| Jelang Pilkada 2024, Kota Dumai Butuh Sosok Pemimpin Berani, Konsisten dan Peduli | | Afrizal Sintong Kembalikan Fomulir Persyaratan Bakal Calon Bupati ke Partai NasDem Rohil | | Caleg Kepulauan Meranti Terpilih Ternyata Saat Jadi Kades Disinyalir Amburadul Kelola Keuangan Desa | | Perkumpulan Insan Maritim Andalan (PIMA) Hadir Mendorong Pengembangan Maritim Di Indonesia | | Pemdes Pancurmas Kec.Tebing Tinggi Bagikan BLT 6 Bulan Sekaligus Kepada 30 KPM | | BLT-DD Langsung Disalurkan 6 Bulan Oleh Kades Karang Anyar
⋅ Galeri Foto ⋅ Advertorial
   
 
Agen Beras Oplosan Milik AY, APH Babel Didesak Segera Lakukan Penindakan Pengoplos Beras Subsidi
Senin, 25-03-2024 - 09:36:33 WIB

TERKAIT:
   
 

gardametro.com, Pangkalpinang - Skandal besar terkait pengoplosan beras kembali menggemparkan publik Bangka Belitung, kali ini melibatkan pabrik atau agen beras milik "AY" yang diduga secara masif mengoplos beras subsidi (bulog) dengan menggunakan berbagai merek palsu pada kemasannya. Praktik ini tidak hanya merugikan konsumen, tetapi juga merugikan negara serta merek yang digunakan tanpa izin. Dalam prakteknya, agen beras ini mengolah beras subsidi yang seharusnya tersedia bagi masyarakat kurang mampu dengan cara yang tidak etis, menyalahi hukum, dan mencoreng nama baik merek-merek terkemuka. Minggu (24/3/2024).

Dilaporkan pada Sabtu (23/03/2024), praktik kriminal ini ternyata telah berlangsung dalam skala besar di pabrik agen beras milik "AY" yang berlokasi di depan Taman Makam Pahlawan Pawitralaya, Jl. Raya Koba.

Pabrik tersebut diduga telah secara sistematik membuka kemasan beras subsidi dari Badan Urusan Logistik (Bulog), mencampurkannya dengan beras berkualitas rendah, dan kemudian mengemasnya kembali menggunakan berbagai merek atau brand komersial.

Tindakan ini tidak hanya menipu konsumen dengan menghasilkan produk beras palsu, tetapi juga melibatkan pemalsuan merek dan penyalahgunaan merek tanpa izin yang ditetapkan oleh undang-undang.

Praktik kejahatan ini bertujuan utama untuk memperkaya diri sendiri, dengan keuntungan yang didapat dari penjualan beras oplosan yang mencapai angka yang sangat tinggi.

Para pelaku bahkan nekat memasok beras bersubsidi dari Bulog, yang seharusnya menjadi hak masyarakat kurang mampu, untuk diolah dalam skema pengoplosan mereka.

Selain itu, pabrik ini menggunakan berbagai merek atau brand tanpa izin, yang merupakan pelanggaran serius terhadap hukum merek yang telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis.

Konfirmasi dari pihak terkait, termasuk "AY" sendiri, terkait temuan ini terbilang minim. Upaya konfirmasi dari jejaring media di Babel  kepada "AY" melalui pesan WhatsApp tidak membuahkan hasil, di mana pesan tersebut terdapat tandang centang dua yang menandakan telah diterima oleh penerima, namun tidak ada tanggapan yang diberikan.

Hal ini menunjukkan sikap enggan untuk memberikan klarifikasi dari pihak terkait atas tudingan yang disampaikan.

Dalam proses hukum, upaya penegakan hukum menjadi krusial untuk memastikan keadilan ditegakkan dan pelaku kejahatan diberikan sanksi yang setimpal.

Oleh karena itu, diharapkan aparat penegak hukum, terutama Kepolisian dan Kejaksaan, dapat segera melakukan penyelidikan terkait temuan ini.

Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Kepulauan Bangka Belitung diharapkan dapat berkoordinasi dengan baik untuk memastikan bahwa proses hukum berjalan sesuai prosedur dan pelaku dapat diadili sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

Pengungkapan skandal pengoplosan beras ini menggambarkan pentingnya peran masyarakat dan media dalam mengawasi dan mengungkap praktik kriminal yang merugikan masyarakat dan negara.

Dengan adanya pemberitaan yang berimbang dan terperinci, diharapkan kesadaran publik akan meningkat tentang pentingnya menjaga kualitas dan keaslian produk yang dikonsumsi serta pentingnya penegakan hukum untuk menjaga integritas pasar dan melindungi konsumen. *bnb.



 
Berita Lainnya :
  • Agen Beras Oplosan Milik AY, APH Babel Didesak Segera Lakukan Penindakan Pengoplos Beras Subsidi
  •  
    Komentar Anda :

     
    PILIHAN +
    01 Suami Istri Menggelapkan Uang Masyarakat Miliaran Rupiah, Berkedok Arisan Online
    02 Alm Briptu Nanda Asmara Dikebumikan, Keluarga Besar Polres Batubara Sangat Kehilangan
    03 Beredarnya Video Tidak Senonoh Diduga Oknum Anggota DPRD Kabupaten Nias Tidak Menjaga Marwah Dewan
    04 Cabuli Pelajar SMK, Ayah Tiri di Rawa Jitu Selatan Ditangkap Polisi
    05 Heboh, Warga Geger Kuburan Di Bongkar ,Tali Pocong di Curi
    06 Diduga Korupsi DD-ADD Pj Kades Antonioman Manaraja, Dan Terpilih Lagi Jadi Kades Defenitif Lahusa Fau
    07 Ponakan Sendiri Disetubuhi Oleh Seorang Perangkat Desa Banuasibohou
     
    GardaMETRO.com adalah Situs berita nasional terkini, media online yang melayani informasi dan berita dengan mengutamakan kecepatan serta kedalaman informasi. Portal berita ini selama 24 jam dalam sepekan selalu update, dan secara kreatif mengawinkan teks, foto, video dan suara. Fokus pada pembaca di Indonesia dan luar negeri. Selengkapnya
     

    Quick Links

     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     

    Kanal

     
    + Ekonomi
    + Politik
    + Nasional
    + Daerah
    + Hukrim
    + Gaya Hidup
    + Internasional
    + Indeks Berita
     
     

    Alamat Kantor

     
    Jl. Hangtuah Ujung No. 69
    Pekanbaru - Riau
    Hotline :
    www.GardaMETRO.com
    MEMBER OF :
    Ikatan Media Online (IMO)
    Indonesia Himpunan Pewarta Indonesia (HPI)
     
    © 2021 GardaMETRO.com, all rights reserved