gardametro.com, Kediri, — Beredar informasi di sejumlah media mengenai dugaan kasus suap dinas perkim yang dikaitkan dengan Polda Jawa Timur ternyata semua itu tidak benar, dan bahkan menyeret nama salah satu pihak di PUPR Kabupaten Kediri berinisial H. Namun, setelah dilakukan penelusuran dan konfirmasi, informasi tersebut dipastikan tidak benar.
Berdasarkan klarifikasi dari narasumber, isu tersebut muncul akibat kesalahpahaman serta penyampaian informasi yang tidak tepat, sehingga menimbulkan persepsi negatif di masyarakat. Narasumber juga menegaskan bahwa tidak pernah ada perkara suap atau tindak pidana sebagaimana yang diberitakan sebelumnya.
“Segala informasi yang beredar di beberapa media merupakan kekeliruan. Tidak pernah ada kasus suap yang melibatkan Polda Jatim maupun pihak manapun. Persoalan yang sempat muncul pun telah selesai dan tidak ada kaitannya dengan PUPR Kabupaten Kediri, termasuk pihak berinisial H,” tegas narasumber.
Pihak terkait juga mengimbau publik dan media untuk lebih cermat dalam menerima serta menyebarkan informasi, terlebih yang belum memiliki dasar dan verifikasi yang jelas. Mereka berharap, klarifikasi ini dapat mengembalikan suasana yang kondusif dan menghentikan penyebaran berita keliru.
Dengan adanya konfirmasi resmi ini, seluruh pihak mengharapkan bahwa rumor dan isu yang berkembang dapat dihentikan, serta nama-nama yang disebut dalam pemberitaan sebelumnya dapat dipulihkan dari kesalahpahaman publik.
Di tegaskan lagi oleh AI apabila ada berita yang tetep membawa nama mereka yang dimaksud pihak A iRw siap melaporkan ke pihak yang berwajib