LPKPI Desak Pemkab OKU Timur Transparan Soal Tertundanya TPP ASN
Rabu, 24-09-2025 - 20:01:01 WIB
gardametro.com, OKU Timur -- Ketua Tim Investigasi Lembaga Pemantau Kinerja Pemerintah Indonesia (LPKPI) OKU Timur, Ali Imron, angkat bicara terkait polemik belum dicairkannya Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi ribuan ASN dan PPPK di Kabupaten OKU Timur sejak Januari 2025.
Imron, dalam keterangan resminya, menyatakan bahwa keterlambatan pencairan TPP merupakan bentuk kelalaian pemerintah daerah yang dapat mencederai kepercayaan publik. “TPP adalah hak yang melekat pada ASN dan PPPK. Ketika hak tersebut tidak diberikan sesuai aturan yang berlaku, maka pemerintah daerah telah mengabaikan kewajiban hukumnya,” tegasnya,Rabu (24/9/2025).
Imron menilai alasan BPKAD yang menyebutkan adanya perubahan kriteria pengajuan dari Tim 5 tidak bisa dijadikan pembenaran. Sebab, anggaran TPP sudah diatur dalam Peraturan Bupati Nomor 33 Tahun 2025 dan telah disahkan bersama DPRD melalui APBD tahun berjalan.
“Jika memang ada perubahan mekanisme, hal itu seharusnya disosialisasikan sejak awal, bukan dijadikan alasan untuk menunda pencairan. Ini berpotensi melanggar prinsip transparansi dan akuntabilitas keuangan daerah,” tambahnya.
Kondisi ini juga dapat dikategorikan sebagai bentuk maladministrasi karena bertentangan dengan:
UU No. 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, yang mewajibkan pengelolaan APBD secara transparan, akuntabel, dan tepat waktu.
PP No. 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, yang mengatur belanja daerah wajib dilaksanakan sesuai ketetapan APBD.
LPKPI mendesak Pemkab OKU Timur, khususnya BPKAD, segera melakukan klarifikasi terbuka kepada ASN maupun publik. “Jika dalam waktu dekat tidak ada penjelasan resmi dan langkah konkret, LPKPI akan merekomendasikan masalah ini untuk ditindaklanjuti oleh Ombudsman dan aparat penegak hukum,” tegas Ketua LPKPI OKU Timur.
Selain itu, Imron juga mengingatkan bahwa keresahan ASN dapat berdampak pada menurunnya kinerja birokrasi. “Jangan sampai pemerintah daerah menciptakan instabilitas di internal birokrasi hanya karena pengelolaan anggaran yang tidak transparan. Pemerintahan yang baik hanya bisa terwujud jika ada keterbukaan dan kepastian hukum,” tutupnya
Komentar Anda :