| Dukung Kejari OKU Timur, Aliansi Komering Desak Usut Tuntas Kasus PMI Hingga ke Akar-Akarnya | | INISIATOR: Satu Tahun Pemerintahan Prabowo Menunjukkan Kepemimpinan yang Visioner | | HUT ke-61, Golkar Pekanbaru Kenang Tokoh Senior Lewat Ziarah dan Pembagian Seribu Bibit | | Purbaya, Sang Menteri Nyentrik yang Buat Ketar-Ketir Lawan | | Teken MoU, APINDO - IMO Indonesia Suarakan Dinamika Dunia Usaha | | Wanter Fanaetu Turun Lapangan Buktikan Info Tentang Pembangunan Gedung Kantor Camat PP - Batu Barat, Berikut Klarifikasinya
⋅ Galeri Foto ⋅ Advertorial
   
 
OPINI, Pers Jangan Takut Menjalankan Tugas Berdasarkan UU No 40 Tahun 1999 Tentang Pers
Rabu, 06-08-2025 - 13:25:57 WIB

TERKAIT:
   
 

Gardametro.com - Pekanbaru | Sebagai pilar keempat Demokrasi, Pers memiliki peran penting dalam mengawasi dan memberikan informasi yang akurat kepada Masyarakat. Namun, banyak Jurnalis di Indonesia yang menghadapi intervensi dan ancaman secara pribadi dalam menjalankan tugasnya.

Pilar keempat demokrasi adalah pers atau media massa. Fungsi pers dalam demokrasi sangat penting, yaitu sebagai pengawas jalannya Pemerintahan (check and balances) dan penyampai informasi kepada Publik. 

Pasal 18 UU No 40 Tahun 1999 Tentang Pers dengan jelas menyatakan bahwa pers tidak dapat dihalang-halangi atau dihambat dalam pemberitaan Jurnalistik. Namun, realitasnya banyak insan PERS yang mengalami pengkerdilan, pencekalan, dan pengancaman secara pribadi.

Dalam kondisi ini, rekan-rekan Pers harus berani, beretika, dan tidak gentar dalam membuat fakta kejadian di bangsa Indonesia  kita cintai ini. Pekerjaan pers adalah pekerjaan mulia yang dapat disebut sebagai pahlawan informasi. Namun, mirisnya banyak insan pers yang terancam dalam menjalankan tugasnya.
 
Pemerintah seharusnya tidak menutup mata terhadap masalah ini dan memberikan perlindungan yang memadai kepada insan pers. Dengan demikian, pers dapat menjalankan tugasnya dengan bebas dan memberikan informasi yang akurat kepada masyarakat.

Penulis, Sitanggang 
Mahasiswa Hukum lancang kuning
Jurnalis, sadari online



 
Berita Lainnya :
  • OPINI, Pers Jangan Takut Menjalankan Tugas Berdasarkan UU No 40 Tahun 1999 Tentang Pers
  •  
    Komentar Anda :

     
    PILIHAN +
    01 Suami Istri Menggelapkan Uang Masyarakat Miliaran Rupiah, Berkedok Arisan Online
    02 Alm Briptu Nanda Asmara Dikebumikan, Keluarga Besar Polres Batubara Sangat Kehilangan
    03 Ponakan Sendiri Disetubuhi Oleh Seorang Perangkat Desa Banuasibohou
    04 Heboh, Warga Geger Kuburan Di Bongkar ,Tali Pocong di Curi
    05 Cabuli Pelajar SMK, Ayah Tiri di Rawa Jitu Selatan Ditangkap Polisi
    06 Beredarnya Video Tidak Senonoh Diduga Oknum Anggota DPRD Kabupaten Nias Tidak Menjaga Marwah Dewan
    07 Diduga Korupsi DD-ADD Pj Kades Antonioman Manaraja, Dan Terpilih Lagi Jadi Kades Defenitif Lahusa Fau
     
    GardaMETRO.com adalah Situs berita nasional terkini, media online yang melayani informasi dan berita dengan mengutamakan kecepatan serta kedalaman informasi. Portal berita ini selama 24 jam dalam sepekan selalu update, dan secara kreatif mengawinkan teks, foto, video dan suara. Fokus pada pembaca di Indonesia dan luar negeri. Selengkapnya
     

    Quick Links

     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     

    Kanal

     
    + Ekonomi
    + Politik
    + Nasional
    + Daerah
    + Hukrim
    + Gaya Hidup
    + Internasional
    + Indeks Berita
     
     

    Alamat Kantor

     
    Jl. Hangtuah Ujung No. 69
    Pekanbaru - Riau
    Hotline :
    www.GardaMETRO.com
    MEMBER OF :
    Ikatan Media Online (IMO)
    Indonesia Himpunan Pewarta Indonesia (HPI)
     
    © 2021 GardaMETRO.com, all rights reserved