Pengusaha dan Selebgram Pekanbaru Diciduk Polisi Saat Pesta Narkoba
Kamis, 22-01-2026 - 15:55:55 WIB
gardametro.com, PEKANBARU -- Tim Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru menggerebek sebuah rumah di Unit E1 Baliview, Jalan Putri Indah, Kelurahan Simpang Tiga, Kecamatan Bukit Raya, Kota Pekanbaru, Riau, Kamis (15/1/2026). Delapan orang diamankan saat pesta narkoba.
Dari pengungkapan tersebut, Polisi turut menyita barang bukti, di antaranya 8 butir pil happy five dan 2 buah cartridge berisi narkotika jenis etomidate.
"Hasil pemeriksaan kepada pelaku inisial SY (Shella Yolanda), barang haram tersebut didapat dari seseorang berinisial AA (Adil Atra)," ujar Kasatresnarkoba, Kompol M Yacub, Rabu, 21 Januari 2026.
Berdasarkan informasi tersebut, polisi kemudian bergerak ke rumah Adil Atra, seorang pengusaha otomotif di Pekanbaru.
"Kita ikut mengamankan AA di rumahnya Jalan Kurnia Rumbai disaksikan sekuriti serta kembali mengamankan barang bukti satu cartridge berisi narkotika jenis etomidate," jelasnya.
Selain itu, turut diamankan enam orang lainnya, Nursyam Deni (27), Alif Gumilang (23), Hibban Allan (27), Melani (24), Muhammad Abrar (24) dan Gabriel Manik (23). Namun tiga di antaranya dibebaskan, karena terbukti tidak terlibat.
Menurut informasi yang diperoleh, Adil Atra yang diduga memasok pil happy five akan menjalani rehabilitasi.
"Ada beberapa orang yang kita tetapkan sebagai tersangka, lengkapnya nanti kita kirimkan," tutup Yacub.***
Komentar Anda :