| Sosialisasi Perlindungan PMI oleh Direktur Guetilang di Indramayu | | Perihal Ini, IMO Rohil Bersama Puluhan Organisasi Media Sampaikan Audiensi Ke DPRD | | Pj Wali Kota Lubuklinggau Sampaikan LKPJ 2023 Paripurna DPRD | | Keluarga Besar Polsek Siak Hulu Berbagi 50 Takjil Kepada Pengguna Jalan Raya Tertib Berlalu Lintas | | Satnarkoba dan Polsek Kampar Kiri Hilir Musnahkan Barang Bukti Narkoba Sabu-sabu | | Diamankan Unit Reskrim Polsek Tambusai Utara Maling Sapi Antar Propinsi Dengan Membawa Mobil Keryy Warna Hitam
⋅ Galeri Foto ⋅ Advertorial
   
 
84 Perusahaan Sawit di Riau yang Tidak Memiliki HGU Terancam, Setelah Terbentuknya Tim Terpadu
Kamis, 24-11-2022 - 11:34:30 WIB
Kejaksaan Tinggi Riau (Foto/int)
TERKAIT:
   
 

PEKANBARU - Kejati Riau saat ini masih menunggu dibentuknya tim terpadu untuk menindak 84 perusahaan sawit di Riau yang tidak memiliki izin Hak Guna Usaha (HGU).

Asisten Intelejen Kejati Riau, Raharjo Budi Kisnanto mengatakan, hal ini sesuai dengan rekomendasi dari Komisi II DPR RI dalam rapat yang digelar di Pekanbaru, Rabu (23/11/2022) kemarin.

Dia mengatakan, dengan adanya tim terpadu itu, langkah-langkah yang akan diambil oleh Aparat Penegak Hukum (APH) di Riau bisa lebih maksimal dan tepat.

"Karena nanti dengan tim terpadu itu, bisa mengefektifkan gerakan ataupun langkah-langkah yang akan kita ambil ke depannya," ujarnya.

"Sesuai dengan rekomendasi dari komisi II itu, nanti dibentuk tim terpadu dulu. Jadi kita menunggu dibentuknya tim terpadu antara kejaksaan, kepolisian, BPN dan pemerintah daerah, Kamis (24/11/2022).

"Jadi nanti data perusahaan A, perusahaan B yang tidak punya HGU, itu kan yang punya dinas perkebunan dan BPN. Makanya dibentuk dulu tim, dan akan kita laporkan dulu kepada pak Kajati, bagaimana nanti kita ikut petunjuk beliau," tuturnya.

Raharjo mengatakan, pihaknya juga akan mempertimbangkan Undang-undang (UU) Cipta Kerja (Ciptaker) yang menaungi persoalan ini.

"Ini juga harus kita pertimbangkan dengan adanya UU cipta kerja. Kita juga kan masih menunggu regulasi dari pemerintah pusat. Jadi kita tidak bisa serta merta langsung bertindak," sebutnya.

"Karena kalau salah, kita nanti bisa digugat praperadilan atau perdata sama mereka. Karena mereka berlindung di balik UU cipta kerja tadi," pungkasnya.



 
Berita Lainnya :
  • 84 Perusahaan Sawit di Riau yang Tidak Memiliki HGU Terancam, Setelah Terbentuknya Tim Terpadu
  •  
    Komentar Anda :

     
    PILIHAN +
    01 Suami Istri Menggelapkan Uang Masyarakat Miliaran Rupiah, Berkedok Arisan Online
    02 Alm Briptu Nanda Asmara Dikebumikan, Keluarga Besar Polres Batubara Sangat Kehilangan
    03 Beredarnya Video Tidak Senonoh Diduga Oknum Anggota DPRD Kabupaten Nias Tidak Menjaga Marwah Dewan
    04 Cabuli Pelajar SMK, Ayah Tiri di Rawa Jitu Selatan Ditangkap Polisi
    05 Heboh, Warga Geger Kuburan Di Bongkar ,Tali Pocong di Curi
    06 Diduga Korupsi DD-ADD Pj Kades Antonioman Manaraja, Dan Terpilih Lagi Jadi Kades Defenitif Lahusa Fau
    07 Ponakan Sendiri Disetubuhi Oleh Seorang Perangkat Desa Banuasibohou
     
    GardaMETRO.com adalah Situs berita nasional terkini, media online yang melayani informasi dan berita dengan mengutamakan kecepatan serta kedalaman informasi. Portal berita ini selama 24 jam dalam sepekan selalu update, dan secara kreatif mengawinkan teks, foto, video dan suara. Fokus pada pembaca di Indonesia dan luar negeri. Selengkapnya
     

    Quick Links

     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     

    Kanal

     
    + Ekonomi
    + Politik
    + Nasional
    + Daerah
    + Hukrim
    + Gaya Hidup
    + Internasional
    + Indeks Berita
     
     

    Alamat Kantor

     
    Jl. Hangtuah Ujung No. 69
    Pekanbaru - Riau
    Hotline :
    www.GardaMETRO.com
    MEMBER OF :
    Ikatan Media Online (IMO)
    Indonesia Himpunan Pewarta Indonesia (HPI)
     
    © 2021 GardaMETRO.com, all rights reserved