| Dosen Poltekkes Riau Dampingi Kader Posyandu Buat Makanan Tambahan Berbahan Ikan Patin untuk Cegah Stunting | | Pemkab Rohul Gelar Musrenbang RPJMD 2025-2029 | | Gelapkan Uang Bosnya 36 Juta, Karyawan BRILink Ditangkap Unit Reskrim Polsek Tambusai Utara | | GACD Sumsel Soroti Dugaan KKN Proyek Jembatan di OKU Timur, Siap Gelar Aksi Besar di KPK RI | | 80 Tahun Kejaksaan: Menjaga Republik di Tengah Gelombang Perubahan | | Bergerak! IMO-Indonesia Siap Jadi Garda Terdepan Perangi Hoaks dan Propaganda Negatif
⋅ Galeri Foto ⋅ Advertorial
   
 
GACD Sumsel Soroti Dugaan KKN Proyek Jembatan di OKU Timur, Siap Gelar Aksi Besar di KPK RI
Rabu, 03-09-2025 - 12:39:35 WIB

TERKAIT:
   
 

GardaMETRO.COM - Ogan Komering Ulu Timur,Sumatera Selatan – Proyek rekonstruksi jembatan penyeberangan kendaraan di Desa Gunung Terang, Kecamatan Madang Suku I, Kabupaten OKU Timur kini menjadi sorotan tajam publik. Organisasi anti-korupsi Government Against Corruption Discrimination (GACD) Sumatera Selatan menilai terdapat banyak kejanggalan yang berpotensi kuat mengarah pada praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).

Ketua DPW GACD Sumsel, Junirianto, mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengantongi bukti awal berupa dokumen resmi Uraian Singkat Pekerjaan yang dikeluarkan oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten OKU Timur. Dalam dokumen tersebut, sumber pendanaan proyek disebut berasal dari APBD Kabupaten OKU Timur Tahun Anggaran 2025.

Namun, fakta di lapangan berbeda. Pada prasasti proyek justru tercantum bahwa dana bersumber dari APBN Rehabilitasi dan Rekonstruksi(3/9/2025)

“Ini jelas tidak wajar. Satu proyek tidak mungkin memakai dua sumber dana yang berbeda. Perbedaan ini menguatkan dugaan adanya double funding dan permainan anggaran yang berpotensi besar merugikan keuangan negara. Kami menduga kuat ada upaya sistematis untuk menyerap dana ganda baik dari APBD maupun APBN,” tegas Junirianto.

Dengan kondisi ini, peluang untuk melakukan markup anggaran dan membuat laporan progres fiktif terbuka lebar. Bahkan penggunaan material di bawah standar bisa saja terjadi karena tidak ada kontrol transparan dari publik,” jelasnya.

Prasasti proyek yang berdiri di lokasi pun dianggap janggal. Terdapat kesalahan penulisan fatal seperti kata “Rekontruksi” dan “Rehabilitas”.

“Ini memang terlihat sepele, tetapi menunjukkan lemahnya kontrol dan kesan proyek ini hanya formalitas seremonial. Kalau prasasti saja dibuat asal-asalan, bagaimana dengan kualitas fisik jembatannya? Bisa jadi ada penyimpangan serius dalam mutu pekerjaan,” ujarnya.

 

“Proyek ini rawan diberikan kepada pihak yang dekat dengan pejabat daerah tanpa mekanisme lelang yang transparan. Hal ini jelas melanggar prinsip akuntabilitas dan persaingan sehat sebagaimana diatur dalam Perpres No. 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah,” tambah Junirianto.

 

Menurut GACD Sumsel, penyimpangan ini berpotensi melanggar sejumlah aturan, antara lain:

UU No. 31 Tahun 1999 jo. UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tipikor, terkait kerugian negara, laporan fiktif, dan markup.

UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, karena tidak transparan dalam anggaran dan kontraktor.

UU No. 5 Tahun 1999 tentang Larangan Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat, karena indikasi penunjukan langsung kontraktor.

