Reses DPRD Pekanbaru 2025, Viktor Parulian Situmeang Tampung Aspirasi Warga Dapil Limapuluh–Sukajadi
Pekanbaru | Anggota DPRD Kota Pekanbaru, Viktor Parulian Situmeang, melaksanakan kegiatan Reses Tahun 2025 di daerah pemilihan yang meliputi Kecamatan Limapuluh, Sukajadi, dan Pekanbaru Kota. Kegiatan ini menjadi ajang strategis bagi wakil rakyat untuk turun langsung ke tengah masyarakat dan mendengarkan berbagai aspirasi secara langsung.
Reses merupakan agenda resmi DPRD yang bertujuan menjaring masukan masyarakat terkait persoalan pembangunan dan pelayanan publik di wilayah pemilihan masing-masing. Melalui kegiatan ini, anggota dewan dapat mengetahui secara nyata kondisi serta kebutuhan warga di lapangan.
Pelaksanaan reses tersebut mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD Provinsi, Kabupaten, dan Kota. Dalam aturan tersebut ditegaskan bahwa setiap anggota DPRD wajib melaksanakan reses sebanyak tiga kali dalam satu tahun masa sidang guna menyerap aspirasi masyarakat yang selanjutnya dibahas bersama pemerintah daerah.
Suasana pertemuan berlangsung dialogis dan penuh keterbukaan. Warga menyampaikan beragam keluhan dan usulan, mulai dari persoalan pengelolaan sampah, kebijakan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), hingga pembangunan infrastruktur lingkungan yang dinilai belum merata.
Keluhan Iuran Sampah Dinilai MemberatkanSalah satu aspirasi yang mencuat disampaikan oleh Sianturi, warga Kampung Toba, Kelurahan Tanjung Rhu. Ia mengeluhkan adanya pungutan iuran pengelolaan sampah yang dilakukan oleh Lembaga Pengelola Sampah (LPS), meskipun masyarakat telah membayar pajak daerah.
“Kami sudah membayar kewajiban pajak, tetapi masih diminta iuran sampah lagi. Ini menimbulkan pertanyaan di masyarakat, karena seolah kami membayar dua kali,” ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, Viktor yang merupakan legislator dari PDI Perjuangan menyatakan bahwa persoalan iuran sampah memang menjadi perhatian DPRD Kota Pekanbaru. Menurutnya, kebijakan tersebut perlu dievaluasi karena dinilai tidak sepenuhnya sejalan dengan Perda Kota Pekanbaru Nomor 1 Tahun 2024 tentang Retribusi Daerah.
“Pengelolaan retribusi sampah seharusnya menjadi kewenangan pemerintah daerah. Jika ada pungutan lain di luar ketentuan, tentu ini perlu dikaji ulang agar tidak membebani masyarakat,” tegas Viktor.
Ia memastikan, aspirasi warga terkait pengelolaan sampah akan dibawa ke pembahasan di tingkat komisi dan disampaikan kepada Pemerintah Kota Pekanbaru untuk dicarikan solusi terbaik.
Zonasi Sekolah dan Infrastruktur LingkunganSelain masalah sampah, warga juga menyoroti sistem zonasi sekolah yang dianggap belum berpihak sepenuhnya kepada masyarakat. Beberapa orang tua mengeluhkan anak-anak mereka tidak diterima di sekolah negeri terdekat akibat keterbatasan kuota dan ketentuan zonasi.
“Jarak rumah dekat dengan sekolah, tapi tetap tidak diterima karena zonasi. Akhirnya anak harus sekolah jauh dari rumah,” ungkap salah satu warga.
Viktor menilai, kebijakan zonasi perlu disesuaikan dengan kondisi riil di lapangan, terutama terkait kepadatan penduduk dan ketersediaan sekolah di tiap wilayah. Menurutnya, kebijakan pendidikan harus menjamin pemerataan akses bagi seluruh anak di Kota Pekanbaru.
Di sisi lain, persoalan infrastruktur seperti jalan lingkungan dan drainase yang rusak juga menjadi perhatian warga di Kecamatan Sukajadi, Limapuluh, dan Pekanbaru Kota. Masyarakat berharap adanya percepatan perbaikan karena infrastruktur tersebut sangat berpengaruh terhadap aktivitas sehari-hari.
“Masalah infrastruktur dasar akan terus kita kawal. Pemerintah daerah perlu memberikan perhatian lebih pada wilayah yang pembangunannya belum maksimal,” ujar Viktor.
Komitmen Menjalankan Amanat RakyatDalam penutup kegiatan reses, Viktor menegaskan bahwa reses bukan sekadar agenda formal, melainkan wujud tanggung jawab konstitusional anggota DPRD untuk menyerap dan memperjuangkan aspirasi masyarakat. Seluruh masukan yang diterima akan dirangkum dalam laporan resmi dan disampaikan dalam rapat paripurna DPRD.
“Aspirasi masyarakat akan kami catat dan perjuangkan agar dapat ditindaklanjuti oleh pemerintah kota. Harapan kami, keluhan yang disampaikan hari ini dapat berujung pada kebijakan dan solusi nyata,” katanya.
Ia juga mengajak masyarakat untuk terus aktif menyampaikan masukan demi terwujudnya pembangunan Kota Pekanbaru yang lebih merata dan berkeadilan.
“DPRD hadir sebagai penghubung antara masyarakat dan pemerintah. Suara rakyat adalah fondasi utama dalam menentukan arah kebijakan pembangunan,” tutup Viktor.***(SHI GROUP)
Komentar Anda :