| Pemdes Ujung Alih Realisasikan DD Pembangunan Drainase Tahun 2024 | | Gelaran Nobar Bupati Dengan Ribuan Pengemar Timnas Muda di Taman Jalur | | Titik Nol Pembangunan Jalan Setapak Lingkar Desa Ulak Mengkudu | | Polres Kampar Sukses Laksanakan Pengamanan Kampar Expo 2024 dalam HUT Kab. Kampar ke-74 | | Rapat Paripurna Hut ke-17 Kabupaten Empat Lawang | | Kajati Riau Akmal Abbas Ikuti Musrenbang Kejaksaan RI 2024 di Ayodya Resort Nusa Dua Bali
⋅ Galeri Foto ⋅ Advertorial
   
 
Mayoritas Pemerintah Desa Di Lebak Tak Memiliki Sistem Pengelolaan Pengaduan
Jumat, 14-01-2022 - 14:45:17 WIB

TERKAIT:
   
 

Gardametro.com | Lebak - Ombudsman Banten menyebut bahwa hampir seluruh pemerintah desa yang ada di Lebak tak memiliki tak memiliki sistem pengelolaan pengaduan pelayanan publik sesuai regulasi. Hal tersebut dikatakan oleh Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi Ombudsman Banten, Eni Nuraeni, Jumat (14/01) di Serang.

“Ada beberapa temuan diantaranya Kantor Desa yang didatangi oleh Ombudsman sebagai sampel tidak memiliki unit pengelola pengaduan, tidak ada kanalnya, tidak ada petugasnya dan tidak ada prosedur pengaduannya.” jelas Eni.

Dalam proses pengambilan data kajian, diperoleh data bahwa hampir seluruh pemerintah desa yang dikunjungi di Lebak belum memiliki sistem pengelolaan pengaduan pelayanan publik yang sesuai dengan regulasi.

Kemudian, dijelaskan Eni, bahwa telah terdapat regulasi yang mewajibkan penyelenggara pelayanan publik untuk menyediakan pengelolaan pengaduan masyarakat yaitu Undang - Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, kemudian dipertegas dalam Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 76 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik, dan lebih khusus diamanatkan dalam Peraturan Kementerian Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2017 tentang Standar Pelayanan Minimal Desa.

"Pemerintah Desa merupakan garda terdepan pelayanan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat sehingga kerap kali menjadi wajah pelayanan publik pemerintah." tutur Eni.

“Hasil kajian ini diharapkan dapat menghasilkan perbaikan / penyempurnaan organisasi dan / atau prosedur pelayanan publik serta perubahan tata kelola pengaduan pelayanan publik di Pemerintahan Desa yang sesuai dengan peraturan perundang - undangan” tambah Eni.

Menanggapi apa yang disampaikan oleh pihak Ombudsman Banten, Asisten Daerah (Asda) I Kabupaten Lebak, Alkadri menyampaikan ucapan terimakasihnya kepada Ombudsman, ia juga menerangkan bahwa Pemkab Lebak akan segera menindaklanjuti saran perbaikan yang disampaikan oleh Ombudsman.

"Kita akan tindaklanjuti segera temuan - temuan dan saran Ombudsman Banten." tutur Alkadri.

Sebelumnya, Ombudsman Banten juga sudah menyerahkan kajian ini ke 3 (tiga) kabupaten lainnya di Provinsi Banten, yaitu Kabupaten Pandeglang, Kabupaten Serang, dan Kabupaten Tangerang.

Untuk diketahui penyerahan hasil kajian tersebut dilakulan oleh Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi Eni Nuraeni Kepala Pemeriksaan Laporan Zainal Muttaqin, dan Kepala Keasistenan Penerimaan dan Verifikasi Laporan Adam Sutisnawinata dan Rizal Nurjaman kepada Asisten Daerah I Alkadri didampingi Kepala Dinas PMD, Kabag Hukum dan Kabag Ortala Sekretariat Daerah Kabupaten Lebak. (M. Rohim/SHI GROUP)
Editor: Zahra



 
Berita Lainnya :
  • Mayoritas Pemerintah Desa Di Lebak Tak Memiliki Sistem Pengelolaan Pengaduan
  •  
    Komentar Anda :

     
    PILIHAN +
    01 Suami Istri Menggelapkan Uang Masyarakat Miliaran Rupiah, Berkedok Arisan Online
    02 Alm Briptu Nanda Asmara Dikebumikan, Keluarga Besar Polres Batubara Sangat Kehilangan
    03 Beredarnya Video Tidak Senonoh Diduga Oknum Anggota DPRD Kabupaten Nias Tidak Menjaga Marwah Dewan
    04 Cabuli Pelajar SMK, Ayah Tiri di Rawa Jitu Selatan Ditangkap Polisi
    05 Heboh, Warga Geger Kuburan Di Bongkar ,Tali Pocong di Curi
    06 Diduga Korupsi DD-ADD Pj Kades Antonioman Manaraja, Dan Terpilih Lagi Jadi Kades Defenitif Lahusa Fau
    07 Ponakan Sendiri Disetubuhi Oleh Seorang Perangkat Desa Banuasibohou
     
    GardaMETRO.com adalah Situs berita nasional terkini, media online yang melayani informasi dan berita dengan mengutamakan kecepatan serta kedalaman informasi. Portal berita ini selama 24 jam dalam sepekan selalu update, dan secara kreatif mengawinkan teks, foto, video dan suara. Fokus pada pembaca di Indonesia dan luar negeri. Selengkapnya
     

    Quick Links

     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     

    Kanal

     
    + Ekonomi
    + Politik
    + Nasional
    + Daerah
    + Hukrim
    + Gaya Hidup
    + Internasional
    + Indeks Berita
     
     

    Alamat Kantor

     
    Jl. Hangtuah Ujung No. 69
    Pekanbaru - Riau
    Hotline :
    www.GardaMETRO.com
    MEMBER OF :
    Ikatan Media Online (IMO)
    Indonesia Himpunan Pewarta Indonesia (HPI)
     
    © 2021 GardaMETRO.com, all rights reserved