Atas dasar temuan-temuan tersebut, DPW Sumsel GACD menyatakan akan menggelar aksi besar-besaran di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI di Jakarta.

Junirianto menegaskan bahwa aksi ini bukan hanya unjuk rasa biasa, melainkan langkah strategis untuk mendesak KPK segera membuka penyelidikan resmi. “Kami akan datang ke KPK dengan membawa dokumen, foto, dan bukti awal penyimpangan. Tuntutan kami jelas:

KPK melakukan audit forensik anggaran proyek jembatan di OKU Timur.

Memeriksa pejabat BPBD Kabupaten OKU Timur yang bertanggung jawab dalam perencanaan dan pelaksanaan proyek.

Memanggil dan mengusut kontraktor pelaksana yang selama ini tidak transparan keberadaannya.

Membatalkan kontrak proyek jika terbukti ada penunjukan langsung yang melanggar aturan.

Menindak tegas oknum pejabat daerah yang terlibat dalam permainan anggaran, baik dari APBD maupun APBN.

“Kami tegaskan, GACD Sumsel tidak akan tinggal diam. Jika KPK tidak segera bergerak, kami akan terus mengawal isu ini, melakukan aksi lanjutan, hingga melibatkan masyarakat luas agar kasus ini tidak ditutup-tutupi. Uang rakyat jangan dibiarkan menjadi bancakan,” tegas Junirianto.

Di akhir pernyataannya, Junirianto menegaskan bahwa GACD Sumsel hadir untuk memastikan penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik korupsi.

“Kami tidak akan mundur. Aksi di KPK RI adalah bentuk keseriusan kami dalam mengawal dugaan KKN ini. Kami ingin memastikan bahwa keadilan ditegakkan, dan siapapun yang bermain dengan anggaran negara harus ditindak tanpa pandang bulu,” tutupnya.**(SHI GROUP)


(Tim/Red)


 
Berita Lainnya :
  • GACD Sumsel Soroti Dugaan KKN Proyek Jembatan di OKU Timur, Siap Gelar Aksi Besar di KPK RI
  •  
    Komentar Anda :

     
    PILIHAN +
    01 Suami Istri Menggelapkan Uang Masyarakat Miliaran Rupiah, Berkedok Arisan Online
    02 Alm Briptu Nanda Asmara Dikebumikan, Keluarga Besar Polres Batubara Sangat Kehilangan
    03 Ponakan Sendiri Disetubuhi Oleh Seorang Perangkat Desa Banuasibohou
    04 Heboh, Warga Geger Kuburan Di Bongkar ,Tali Pocong di Curi
    05 Cabuli Pelajar SMK, Ayah Tiri di Rawa Jitu Selatan Ditangkap Polisi
    06 Beredarnya Video Tidak Senonoh Diduga Oknum Anggota DPRD Kabupaten Nias Tidak Menjaga Marwah Dewan
    07 Diduga Korupsi DD-ADD Pj Kades Antonioman Manaraja, Dan Terpilih Lagi Jadi Kades Defenitif Lahusa Fau
     
    GardaMETRO.com adalah Situs berita nasional terkini, media online yang melayani informasi dan berita dengan mengutamakan kecepatan serta kedalaman informasi. Portal berita ini selama 24 jam dalam sepekan selalu update, dan secara kreatif mengawinkan teks, foto, video dan suara. Fokus pada pembaca di Indonesia dan luar negeri. Selengkapnya
     

    Quick Links

     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     

    Kanal

     
    + Ekonomi
    + Politik
    + Nasional
    + Daerah
    + Hukrim
    + Gaya Hidup
    + Internasional
    + Indeks Berita
     
     

    Alamat Kantor

     
    Jl. Hangtuah Ujung No. 69
    Pekanbaru - Riau
    Hotline :
    www.GardaMETRO.com
    MEMBER OF :
    Ikatan Media Online (IMO)
    Indonesia Himpunan Pewarta Indonesia (HPI)
     
    © 2021 GardaMETRO.com, all rights reserved