| Diduga Rugikan Korban Rp 200 Juta, Oknum Anggota DPRD Pekanbaru Terseret Dugaan Penipuan Modus Proyek PSC 119 | | Kepolisian Resor Kerinci melakukan pengawasan ketat terhadap Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) 24.371.20 | | HUT ke-242 Pekanbaru: Kolaborasi Membangun Kota, Manfaat Nyata untuk Masyarakat | | Bentrok di DPRD Riau Buka Tabir Anggaran Keamanan Hampir Rp 6 Miliar, Publik Pertanyakan Efektivitas Penggunaannya | | Wawako Markarius Anwar Lantik 42 ASN, Perkuat Kinerja dan Pelayanan Publik Pemko Pekanbaru | | Pemko Pekanbaru Perkuat Langkah Antisipasi Banjir, Saluran Drainase Dibersihkan Secara Intensif
⋅ Galeri Foto ⋅ Advertorial
   
 
Kepolisian Resor Kerinci melakukan pengawasan ketat terhadap Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) 24.371.20
Jumat, 24-07-2026 - 12:33:26 WIB

TERKAIT:
   
 

GARDA METRO,COM, Kerinci -- Pelayang Raya, Kecamatan Sungai Bungkal, Kota Sungai Penuh, Jambi. Kamis (23/07/2026)  
 
Dikarenakan ditemukannya dugaan kuat penyalahgunaan penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi terjadi secara terus menerus di wilayah hukum Polres Kerinci. 
 
Berbagai cara tidak lazim dan bertentangan dengan aturan resmi PT Pertamina serta peraturan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) disinyalir terlihat jelas dilakukan oleh pihak pengelola SPBU tersebut. 
 
Kapolres Kerinci,  melalui Waka Polres Kompol Gumuntar Aritonang, S.H., M.H mengatakan kamis (23/07) Berdasarkan aturan berlaku, penyaluran BBM bersubsidi termasuk Biodiesel hanya diperuntukkan bagi jenis kendaraan telah ditetapkan. 
 
“Namun pantauan  dilakukan sesuai arahan langsung Kapolres Kerinci menunjukkan pihak SPBU Pelayang Raya sama sekali tidak mengindahkan ketentuan tersebut. Terlihat jelas pengelola tetap melayani pengisian Biodiesel maupun jenis BBM bersubsidi lainnya kepada truck tambang, mobil Travel, serta kendaraan bermesin berkapasitas di atas 2.000 cc dengan pelat nomor hitam. Hal ini dilarang keras kecuali kendaraan tersebut masuk dalam daftar pengecualian, seperti ambulans, angkutan kota, atau truk pengangkut hasil pertanian dan hasil bumi ”tegas waka Polres Kompol Gumuntar Aritonang, S.H., M.H..  
 
Lebih memprihatinkan, pihak pengelola SPBU Pelayang Raya terlihat sengaja melakukan permainan “kucing-kucingan” berusaha menghindari pantauan petugas kepolisian dan awak media. Meskipun telah diberikan himbauan dan arahan tegas oleh Kapolres Kerinci agar segera mematuhi aturan yang berlaku, sampai saat ini tidak terlihat ada upaya perbaikan atau perhatian serius dari pihak pengelola. 
 
“Bahkan, tercatat pihak SPBU tersebut telah dua kali dipanggil secara resmi oleh Polres Kerinci untuk dimintai keterangan dan diberikan petunjuk, namun sampai hari ini tidak ada tanggapan nyata maupun perubahan sikap untuk mematuhi peraturan yang berlaku. Berbagai informasi dan laporan masyarakat yang beredar juga semakin memperkuat dugaan adanya praktik curang dalam penyaluran BBM di lokasi tersebut” Sebut waka Polres Kompol Gumuntar Aritonang, S.H., M.H lagi.  
 
Karena kelalaian dan ketidakpedulian terus berlanjut ini, pihak Kepolisian Resor Kerinci menyatakan akan segera mengirimkan surat resmi kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia, guna meminta dilakukan pembekuan bahkan pencabutan izin operasional SPBU Pelayang Raya. 
 
Pihak kepolisian menegaskan penyimpangan penyaluran BBM tidak akan berhenti jika pengelola tidak memiliki kesadaran untuk mematuhi aturan yang sudah ditetapkan demi kepentingan umum( MR)



 
Berita Lainnya :
  • Kepolisian Resor Kerinci melakukan pengawasan ketat terhadap Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) 24.371.20
  •  
    Komentar Anda :

     
    PILIHAN +
    01 Suami Istri Menggelapkan Uang Masyarakat Miliaran Rupiah, Berkedok Arisan Online
    02 Jelang Pelantikan DPD, GRIB Jaya Pekanbaru Perluas Dukungan dan Sinergi dengan Berbagai Elemen Daerah
    03 Ponakan Sendiri Disetubuhi Oleh Seorang Perangkat Desa Banuasibohou
    04 Alm Briptu Nanda Asmara Dikebumikan, Keluarga Besar Polres Batubara Sangat Kehilangan
    05 Kerugian Negara Ditaksir Capai Rp 213 Miliar, GATOT Ungkap Aktor Intelektual di Balik Kasus Rokok Ilegal Terbesar di Riau ?
    06 Heboh, Warga Geger Kuburan Di Bongkar ,Tali Pocong di Curi
    07 LSM INPEST Minta Satgas PKH Segera Sidak Dan Audit Perkebunan PT. MMJ Di Rupat
     
    GardaMETRO.com adalah Situs berita nasional terkini, media online yang melayani informasi dan berita dengan mengutamakan kecepatan serta kedalaman informasi. Portal berita ini selama 24 jam dalam sepekan selalu update, dan secara kreatif mengawinkan teks, foto, video dan suara. Fokus pada pembaca di Indonesia dan luar negeri. Selengkapnya
     

    Quick Links

     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     

    Kanal

     
    + Ekonomi
    + Politik
    + Nasional
    + Daerah
    + Hukrim
    + Gaya Hidup
    + Internasional
    + Indeks Berita
     
     

    Alamat Kantor

     
    Jl. Hangtuah Ujung No. 69
    Pekanbaru - Riau
    Hotline :
    www.GardaMETRO.com
    MEMBER OF :
    Ikatan Media Online (IMO)
    Indonesia Himpunan Pewarta Indonesia (HPI)
     
    © 2021 GardaMETRO.com, all rights reserved