GACD Desak Kejati Usut Dugaan Korupsi Proyek di OKU Timur, Ancam Bawa Kasus ke Jakarta
Rabu, 27-08-2025 - 20:41:19 WIB
GardaMETRO.com - Palembang | Gerakan antikorupsi kembali menggema di Sumatera Selatan. Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Government Against Corruption & Discrimination (GACD) Sumsel kembali menggelar aksi unjuk rasa jilid II di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel, Rabu (27/08/2025), menuntut penindakan tegas atas dugaan penyimpangan proyek di Kabupaten OKU Timur.
Dalam aksi tersebut, massa GACD menyerahkan berkas investigasi yang memuat temuan dugaan korupsi pada sejumlah proyek infrastruktur, termasuk proyek rehabilitasi Puskesmas Pembantu dan pembangunan Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL) Tahun Anggaran 2024–2025.
“Kami membawa bukti berupa foto dan dokumen lapangan yang menunjukkan adanya indikasi kuat penyimpangan spesifikasi proyek dan potensi mark-up anggaran. Ini bukan isu, ini data,” tegas Koordinator Aksi, Junirianto, yang juga Ketua DPW GACD Sumsel.
Didampingi aktivis lainnya—Solahudin MK, Ali Imron, dan Josua Reynaldi Sirait—Junirianto menegaskan bahwa temuan ini adalah hasil investigasi mandiri selama berbulan-bulan. GACD mendesak Kejati Sumsel untuk tidak menutup mata dan segera membentuk tim khusus guna menyelidiki kasus ini, bersinergi dengan Kejari OKU Timur.
GACD mengklaim pihak Kejati Sumsel telah menerima dokumen laporan mereka secara resmi dan berjanji akan mempelajarinya. Namun, belum ada kepastian soal langkah konkret yang akan diambil.
“Kalau tidak ada progres dalam waktu dekat, kami siap menggelar aksi lanjutan di Jakarta. Kami akan minta Kejaksaan Agung mengambil alih kasus ini,” ujar Junirianto saat konferensi pers usai aksi, di sebuah kafe di kawasan Palembang.
GACD menegaskan bahwa aksi mereka bukan sekadar bentuk protes, melainkan upaya sistematis untuk mendorong transparansi dalam penegakan hukum. Mereka juga menyatakan tidak memiliki kepentingan politik atau materi dalam aksi ini.
“Kami tidak digaji, tidak ditunggangi. Ini murni panggilan nurani. Kalau kami diam, maka korupsi akan terus merampas hak rakyat,” ujar Junirianto.
Aksi ini memperkuat sorotan terhadap kinerja Kejati Sumsel dan transparansi anggaran di tingkat pemerintah daerah. Jika benar terjadi penyimpangan dalam proyek-proyek vital seperti fasilitas kesehatan dan pengelolaan limbah, maka dampaknya sangat serius bagi masyarakat.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Kejati Sumsel belum memberikan keterangan resmi mengenai langkah tindak lanjut atas laporan GACD.**(SHI GROUP)
Penulis : Jun
Editor : Ptr
Komentar Anda :