Insiden Pengeroyokan Warga Desa Muara Karang, Pelaku Telah Diamankan Polres Empat Lawang
Jumat, 17-06-2022 - 20:35:42 WIB
Empat Lawang, Sumsel – Pada hari Rabu tanggal 15 Juni 2022, sekira pukul 18.10 Wib. Telah terjadi insiden pengeroyokan bertempat di Desa Muara Pinang Baru, Kecamatan Muara Pinang, Kabupaten Empat Lawang, Provinsi Sumatera Selatan
Kapolres Empat Lawang melalui Kasat Reskrim AKP.Tohirin menjelaskan, kronologi kejadian pada hari Rabu tanggal 15 Mei 2022, sekira pukul 18.10 Wib, bertempat di jalan lintas Desa Muara Pinang Baru, Kecamatan Muara Pinang, Kabupaten Empat Lawang. Berawal Ke 2 (dua) orang korban dan 3 orang saksi pulang dari menonton orgen tunggal dari Desa Tanjung Tawang, hendak pulang ke Desa Muara Karang, Kecamatan Pendopo mengendarai 2 sepeda motor (1 sepeda motor berbonceng 2 dan 1 sepeda motor berbonceng 3), dalam perjalanan kendaraan korban di berhentikan oleh pelaku mengendarai sepeda motor (berbonceng 3)” Ujarnya.
Sambung Kasat, saat itu salah satu pelaku langsung bertanya "Ada yang bernama “D" dijawab oleh saksi "Tidak ada yang bernama “D" terjadilah perdebatan antara korban dan pelaku, saat itu juga pelaku langsung menusuk korban “A” pada bagian dada sebelah kiri dan korban “Y” luka tusuk di bagian perut, setelah berhasil menusuk kedua korban, pelaku langsung melarikan diri, dan saksi langsung menolong membawa kedua korban ke Puskesmas Muara Pinang, Pada pukul 18.30 Wib datang anggota Polsek Muara Pinang ke Puskesmas korban “A” dinyatakan meninggal dunia akibat luka tusuk bagian dada sebelah kiri, dan korban “Y” luka tusuk bagian perut dirujuk ke RSUD Empat Lawang”Paparnya.
Kronologis penangkapan pertama pada hari Rabu tanggal 15 Juni 2022 sekira jam 19.30 Wib, Personil Polsek Muara Pinang mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa yang diduga salah satu pelaku penusukan terhadap korban telah mengalami luka di bagian leher sebelah kiri dan bagian pipi sebelah kiri pergi berobat ke RSUD Besemah Pagar Alam dan kemudian Personil Polsek Muara Pinang yang dipimpin oleh Kapolsek AKP. A. HIDAYAT beserta 9 Personil dan Unit Pidum yang dipimpin oleh IPDA. ULTA DIANTO langsung menuju ke RUSD Besemah Pagar Alam untuk melakukan penangkapan terhadap diduga salah satu pelaku, sekira pukul 20.30 wib, Personil Polsek Muara Pinang tiba di RSUD Besemah Pagar Alam langsung menuju ke ruang IGD dan didapati bahwa memang benar terdapat salah satu yang diduga pelaku sedang dalam penanganan medis, langsung dilakukan penangkapan terhadap diduga pelaku selanjutnya dibawa ke Mapolres Empat Lawang guna dilakukan pemeriksaan.
Kronologis penangkapan kedua, pada hari Kamis tanggal 16 Juni 2022 sekira jam 02.16 Wib, Tim Personil Polsek Muara Pinang dan Tim Gabungan Personil Polres Empat Lawang melakukan mediasi dengan Keluarga Kedua Pelaku dan Kades Gedung Agung sdr Herman Samsi agar kedua pelaku untuk menyerahkan diri, Pada pukul 03.00 Wib.
Tim Gabungan mendapatkan informasi dari kades Gedung Agung Herman Samsi bahwa kedua pelaku inisial “N” (DPO) dan “D”(DPO) yang diduga melakukan penusukan terhadap kedua korban melarikan diri ke Pagar Alam dan akan menyerahkan diri dengan cara menemui Kades Gedung Agung. Kemudian Tim Personil Polsek Muara Pinang dan Tim Gabungan Personil Polres Empat Lawang langsung menuju ke rumah Kades Gedung Agung untuk mengamankan kedua pelaku, Pada pukul 03.30 Wib Personil Gabungan tiba di rumah Kades Gedung Agung dan Pada Pukul 05.10 Wib kedua pelaku datang diantarkan oleh pihak keluarganya ke rumah Kades Gedung Agung, saat diintrogasi pelaku mengakui perbuatannya, selanjutnya pelaku diamankan dan dibawa ke Mapolres Empat Lawang guna dilakukan pemeriksaan” Terang kasat Reskrim./D-arisandi media
SHI group
Komentar Anda :