Kades Pelompek Pasar Baru Sahkan Ritual “Minum Air Hangat” Tanpa Adat, Ketua Adat Angkat Bicara, Ini Pelanggaran Tatanan Negeri
gardametro.com, Kerinci -- Kepala Desa Pelompek Pasar Baru, Kecamatan Gunung Tujuh, Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi, Rustam, diduga mengesahkan prosesi adat mangin atau ritual “minum air hangat” untuk pendirian pondasi rumah tanpa melibatkan unsur adat dan Teganai Rumah.
Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu malam, Senin (1/1/2026), di rumah milik Sukman (Pak Noni) yang berada di RT 01 Desa Pelompek Pasar Baru. Ironisnya, prosesi adat itu disebut-sebut disahkan langsung oleh Kepala Desa tanpa kehadiran satu pun tokoh adat negeri.
Tindakan ini memicu polemik dan kecaman dari lembaga adat setempat. Dugaan kuat mengarah pada pengambilalihan kewenangan adat oleh Kepala Desa, yang dinilai telah melangkahi struktur adat yang selama ini menjadi penyangga ketertiban sosial masyarakat.
“Jangan karena menjabat sebagai kepala desa lalu semua kewenangan diambil alih. Untuk apa ada lembaga adat, Teganai, dan unsur-unsur adat lain kalau tidak difungsikan?” ungkap salah satu tokoh masyarakat dengan nada geram.
Ketua Adat Desa Pelompek Pasar Baru, Aidil Putra, secara tegas menyatakan keberatannya atas pelaksanaan ritual tersebut. Ia menegaskan bahwa prosesi minum air hangat untuk pendirian rumah harus dilepaskan oleh adat dan Teganai Rumah yang sah.
“Yang melakukan bancang adat itu bukan anggota adat Pelompek Pasar Baru. Kejadian ini terjadi di rumah Pak Noni Sukman, RT 01. Maka pihak yang melaksanakan dan mengesahkan harus bertanggung jawab penuh,” tegas Aidil Putra.
Lebih lanjut, Ketua Adat juga menyatakan tidak menerima keterlibatan Kepala Dusun Tiga, salah satu anggota BPD, serta Kepala Desa Pelompek Pasar Baru dalam prosesi tersebut. Menurutnya, tindakan itu telah mencederai marwah adat dan berpotensi menimbulkan kekacauan tatanan negeri ke depan.
“Kalau adat disepelekan, siapa nanti yang menyelesaikan persoalan anak buah dan kemenakan jika terjadi konflik? Apakah Kepala Desa sanggup menanggung akibatnya?” tambahnya.
Dalam waktu dekat, Ketua Adat Desa Pelompek Pasar Baru memastikan akan melayangkan surat resmi kepada Kepala Desa, Kepala Dusun Tiga, dan salah satu anggota BPD untuk dimintai pertanggungjawaban atas kejadian tersebut.
Sementara itu, Kepala Desa Pelompek Pasar Baru, Rustam, hingga berita ini diturunkan belum memberikan klarifikasi meski telah dihubungi melalui pesan WhatsApp.
Komentar Anda :