| Jumat Berkah: Iptu Deka Saputra Kapolsek Muara Pinang Berikan Bantuan kepada Masyarakat Desa Gedung Agung | | UU Jasa Konstruksi No 2 tahun 2017 Amputasi Partisipasi Masyarakat di Daerah dalam bidang Jasa Konstruksi | | Kunker Kapolda Sumut Didampingi Bupati Hilarius Duha Diawali Dengan Peresmian SPKT Polres Nias Selatan | | Penjelasan Kasi Penkum Kejati Maluku Terhadap Pemberitaan Salah 1 Media Online di Kota Ambon | | Oknum Security PTPN IV Diamankan Terkait Penganiayaan Viral di Rohul | | Pemda Rokan hulu Bupati H.Sukiman Ikuti Rakor Bersama Menteri ATR/BPN Bahas RT RW Provinsi Riau
⋅ Galeri Foto ⋅ Advertorial
   
 
Rikky Fermana Wakil Ketua KI Babel: Transparansi Informasi Publik Adalah Hak Setiap Warga
Jumat, 14-06-2024 - 19:01:36 WIB

TERKAIT:
   
 

gardametro.com, Pangkalpinang – Dewan Pers menggelar Uji Kompetensi Wartawan (UKW) di Bangka Belitung pada 14-15 Juni 2024, bertempat di Hotel Swissbell Bangka Belitung, Pangkalpinang. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Lembaga Uji (LU) dari UPN Veteran Yogyakarta bekerja sama dengan Organisasi Pro Jurnalismedia Siber (PJS) DPD Babel dan difasilitasi oleh Dewan Pers. Salah satu narasumber wawancara terjadwal menghadirkan adalah Rikky Fermana, S.IP., C.Me., dari Komisi Informasi (KI) Bangka Belitung. Jumat (14/6/2024).

Dalam sesi konferensi pers, Rikky Fermana menjelaskan secara rinci mengenai peran dan fungsi KI Babel dalam menjamin keterbukaan informasi publik.

“KI Babel adalah lembaga mandiri yang menjalankan Undang-Undang No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. KI memiliki tanggung jawab untuk menetapkan petunjuk teknis standar pelayanan publik dan menyelesaikan sengketa informasi publik melalui mediasi atau ajudikasi non-litigasi,” jelas Rikky.

Rikky menegaskan bahwa dasar hukum keberadaan KI Babel dilindungi oleh Pasal 28F UUD 1945, yang menjamin hak setiap warga negara untuk memperoleh informasi.

“Tugas utama KI adalah menerima, memeriksa, dan memutuskan permohonan penyelesaian sengketa informasi publik melalui mediasi berdasarkan UU KIP,” tambahnya.

Dalam periode 2022-2023, KI Babel menerima 16 sengketa informasi. Meskipun jumlah tersebut tidak banyak, Rikky menyebut hal ini mencerminkan rendahnya partisipasi masyarakat Bangka Belitung dalam menggunakan haknya untuk memperoleh informasi publik, terutama terkait penggunaan anggaran publik.

“Jumlah sengketa yang masuk memang tidak banyak, tetapi ini menunjukkan masih rendahnya kesadaran masyarakat dalam menggunakan hak mereka untuk informasi,” ungkap Rikky.

Rikky juga menekankan bahwa keterbukaan informasi harus bersifat terbuka dan dapat diakses oleh setiap pengguna informasi publik, namun tetap dalam batasan yang ketat dan terbatas sesuai dengan regulasi yang berlaku.

“KI Babel berkomitmen untuk menjamin hak akses informasi bagi setiap warga dan menyelesaikan sengketa informasi yang mungkin timbul,” tambahnya.

UKW yang berlangsung selama dua hari ini bertujuan meningkatkan kualitas dan profesionalisme wartawan di Bangka Belitung.

Kompetensi yang baik sangat penting untuk memastikan bahwa informasi yang disampaikan kepada publik adalah akurat, berimbang, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Kerjasama antara LU UPN Veteran Yogyakarta, PJS DPD Babel, dan KBO Babel mencerminkan komitmen bersama untuk memajukan kualitas jurnalistik di daerah ini.

Ujian ini juga memberikan kesempatan bagi wartawan untuk memperdalam pemahaman mereka tentang regulasi keterbukaan informasi publik, yang pada akhirnya akan meningkatkan kualitas jurnalisme investigatif di wilayah ini.

Sebagai penutup, Rikky Fermana berharap bahwa melalui kegiatan seperti UKW, wartawan dapat lebih memahami dan mengaplikasikan prinsip-prinsip keterbukaan informasi dalam tugas mereka sehari-hari.

“Dengan keterampilan yang diperoleh, wartawan diharapkan dapat menjadi pilar penting dalam menyampaikan informasi yang akurat dan berguna bagi masyarakat,” pungkasnya.

Dengan demikian, UKW di Bangka Belitung ini bukan hanya ajang pengujian kemampuan jurnalistik, tetapi juga momentum penting dalam memperkuat keterbukaan informasi publik yang akan membawa manfaat besar bagi masyarakat luas.*bnb.



 
Berita Lainnya :
  • Rikky Fermana Wakil Ketua KI Babel: Transparansi Informasi Publik Adalah Hak Setiap Warga
  •  
    Komentar Anda :

     
    PILIHAN +
    01 Suami Istri Menggelapkan Uang Masyarakat Miliaran Rupiah, Berkedok Arisan Online
    02 Alm Briptu Nanda Asmara Dikebumikan, Keluarga Besar Polres Batubara Sangat Kehilangan
    03 Beredarnya Video Tidak Senonoh Diduga Oknum Anggota DPRD Kabupaten Nias Tidak Menjaga Marwah Dewan
    04 Cabuli Pelajar SMK, Ayah Tiri di Rawa Jitu Selatan Ditangkap Polisi
    05 Heboh, Warga Geger Kuburan Di Bongkar ,Tali Pocong di Curi
    06 Diduga Korupsi DD-ADD Pj Kades Antonioman Manaraja, Dan Terpilih Lagi Jadi Kades Defenitif Lahusa Fau
    07 Ponakan Sendiri Disetubuhi Oleh Seorang Perangkat Desa Banuasibohou
     
    GardaMETRO.com adalah Situs berita nasional terkini, media online yang melayani informasi dan berita dengan mengutamakan kecepatan serta kedalaman informasi. Portal berita ini selama 24 jam dalam sepekan selalu update, dan secara kreatif mengawinkan teks, foto, video dan suara. Fokus pada pembaca di Indonesia dan luar negeri. Selengkapnya
     

    Quick Links

     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     

    Kanal

     
    + Ekonomi
    + Politik
    + Nasional
    + Daerah
    + Hukrim
    + Gaya Hidup
    + Internasional
    + Indeks Berita
     
     

    Alamat Kantor

     
    Jl. Hangtuah Ujung No. 69
    Pekanbaru - Riau
    Hotline :
    www.GardaMETRO.com
    MEMBER OF :
    Ikatan Media Online (IMO)
    Indonesia Himpunan Pewarta Indonesia (HPI)
     
    © 2021 GardaMETRO.com, all rights reserved