| Bila Terbukti, Caleg DPRD Meranti PDI-P Terpilih Inisial 'HAI' Terancam 6 Tahun Penjara | | Persatuan Dan Kesatuan Aliansi Wartawan Kerinci Mudik | | Rugikan Negara Rp 22,6 Milyar, Eks Bupati Kuansing Ditahan Kejaksaan | | DPO Kejari Pekanbaru Sejak Mei 2014, Akhirnya Terpidana Tipikor Dra. Hayati Gani Diamankan Satgas Siri Jamintel Kejagung RI | | Jadi DPO Hampir 3 Tahun, Terpidana Sudirman J Akhirnya Dibekuk Jamintel Kejagung RI | | Kasus 8,7 Miliar Bank BRI Unit Kayu Aro, Memegang Satu Kunci Brankas
⋅ Galeri Foto ⋅ Advertorial
   
 
Wakajati Riau Hadiri Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024
Kamis, 25-04-2024 - 11:50:02 WIB

TERKAIT:
   
 

PEKANBARU -- Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Akmal Abbas, S.H., M.H yang dalam hal ini diwakili oleh Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Hendrizal Husin, S.H., M.H menghadiri Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024 Dengan Tema “Otonomi Daerah Berkelanjutan Menuju Ekonomi Hijau Dan Lingkungan yang Sehat", Kamis (25/04/24).

Adapun yang bertindak selaku Inspektur Upacara dalam Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024 di Provinsi Riau yakni  Pj. Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Riau Indra, S.E, M.Si serta bertindak juga sebagai komandan upacara yakni Cristian S Manurung.

Dalam amanatnya, Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Jend. Pol. (Purn.) Prof. Drs. H. Muhammad Tito Karnavian, M.A., Ph.D yang disampaikan oleh Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Riau Indra, S.E., M.Si menyampaikan bahwa Pencapaian otonomi daerah masa kini tidak terlepas dari sejarah panjang dan dinamika perjalanannya. Secara historis, kebijakan yang berkaitan dengan Otonomi Daerah telah mengalami pasang surut perjalanan, mulai dari masa kolonial, orde lama, orde baru, hingga orde reformasi.

Adapun filosofi otonomi daerah dilandaskan pada prinsip-prinsip dasar yang tertuang dalam pasal 18 UUD 1945 yang ditetapkan pada tanggal 18 Agustus 1945, bahwa : Pertama, Negara Kesatuan Republik Indonesia dibagi atas daerah-daerah provinsi dan daerah provinsi itu dibagi atas kabupaten dan kota; Kedua, tiap-tiap provinsi, kabupaten, dan kota itu mempunyai pemerintahan daerah, yang diatur dengan undang-undang; Ketiga, mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan menurut asas otonomi dan tugas pembantuan.

Dan juga, Dalam perjalanan pelaksanaannya selama seperempat abad ini, mari lah kita benar-benar memaknai kembali arti, filosofi, dan tujuan dari otonomi daerah. Otonomi daerah merupakan hak, wewenang, dan kewajiban daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat dalam sistem Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagaimana diatur dalam UU Nomor 23 Tahun 2014 (ditetapkan pada tanggal 30 September 2014) tentang Pemerintahan Daerah.

Berangkat dari prinsip dasar inilah, otonomi daerah di design untuk mewujudkan percepatan kesejahteraan dengan menumbuhkan kemandirian daerah, melalui optimalisasi pengelolaan potensi daerah, pemberdayaan masyarakat, perbaikan tata kelola pemerintahan, dan peningkatan daya saing daerah.

Peringatan Hari Otonomi Daerah yang kita laksanakan pada hari ini agar dapat dijadikan sebagai momentum oleh segenap pemerintah, masyarakat dan stakeholder lainnya untuk secara bersama-sama memupuk semangat kerja, motivasi, dedikasi dan pengabdian kepada masyarakat guna meningkatkan penyelenggaraan otonomi daerah yang berkualitas serta mewujudkan Clean and Good Governance.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Pj. Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Riau Indra, S.E, M.Si, Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Akmal Abbas, S.H., M.H yang dalam hal ini diwakili oleh Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Hendrizal Husin, S.H., M H, Kapolda Riau yang dalam hal ini diwakili oleh Wadir Binmas Polda Riau AKBP Dermawan Marpaung, S.IK, M.Si, Danrem 031/WB yang dalam hal ini diwakili oleh Kasrem 031/WB Kol Kav Eko Agus Nugroho S.I.P., M.Si, Danlanud Roesmin Nurjadin Pekanbaru yang dalam hal ini diwakili oleh Kadispotdirga Lanud Roesmin Nurjadin Pekanbaru Kolonel Tek Suzan Efian M.Han, Danlanal Dumai yang dalam hal ini diwakili oleh Palaksa Lanal Dumai Letkol Laut (PM) Priatno, S.H., M.H, Kaban Kesbangpol Provinsi Riau yang dalam hal ini diwakili oleh Sekretaris Badan Kesbangpol Provinsi Riau Sri Petri Haryati, S.Pd,Kepala Dinas/ Badan di Lingkungan Pemerintah Provinsi Riau atau yang mewakili, serta tamu undangan lainnya.***



 
Berita Lainnya :
  • Wakajati Riau Hadiri Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024
  •  
    Komentar Anda :

     
    PILIHAN +
    01 Suami Istri Menggelapkan Uang Masyarakat Miliaran Rupiah, Berkedok Arisan Online
    02 Alm Briptu Nanda Asmara Dikebumikan, Keluarga Besar Polres Batubara Sangat Kehilangan
    03 Beredarnya Video Tidak Senonoh Diduga Oknum Anggota DPRD Kabupaten Nias Tidak Menjaga Marwah Dewan
    04 Cabuli Pelajar SMK, Ayah Tiri di Rawa Jitu Selatan Ditangkap Polisi
    05 Heboh, Warga Geger Kuburan Di Bongkar ,Tali Pocong di Curi
    06 Diduga Korupsi DD-ADD Pj Kades Antonioman Manaraja, Dan Terpilih Lagi Jadi Kades Defenitif Lahusa Fau
    07 Ponakan Sendiri Disetubuhi Oleh Seorang Perangkat Desa Banuasibohou
     
    GardaMETRO.com adalah Situs berita nasional terkini, media online yang melayani informasi dan berita dengan mengutamakan kecepatan serta kedalaman informasi. Portal berita ini selama 24 jam dalam sepekan selalu update, dan secara kreatif mengawinkan teks, foto, video dan suara. Fokus pada pembaca di Indonesia dan luar negeri. Selengkapnya
     

    Quick Links

     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     

    Kanal

     
    + Ekonomi
    + Politik
    + Nasional
    + Daerah
    + Hukrim
    + Gaya Hidup
    + Internasional
    + Indeks Berita
     
     

    Alamat Kantor

     
    Jl. Hangtuah Ujung No. 69
    Pekanbaru - Riau
    Hotline :
    www.GardaMETRO.com
    MEMBER OF :
    Ikatan Media Online (IMO)
    Indonesia Himpunan Pewarta Indonesia (HPI)
     
    © 2021 GardaMETRO.com, all rights reserved