| Sosialisasi Perlindungan PMI oleh Direktur Guetilang di Indramayu | | Perihal Ini, IMO Rohil Bersama Puluhan Organisasi Media Sampaikan Audiensi Ke DPRD | | Pj Wali Kota Lubuklinggau Sampaikan LKPJ 2023 Paripurna DPRD | | Keluarga Besar Polsek Siak Hulu Berbagi 50 Takjil Kepada Pengguna Jalan Raya Tertib Berlalu Lintas | | Satnarkoba dan Polsek Kampar Kiri Hilir Musnahkan Barang Bukti Narkoba Sabu-sabu | | Diamankan Unit Reskrim Polsek Tambusai Utara Maling Sapi Antar Propinsi Dengan Membawa Mobil Keryy Warna Hitam
⋅ Galeri Foto ⋅ Advertorial
   
 
Lagi Lagi Seorang Warga Singingi Hilir Di Amankan Sat Resnarkoba Polres Kuansing Karena Terjerat Kasus Narkoba.
Jumat, 28-01-2022 - 11:50:06 WIB

TERKAIT:
   
 

Gardametro.com | KUANTAN SINGINGI - Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Kuansing yang dipimpin Kasat Narkoba AKP PJ Nababan SH.,MH mengamankan pelaku tindak pidana Narkotika jenis shabu di Desa Sukamaju Kecamatan Singingi Hilir Kabupaten Kuantan Singingi bernama HK alias B, laki-laki, Desa Sukamaju, 49 thn, Petani, Desa Sukamaju Kec.Singingi Hilir Kab.Kuansing Kamis (27/01/2022) sore 15.30 Wib.

Barang bukti yang diamankan dari pelaku 15 (Lima belas) paket plastik bening berisi kristal di duga narkotika jenis Shabu dengan berat kotor 2,7 (Dua koma tujuh gram), 1 (satu) unit Handphone merk VIVO V23e warna biru langit, Uang tunai Rp. 400.000, (empat ratus ribu rupiah), 3 (Tiga) Plastik bening, 1 (satu) Helai Celana jeans pendek warna biru pudar merek Goldsmit.

Sebelumnya  pada hari Senin 17 Januari 2022 sore di Desa Simpang Raya Kecamatan Singingi Hilir juga telah ditangkap pelaku pengedar narkoba inisial AT yang merupakan warga desa Simpang Raya Kecamatan Singingi Hilir

Ditempat terpisah Kapolres Kuansing AKBP Rendra Oktha Dinata S.IK.,M.Si saat dihubungi wartawan membenarkan pengungkapan TP Narkoba  tersebut dan melalui Kasi Humas Polres Kuansing AKP Tapip Usman,SH mengatakan awal penangkapan tersangka TP Narkoba jenis Shabu tersebut bermula dari informasi masyarakat dari Desa Sukamaju Kec.Singingi Hilir sering terjadi peredaran gelap Narkoba janis Shabu,

Kasat bersama Tim Opsnal nya berdasarkan informasi masyarakat berdasar surat perintah tugas melakukan penyelidikan kemudian melakukan pengungkapan dengan mengamankan pelaku HK alias B di pondok kebun sawit saat sedang berbaring sambil bermain handphone di Desa Sukamaju Kecamatan Singingi Hilir Kabupaten Kuantan Singingi dan dilakukan penggeledahan terhadap pelaku, ditemukan barang bukti 15 paket diduga Narkotika jenis Shabu di kantong celana pelaku, yang diakui pelaku adalah miliknya maka pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Kuansing guna dilakukan proses lebih lanjut.

Perbuatan pelaku melanggar undang undang dan terhadap pelaku diduga melakukan perbuatan melanggar Pasal 114 (1) junto Pasal 112 (1) UU RI No.35 tentang Narkotika dengan ancaman kurungan minimal 4 tahun hingga 12 tahun penjara," urai Tapip.

Kami mengajak dan menghimbau kepada masyarakat apabila mengetahui adanya peredaran Narkoba di lingkungan tempat tinggal agar menginformasikan kepada petugas kepolisian," ajak Kasi Humas menutup pembicaraannya. (Roni/SHI GROUP)



Humas Polres Kuansing.

Editor: Zahra



 
Berita Lainnya :
  • Lagi Lagi Seorang Warga Singingi Hilir Di Amankan Sat Resnarkoba Polres Kuansing Karena Terjerat Kasus Narkoba.
  •  
    Komentar Anda :

     
    PILIHAN +
    01 Suami Istri Menggelapkan Uang Masyarakat Miliaran Rupiah, Berkedok Arisan Online
    02 Alm Briptu Nanda Asmara Dikebumikan, Keluarga Besar Polres Batubara Sangat Kehilangan
    03 Beredarnya Video Tidak Senonoh Diduga Oknum Anggota DPRD Kabupaten Nias Tidak Menjaga Marwah Dewan
    04 Cabuli Pelajar SMK, Ayah Tiri di Rawa Jitu Selatan Ditangkap Polisi
    05 Heboh, Warga Geger Kuburan Di Bongkar ,Tali Pocong di Curi
    06 Diduga Korupsi DD-ADD Pj Kades Antonioman Manaraja, Dan Terpilih Lagi Jadi Kades Defenitif Lahusa Fau
    07 Ponakan Sendiri Disetubuhi Oleh Seorang Perangkat Desa Banuasibohou
     
    GardaMETRO.com adalah Situs berita nasional terkini, media online yang melayani informasi dan berita dengan mengutamakan kecepatan serta kedalaman informasi. Portal berita ini selama 24 jam dalam sepekan selalu update, dan secara kreatif mengawinkan teks, foto, video dan suara. Fokus pada pembaca di Indonesia dan luar negeri. Selengkapnya
     

    Quick Links

     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     

    Kanal

     
    + Ekonomi
    + Politik
    + Nasional
    + Daerah
    + Hukrim
    + Gaya Hidup
    + Internasional
    + Indeks Berita
     
     

    Alamat Kantor

     
    Jl. Hangtuah Ujung No. 69
    Pekanbaru - Riau
    Hotline :
    www.GardaMETRO.com
    MEMBER OF :
    Ikatan Media Online (IMO)
    Indonesia Himpunan Pewarta Indonesia (HPI)
     
    © 2021 GardaMETRO.com, all rights reserved