| Seorang Wanita Berinisial NZ Tega Larikan Uang Sebanyak Rp 75.000.000 | | Oknum Kades Kemang Manis Di Periksa Inspektorat Diduga Terindikasi Mengelapkan Anggaran | | Jamaah calon haji JCH 442 akan mulai Berangkat 18 sampai 24 Mei 2024 | | Masyarakat Desa Gunung Mulya Heboh,Uang SHU PT.AA Lobang kolam di duga dibagikan ke oknum Tertentu | | Tugu Nelayan Pulau Halang Rohil Diresmikan Wakalemdiklat Polri Irjen Pol Dr. Eko Budi | | Kajati Riau Akmal Abbas Terima Kunjungan Sespim Lemdiklat Polri
⋅ Galeri Foto ⋅ Advertorial
   
 
" Sineri " Minta Kejaksaan Lidik Surat Yang Di Duga Di Palsukan Oleh Oknum PP Tol Manado - Bitung
Kamis, 29-07-2021 - 18:28:00 WIB
TERKAIT:
   
 

GardaMETRO.com,Bitung - Tindakan pihak PP tol Manado - Bitung, yang mengajukan 2 surat permohonan penitipan ke Pengadilan Negeri Bitung, terkait lahan yang akan di jadikan jalan tol.

Menjadi perhatian dari Ketua Pengurus Harian GKJI Sulut Djohns Perry Sineri yang juga sebagai pemegang kuasa penuh dari keluarga pemilik tanah.

Djohns Sineri yang di beri kuasa oleh keluarga untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.

Langsung memberi keterangan kepada awak media yang tergabung dari Organisasi PWOIN Kota Bitung di kediamannya, Kamis, (29/07/2021).

Ia mengatakan, pada prinsipnya, dari pihak pemilik lahan tersebut tidak mengetahui kalau ada terjadi semacam Mark Up dalam pembayaran lahan mereka.

Pemilik lahan kaget ketika mengetahui kalau oknum pihak PP Tol mengajukan 2 surat permohonan penitipan dengan 1 sertifikat dengan objeck yang sama dan pemilik yang sama," ujar Sineri.

Untuk itu, Ia menduga pihak Pengadilan Negeri Bitung tidak memeriksa dengan teliti, dokumen yang di ajukan oleh pihak PP Tol sehingga pihak Pengadilan Negeri Bitung mengeluarkan 2 surat putusan penitipan dengan no sertifikat 249 dan 00381 yang terletak di Sagerat Weru 2, sementara 2 nomor sertifikat itu adalah 1 objeck tanah yang sudah dirubah kerena pemekaran atau alih desa.

"Itu adalah 1 objek karena terjadi pemekaran, maka nomor sertifikat yang awalnya 249 diubah menjadi 00381, yang menjadi pokok permasalahannya adalah harga yang di tetapkan pihak PP Tol tidak sesuai dengan harga tanah yang sebenarnya.

Seharusnya pihak PP Tol mengajukan nomor sertifikat 00381 karena nomor sertifikat 249 sudah tidak ada lagi atau sudah di revisi, karena pemekaran atau alih desa semenjak 2016.

"Lanjut Sineri semestinya pihak PP Tol mengajukan nomor sertifikat 00381, agar supaya tidak terjadi 2 kali pembayaran dengan objeck yang sama dengan 1 sertifikat serta pemilik yang sama, namun dengan harga yang berbeda sehingga hal ini sangat merugikan klien saya," Kata Sineri.

Untuk itu, Ketua LSM GKJI Sulut meminta, kepada pihak kejaksaan dan pihak pengadilan untuk memeriksa dan menangkap para oknum pihak PP Tol, yang diduga ada uang negara dengan jumlah miliyaran rupiah di permainkan dalam kasus ini," Ucap Sineri kepada awak media.(Hs)



 
Berita Lainnya :
  • " Sineri " Minta Kejaksaan Lidik Surat Yang Di Duga Di Palsukan Oleh Oknum PP Tol Manado - Bitung
  •  
    Komentar Anda :

     
    PILIHAN +
    01 Suami Istri Menggelapkan Uang Masyarakat Miliaran Rupiah, Berkedok Arisan Online
    02 Alm Briptu Nanda Asmara Dikebumikan, Keluarga Besar Polres Batubara Sangat Kehilangan
    03 Beredarnya Video Tidak Senonoh Diduga Oknum Anggota DPRD Kabupaten Nias Tidak Menjaga Marwah Dewan
    04 Cabuli Pelajar SMK, Ayah Tiri di Rawa Jitu Selatan Ditangkap Polisi
    05 Heboh, Warga Geger Kuburan Di Bongkar ,Tali Pocong di Curi
    06 Diduga Korupsi DD-ADD Pj Kades Antonioman Manaraja, Dan Terpilih Lagi Jadi Kades Defenitif Lahusa Fau
    07 Ponakan Sendiri Disetubuhi Oleh Seorang Perangkat Desa Banuasibohou
     
    GardaMETRO.com adalah Situs berita nasional terkini, media online yang melayani informasi dan berita dengan mengutamakan kecepatan serta kedalaman informasi. Portal berita ini selama 24 jam dalam sepekan selalu update, dan secara kreatif mengawinkan teks, foto, video dan suara. Fokus pada pembaca di Indonesia dan luar negeri. Selengkapnya
     

    Quick Links

     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     

    Kanal

     
    + Ekonomi
    + Politik
    + Nasional
    + Daerah
    + Hukrim
    + Gaya Hidup
    + Internasional
    + Indeks Berita
     
     

    Alamat Kantor

     
    Jl. Hangtuah Ujung No. 69
    Pekanbaru - Riau
    Hotline :
    www.GardaMETRO.com
    MEMBER OF :
    Ikatan Media Online (IMO)
    Indonesia Himpunan Pewarta Indonesia (HPI)
     
    © 2021 GardaMETRO.com, all rights reserved