| STABILISASI PASOKAN DAN HARGA, PEMKAB. NIAS SELATAN SINERGITAS LAKSANAKAN GERAKAN PANGAN MURAH | | Pj Walikota Pekanbaru Hadiri Pembukaan Diklat Kaderisasi Pemuda Pancasila Riau | | RKPDes Kota Gading di Verifikasi | | Problem Solving Kasus Penganiayaan Didesa Talang Benteng | | Akhir Perjuangan Mirwansyah SH, Majelis Hakim PN Pekanbaru Vonis Bebas Oviria | | Pj Gubri Usulkan Roni Rakhmat Jadi Calon Pj Bupati Inhil
⋅ Galeri Foto ⋅ Advertorial
   
 
Arham Fadoli Menilai Pengangkatan Aidil Fitri Sebagai PAW DPRD Ogan Ilir Terlalu Terkesan Tergesa-gesa, Ada Apa!!
Minggu, 10-09-2023 - 10:25:01 WIB

TERKAIT:
   
 

gardametro.com, Ogan Ilir -- Terkait akan adanya Penggantian Antar Waktu (PAW) tentang pemberhentian sdr. Arham Fadoli, SH. sebagai Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Ilir dan Pengangkatan sdr. Drs. Aidil Fitri TZ, MPd. sebagai Pergantian Antar Waktu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Ogan Ilir, sisa Masa Jabatan Tahun 2019-2024.

Sehubungan ini Arham angkat bicara dan memberikan keterangan kronologis dari awal sampai akhir secara detail dalam keterangan persnya berikut ini. Arham Fadoli merasa tidak terima dengan rencana pengangkatan PAW pada lantaran terkait kasus hukum yang tengah dijalaninya masih belum jelas.

Menurut dia, SK yang dikeluarkan Gubernur Sumsel Herman Deru tersebut terlalu tergesa-gesa. Dan hal itu tidak lain atas usulan Ketua DPRD yang jua terburu-buru padahal proses hukum masih berjalan.

Dia menginginkan pengangkatan PAW ini terjadi bila proses hukumnya baik di PN Kayuagung, PTUN, dan Polda Sumsel yang tengah berjalan saat ini selesai dan mendapatkan hasil yang jelas (inkrah).

"Biarkanlah hasilnya jelas dulu, barulah silakan lantik PAW, jangan tergesa-gesa begini", kata alArham melalui keterangan persnya, Sabtu (9/9/2023).

Masih katanya, mungkin Gubernur hanya sebatas meneruskan (menandatangani). Namun dalam hal ini, seharusnya Ketua DPRD Ogan Ilir bisa mempertimbangkan dan tidak segampang itu mengusulkannya ke Gubernur hingga akhirnya keluarlah SK pemberhentian dirinya sebagai anggota DPRD dan pengangkatan PAW DPRD Ogan Ilir atas dirinya oleh Aidil Fitri.

Dia berharap pengangkatan PAW pada Senin 11 September ini ditunda dahulu setidaknya mereka hormatilah proses hukum yang berjalan terlebih tuduhan atas dirinya yang berpindah partai belum terbukti.

"Paling tidak ditunda sampai ada keputusan yang inkra (kejelasan) dan menyatakan bahwa saya terbukti bersalah, tentu mau tidak mau saya akan terima hal ini. Tapi ini kan belum jelas, masa' iya mau di PAW", tandasnya.

Baginya, jelas saja hal ini sangat merugikan lantaran yang seharusnya masa jabatannya berakhir pada 18 September 2024 namun di PAW sebelum waktunya.

Arhamdi merasa pengabdiannya terhadap masyarakat belum tuntas, masih banyak PR yang belum diselesaikannya. Untuk itulah, dirinya masih terus mengupayakan berbagai proses hukumnya dan melakukan gugatan-gugatan terkait hal ini.

"Intinya, yang saya permasalahkan di sini pengangkatan PAW tersebut terlalu tergesa-gesa padahal proses hukumnya masih berjalan dan tuduhan atas saya itu belum terbukti benar", pungkasnya.*bnb.



 
Berita Lainnya :
  • Arham Fadoli Menilai Pengangkatan Aidil Fitri Sebagai PAW DPRD Ogan Ilir Terlalu Terkesan Tergesa-gesa, Ada Apa!!
  •  
    Komentar Anda :

     
    PILIHAN +
    01 Suami Istri Menggelapkan Uang Masyarakat Miliaran Rupiah, Berkedok Arisan Online
    02 Alm Briptu Nanda Asmara Dikebumikan, Keluarga Besar Polres Batubara Sangat Kehilangan
    03 Beredarnya Video Tidak Senonoh Diduga Oknum Anggota DPRD Kabupaten Nias Tidak Menjaga Marwah Dewan
    04 Cabuli Pelajar SMK, Ayah Tiri di Rawa Jitu Selatan Ditangkap Polisi
    05 Heboh, Warga Geger Kuburan Di Bongkar ,Tali Pocong di Curi
    06 Diduga Korupsi DD-ADD Pj Kades Antonioman Manaraja, Dan Terpilih Lagi Jadi Kades Defenitif Lahusa Fau
    07 Ponakan Sendiri Disetubuhi Oleh Seorang Perangkat Desa Banuasibohou
     
    GardaMETRO.com adalah Situs berita nasional terkini, media online yang melayani informasi dan berita dengan mengutamakan kecepatan serta kedalaman informasi. Portal berita ini selama 24 jam dalam sepekan selalu update, dan secara kreatif mengawinkan teks, foto, video dan suara. Fokus pada pembaca di Indonesia dan luar negeri. Selengkapnya
     

    Quick Links

     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     

    Kanal

     
    + Ekonomi
    + Politik
    + Nasional
    + Daerah
    + Hukrim
    + Gaya Hidup
    + Internasional
    + Indeks Berita
     
     

    Alamat Kantor

     
    Jl. Hangtuah Ujung No. 69
    Pekanbaru - Riau
    Hotline :
    www.GardaMETRO.com
    MEMBER OF :
    Ikatan Media Online (IMO)
    Indonesia Himpunan Pewarta Indonesia (HPI)
     
    © 2021 GardaMETRO.com, all rights reserved