seolah-olah jalan hanya milik mereka,” ungkapnya.

Untuk itu, pihaknya meminta Satlantas dan Dinas Perhubungan OKU Timur untuk memeriksa kelengkapan dokumen kendaraan ODOL tersebut.

“Kami minta kendaraan-kendaraan melebihi tonase itu ditindak. Pemerintah harus mengedepankan kepentingan masyarakat umum. Kami mendukung Pemkab OKU Timur menertibkan dan menegakkan hukum,” ujarnya.

Kasatlantas Polres OKU Timur, AKP Lestari mengatakan, sejak adanya peraturan baru dari Kapolri, pihaknya tidak bisa lagi melakukan penindakan terhadap angkutan melebihi kapasitas atau Over Deminsion/Overloading alias ODOL.

“Jadi kita hanya sebatas melakukan imbauan dan peringatan kepada para sopir angkutan ODOL tersebut. Nanti salah kalau hanya kita (Satlantas Polres OKU Timur) yang melakukan penindakan tilang,” jelasnya.

Dirinya mengaku, jika sebelum diterbitkannya aturan Satlantas dilarang melakukan penindakan terhadap pengendara, pihaknya sudah berulang kali menindak angkutan batu bara yang melintas dalam wilkum Polres OKU Timur.

“Sebelumnya kita pernah melakukan penindakan, tapi sejak terbitnya aturan baru tersebut, kita hanya sebatas melakukan imbauan dan peringatan,” tegasnya.

Sementara itu, Pemerintah Kabupaten OKU Timur melalui Dinas Perhubungan (Dishub) setempat, justru mengaku tidak dapat berbuat banyak.

“Pemkab OKU Timur tidak bisa berbuat apa-apa, karena itu wewenang dari kementerian,” ujar Plt Kepala Dishub, Adi Sungkono SPd saat dikonfirmasi wartawan beberapa waktu lalu.

Dia juga mengaku, pihaknya telah melakukan upaya dengan memasang baliho berisi imbauan larangan angkutan batu bara melintas di Jalinsum itu. Namun, tidak diindahkan sama sekali oleh armada angkutan batu bara tersebut.

”Kami juga sudah berkoordinasi ke DPRD dan Bupati OKU Timur, bahkan sampai ke Provinsi terkait hal ini (masalah angkutan Batu-bara),” tambahnya.***



 
Berita Lainnya :
  • Maraknya Angkutan ODOL, Koalisi LSM Minta Pemkab OKU Timur Ambil Langkah Tegas
  •  
    Komentar Anda :

     
    PILIHAN +
    01 Suami Istri Menggelapkan Uang Masyarakat Miliaran Rupiah, Berkedok Arisan Online
    02 Alm Briptu Nanda Asmara Dikebumikan, Keluarga Besar Polres Batubara Sangat Kehilangan
    03 Beredarnya Video Tidak Senonoh Diduga Oknum Anggota DPRD Kabupaten Nias Tidak Menjaga Marwah Dewan
    04 Cabuli Pelajar SMK, Ayah Tiri di Rawa Jitu Selatan Ditangkap Polisi
    05 Heboh, Warga Geger Kuburan Di Bongkar ,Tali Pocong di Curi
    06 Diduga Korupsi DD-ADD Pj Kades Antonioman Manaraja, Dan Terpilih Lagi Jadi Kades Defenitif Lahusa Fau
    07 Ponakan Sendiri Disetubuhi Oleh Seorang Perangkat Desa Banuasibohou
     
    GardaMETRO.com adalah Situs berita nasional terkini, media online yang melayani informasi dan berita dengan mengutamakan kecepatan serta kedalaman informasi. Portal berita ini selama 24 jam dalam sepekan selalu update, dan secara kreatif mengawinkan teks, foto, video dan suara. Fokus pada pembaca di Indonesia dan luar negeri. Selengkapnya
     

    Quick Links

     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     

    Kanal

     
    + Ekonomi
    + Politik
    + Nasional
    + Daerah
    + Hukrim
    + Gaya Hidup
    + Internasional
    + Indeks Berita
     
     

    Alamat Kantor

     
    Jl. Hangtuah Ujung No. 69
    Pekanbaru - Riau
    Hotline :
    www.GardaMETRO.com
    MEMBER OF :
    Ikatan Media Online (IMO)
    Indonesia Himpunan Pewarta Indonesia (HPI)
     
    © 2021 GardaMETRO.com, all rights reserved