| Seorang Wanita Berinisial NZ Tega Larikan Uang Sebanyak Rp 75.000.000 | | Oknum Kades Kemang Manis Di Periksa Inspektorat Diduga Terindikasi Mengelapkan Anggaran | | Jamaah calon haji JCH 442 akan mulai Berangkat 18 sampai 24 Mei 2024 | | Masyarakat Desa Gunung Mulya Heboh,Uang SHU PT.AA Lobang kolam di duga dibagikan ke oknum Tertentu | | Tugu Nelayan Pulau Halang Rohil Diresmikan Wakalemdiklat Polri Irjen Pol Dr. Eko Budi | | Kajati Riau Akmal Abbas Terima Kunjungan Sespim Lemdiklat Polri
⋅ Galeri Foto ⋅ Advertorial
   
 
Riyan Permana Putra Ungkap Peran Pemerintah Daerah Dalam Pencegahan Kekerasan Terhadap Anak di Bukittinggi
Rabu, 04-08-2021 - 14:26:20 WIB
Foto : Riyan Permana Putra
TERKAIT:
   
 

Bukittinggi, GardaMetro.com - Terkait adanya kasus pengeroyokan anak dibawah umur yang kembali terjadi di wilayah hukum Polres kota Bukittinggi sebagaimana dilansir dari GardaMetro.com pada Selasa, 3/8/2021 kemarin.

Hal ini membuat miris kita semua, di saat anak anak ini harus fokus menghadapi pelajaran sekolah. Hal ini di sampaikan Susi (53) Ibu dari N (13) korban pengeroyokan yang beralamat di Manggis, Kelurahan Manggis Ganting, Kecamatan Mandiangin Koto Selayan ketika dikonfirmasi GardaMetro.com melalui telepon selular.

Menanggapi adanya kejadian pengeroyokan terhadap anak ini, Ketua Perkumpulan Pengacara dan Konsultan Hukum Indonesia (PPKHI) Kota Bukittinggi, Dr (cand). Riyan Permana Putra, S.H., M.H., menyatakan Pemerintah Daerah memiliki peran yang sangat vital didalam perlindungan anak.

“Didalam Pasal 23 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak (UU Perlindungan Anak), dan di Bukittinggi pun telah ada Peraturan Daerah (Perda) Kota Bukittinggi Nomor 4 Tahun 2015 tentang Perlindungan Perempuan dan Anak menyebutkan bahwa Negara, Pemerintah, dan Pemerintah Daerah menjamin perlindungan, pemeliharaan, dan kesejahteraan Anak dengan memperhatikan hak dan kewajiban Orang Tua, Wali, atau orang lain yang secara hukum bertanggung jawab terhadap Anak,” katanya di Bukittinggi pada Rabu, (4/8/2021).

Kita pun berharap ke depan agar kejadian kekerasan terhadap anak tak terulang di Bukittinggi. Berdasarkan kajian PPKHI Kota Bukittinggi pencegahan kejadian kekerasan anak di Bukittinggi dapat dilakukan dengan cara, Pertama, ada jaminan perlindungan, pemeliharaan, dan kesejahteraan anak dan Kedua, Pemerintah Daerah mengawasi penyelenggaraan Perlindungan Anak.

Ini merupakan amanat dari Pasal 23 dan 24 UU Perlindungan anak menjelasakan peran Pemerintah Daerah, didalam perlindungan anak lebih lanjut yaitu: Pemerintah Daerah menjamin perlindungan, pemeliharaan, dan kesejahteraan Anak dengan memperhatikan hak dan kewajiban Orang Tua, Wali, atau orang lain yang secara hukum bertanggung jawab terhadap Anak dan Pemerintah Daerah mengawasi penyelenggaraan Perlindungan Anak,” tambah alumni Universitas Indonesia dan juga merupakan Kasubid Pemetaan Masalah Pokdarkamtibmas Kota Bukittinggi ini.

Apalagi Kota Bukittinggi berhasil meraih penghargaan Kota Layak Anak kategori madya. Hal tersebut disampaikan pemerintah pusat melalui Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) secara virtual di ruang BCC Balaikota Bukittinggi, Kamis (29/7).

Wako Erman pun saat itu bersyukur dan mengucapkan terima kasih atas penghargaan yang diberikan pemerintah pusat tersebut. Bahkan Pemko Bukittinggi, kata Wako, berkomitmen dan terus memberikan perhatian dan pelayanan maksimal terhadap anak sebagai generasi penerus bangsa.

“Kita berkomitmen mempertahankan penghargaan Kota Layak Anak ini. Pelayanan maksimal terhadap anak di Bukittinggi pun akan terus kita tingkatkan,” tegasnya sebagaimana dilansir dari scientia.id pada Kamis, (29/7/2021). (Fendy Jambak)

Editor : Kasieli waruwu



 
Berita Lainnya :
  • Riyan Permana Putra Ungkap Peran Pemerintah Daerah Dalam Pencegahan Kekerasan Terhadap Anak di Bukittinggi
  •  
    Komentar Anda :

     
    PILIHAN +
    01 Suami Istri Menggelapkan Uang Masyarakat Miliaran Rupiah, Berkedok Arisan Online
    02 Alm Briptu Nanda Asmara Dikebumikan, Keluarga Besar Polres Batubara Sangat Kehilangan
    03 Beredarnya Video Tidak Senonoh Diduga Oknum Anggota DPRD Kabupaten Nias Tidak Menjaga Marwah Dewan
    04 Cabuli Pelajar SMK, Ayah Tiri di Rawa Jitu Selatan Ditangkap Polisi
    05 Heboh, Warga Geger Kuburan Di Bongkar ,Tali Pocong di Curi
    06 Diduga Korupsi DD-ADD Pj Kades Antonioman Manaraja, Dan Terpilih Lagi Jadi Kades Defenitif Lahusa Fau
    07 Ponakan Sendiri Disetubuhi Oleh Seorang Perangkat Desa Banuasibohou
     
    GardaMETRO.com adalah Situs berita nasional terkini, media online yang melayani informasi dan berita dengan mengutamakan kecepatan serta kedalaman informasi. Portal berita ini selama 24 jam dalam sepekan selalu update, dan secara kreatif mengawinkan teks, foto, video dan suara. Fokus pada pembaca di Indonesia dan luar negeri. Selengkapnya
     

    Quick Links

     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     

    Kanal

     
    + Ekonomi
    + Politik
    + Nasional
    + Daerah
    + Hukrim
    + Gaya Hidup
    + Internasional
    + Indeks Berita
     
     

    Alamat Kantor

     
    Jl. Hangtuah Ujung No. 69
    Pekanbaru - Riau
    Hotline :
    www.GardaMETRO.com
    MEMBER OF :
    Ikatan Media Online (IMO)
    Indonesia Himpunan Pewarta Indonesia (HPI)
     
    © 2021 GardaMETRO.com, all rights reserved