Sat Lantas Polres Tanjungbalai, Laksanakan Secara Global Covid 19 Kepada Pengguna Jalan
Rabu, 23-09-2020 - 12:26:41 WIB
|
Keterangan Foto : Petugas Sat Lantas Polres Tanjungbalai saat memberikan arahan terhadap masyarakat bagi pengguna Jalan khusus Kota Tanjungbalai Sumut.
|
GardaMETRO.com, Tanjungbalai - Pelaksanaan giat himbauan secara rutin hari hari dalam penerangan tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalan rangka pencegahan dan pengendalian Virus Corona.
Kegiatan Sat Lantas Polres Tanjungbalai dalam himbauan tersebut sesuai arahan Polda Sumatera Utara, dengan waktu dan tempat Rabup,(23/9/2020)
dilokasi persimpangan Jalan Sudirman Jalan Gereja, Jalan Sisingamangaraja Jalan Veteran dan Zebra Croos Kota Tanjungbalai keliling Kota Tanjungbalai.
Menurut Kapolres Tanjungbalai AKBP Putu Yudha Prawira,Sik.MH menyampaikan,"kegiatan Public Speaking guna peningkatan disiplin adaptasi kebiasaan baru pencegahan Covis 19," bagi masyarakat pengguna jalan,"
Oleh sebab itu kata Kapolres," sebagai upaya dari Sat Lantas dalam menindak lanjuti kebijakan Kapolri guna memberikan penerangan tentang penanganan pencegahan penyebaran virus corona sebagai bagian dari pelayanan Polri khususnya Sat Lantas kepada masyarakat,"
Adapun dasar Intruksi Presiden nomor 6 tahun, 2020 tentang peningkatan pendisplinan dan penegakan hukum Protokol Kesehatan dalam pengendalian pencegahan wabah Virus Corona Covid 19, yang juga sesuai Surat Telegram Kapolri Nomor : STR /80/II/PAM.3/2020 tentang langkah langkah mengantisipasi penyebaran Virus Corona," tegasnya.
Dalam personil pelaksana di lapangan secara rutin dalam giat diantaranya Kasat Lantas AKP HW. Siahaan, SH,
KBO dan para Kanit Sat Lantas, beserta personil Sat Lantas,dengan memakai sarana prasarana dalam giat yaitu : mobil dinas Sat Lantas.
Pamflet himbauan pencegahan Covid-19 dan pengeras suara ( TOA ),"
Petugas Sat Lantas dengan melaksanakan himbauan keliling dan penerangan kepada masyarakat yang melintas di Persimpangan Jalan Sudirman , Jalan Gereja, Jalan Sisingamangaraja , Jalan Ahmad Yani dan Zebra Cross di Kota Tanjungbalai Dengan memberikan himbauan tentang pencegahan Covid 19,"
Dikatakan Kapolres Putu,"
agar tetap menggunakan masker dan pakaian lengan panjang saat beraktifitas diluar rumah,agar bersama sama kita melakukan pencegahan terhadap virus corona,lakukan pembersihan diri, cuci tangan, gunakan sabun / antiseptik dengan air bersih yang mengalir,"
Dan selanjutnya," semprotkan desinfektan ke ruangan dan barang barang yang sering disentuh serta di pegang antara lain : gagang pintu, gagang kursi, dan benda lain yang rentan di pegang oleh tangan kita / orang lain, agar Tetap Menjalankan Physical distancing & Sosial distancing" sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran virus corona di wilkum Polres Tanjungbalai," imbuhnya.
" Tujuan dan maksud Petugas untuk memberikan sosialisasi kepada masyarakat secara langsung di jalan dan di pemukiman serta tempat keramaian agar secara bersama sama mencegah tersebarnya virus corona dimulai dari diri sendiri, keluarga dan orang lain,"
Maka tambahnya," memberikan penerangan terhadap wabah global virus corona kepada pengguna jalan sebagai langkah mengingatkan yang akan dilakukan secara berulang ulang pada saat ber patroli,dalam situasi dan hasil
selama kegiatan himbauan/ penerangan berjalan dengan lancar dan baik," masyarakat menyambut positif upaya dari Kepolisian tentang Pencegahan COVID - 19 yang sudah menjadi pandemi Kota Tanjungbalai. (Auda)
Komentar Anda :