| Tidak butuh Waktu Lama Polsek Kandis Tetapkan Satu Tersangka Kasus Pengoroyokan Wartawan di KM. 51 | | Bupati Bersama Kajari Rohul Musnahkan Barang Bukti Tipidum, Narkoba Jadi Kasus Terbanyak | | LPKPI Desak Pemkab OKU Timur Transparan Soal Tertundanya TPP ASN | | Polres Siak Tutup Mata, Mafia BBM Ilegal Meraja Lela di Wilayah Kabupaten Siak | | Pemerintah Desa Rantausakti,Sosialisasi Himbauan Larangan Dirikan judi meja : Ikan-Ikan Gelper Dan Judi Lainya | | Suara Lantang Prabowo Soal Palestina dan Insiden Microfon di Forum PBB
⋅ Galeri Foto ⋅ Advertorial
   
 
LPKPI Desak Pemkab OKU Timur Transparan Soal Tertundanya TPP ASN
Rabu, 24-09-2025 - 20:01:01 WIB

TERKAIT:
   
 

gardametro.com, OKU Timur -- Ketua Tim Investigasi Lembaga Pemantau Kinerja Pemerintah Indonesia (LPKPI) OKU Timur, Ali Imron, angkat bicara terkait polemik belum dicairkannya Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi ribuan ASN dan PPPK di Kabupaten OKU Timur sejak Januari 2025.

Imron, dalam keterangan resminya, menyatakan bahwa keterlambatan pencairan TPP merupakan bentuk kelalaian pemerintah daerah yang dapat mencederai kepercayaan publik. “TPP adalah hak yang melekat pada ASN dan PPPK. Ketika hak tersebut tidak diberikan sesuai aturan yang berlaku, maka pemerintah daerah telah mengabaikan kewajiban hukumnya,” tegasnya,Rabu (24/9/2025).

Imron menilai alasan BPKAD yang menyebutkan adanya perubahan kriteria pengajuan dari Tim 5 tidak bisa dijadikan pembenaran. Sebab, anggaran TPP sudah diatur dalam Peraturan Bupati Nomor 33 Tahun 2025 dan telah disahkan bersama DPRD melalui APBD tahun berjalan.

“Jika memang ada perubahan mekanisme, hal itu seharusnya disosialisasikan sejak awal, bukan dijadikan alasan untuk menunda pencairan. Ini berpotensi melanggar prinsip transparansi dan akuntabilitas keuangan daerah,” tambahnya.

Kondisi ini juga dapat dikategorikan sebagai bentuk maladministrasi karena bertentangan dengan:

UU No. 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, yang mewajibkan pengelolaan APBD secara transparan, akuntabel, dan tepat waktu.

PP No. 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, yang mengatur belanja daerah wajib dilaksanakan sesuai ketetapan APBD.

LPKPI mendesak Pemkab OKU Timur, khususnya BPKAD, segera melakukan klarifikasi terbuka kepada ASN maupun publik. “Jika dalam waktu dekat tidak ada penjelasan resmi dan langkah konkret, LPKPI akan merekomendasikan masalah ini untuk ditindaklanjuti oleh Ombudsman dan aparat penegak hukum,” tegas Ketua LPKPI OKU Timur.

Selain itu, Imron juga mengingatkan bahwa keresahan ASN dapat berdampak pada menurunnya kinerja birokrasi. “Jangan sampai pemerintah daerah menciptakan instabilitas di internal birokrasi hanya karena pengelolaan anggaran yang tidak transparan. Pemerintahan yang baik hanya bisa terwujud jika ada keterbukaan dan kepastian hukum,” tutupnya



 
Berita Lainnya :
  • LPKPI Desak Pemkab OKU Timur Transparan Soal Tertundanya TPP ASN
  •  
    Komentar Anda :

     
    PILIHAN +
    01 Suami Istri Menggelapkan Uang Masyarakat Miliaran Rupiah, Berkedok Arisan Online
    02 Ponakan Sendiri Disetubuhi Oleh Seorang Perangkat Desa Banuasibohou
    03 Alm Briptu Nanda Asmara Dikebumikan, Keluarga Besar Polres Batubara Sangat Kehilangan
    04 Heboh, Warga Geger Kuburan Di Bongkar ,Tali Pocong di Curi
    05 Cabuli Pelajar SMK, Ayah Tiri di Rawa Jitu Selatan Ditangkap Polisi
    06 Beredarnya Video Tidak Senonoh Diduga Oknum Anggota DPRD Kabupaten Nias Tidak Menjaga Marwah Dewan
    07 Diduga Korupsi DD-ADD Pj Kades Antonioman Manaraja, Dan Terpilih Lagi Jadi Kades Defenitif Lahusa Fau
     
    GardaMETRO.com adalah Situs berita nasional terkini, media online yang melayani informasi dan berita dengan mengutamakan kecepatan serta kedalaman informasi. Portal berita ini selama 24 jam dalam sepekan selalu update, dan secara kreatif mengawinkan teks, foto, video dan suara. Fokus pada pembaca di Indonesia dan luar negeri. Selengkapnya
     

    Quick Links

     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     

    Kanal

     
    + Ekonomi
    + Politik
    + Nasional
    + Daerah
    + Hukrim
    + Gaya Hidup
    + Internasional
    + Indeks Berita
     
     

    Alamat Kantor

     
    Jl. Hangtuah Ujung No. 69
    Pekanbaru - Riau
    Hotline :
    www.GardaMETRO.com
    MEMBER OF :
    Ikatan Media Online (IMO)
    Indonesia Himpunan Pewarta Indonesia (HPI)
     
    © 2021 GardaMETRO.com, all rights reserved