Menjawab Pemberitaan yang Dinilai Tidak Akurat, BS Paparkan Fakta yang Sebenarnya Terjadi
Jumat, 23-01-2026 - 00:33:23 WIB
GardaMETRO.com - Pekanbaru | Menyikapi maraknya pemberitaan yang beredar di media sosial dan media online dalam beberapa hari terakhir, Bobi S (Aipda BS) akhirnya angkat bicara. Ia menilai sejumlah pemberitaan tersebut tidak berimbang dan cenderung tendensius. Klarifikasi itu disampaikan kepada awak media, Kamis (22/1/2026).
Aipda BS secara tegas membantah seluruh pernyataan MD yang mengaku sebagai korban dugaan penipuan dengan nilai kerugian mencapai Rp354 juta.
“Semua yang disampaikan oleh MD di beberapa media online itu tidak benar. Saya membantah seluruh pernyataan tersebut,” ujar Aipda BS.
Ia menjelaskan, persoalan tersebut bermula ketika MD meminta bantuannya untuk mengurus perpanjangan pajak kendaraan bermotor. Dalam perjalanannya, MD juga kerap menghubungi dirinya untuk mencurahkan persoalan rumah tangga. Namun, Aipda BS menegaskan tidak pernah menanggapi hal tersebut karena menghormati statusnya sebagai seorang suami.
“Karena komunikasi kami berjalan baik, pada saat itu saya memang sempat meminjam uang kepada MD. Namun perlu saya tegaskan, uang tersebut telah saya kembalikan dengan cara diangsur,” jelasnya.
Menurut Aipda BS, narasi yang disampaikan MD di media sosial maupun media online tidak sesuai dengan fakta yang sebenarnya terjadi.
Ia pun meminta kepada rekan-rekan media agar mengedepankan prinsip konfirmasi sebelum menerbitkan pemberitaan, sehingga informasi yang disampaikan ke publik dapat berimbang dan tidak merugikan salah satu pihak.
“Saya berharap sebelum menaikkan berita, dilakukan konfirmasi terlebih dahulu. Agar pemberitaan tidak memojokkan dan lebih berimbang,” katanya.
Aipda BS juga mengungkapkan bahwa pemberitaan yang telah beredar luas tersebut berdampak pada nama baik dirinya dan keluarga.
“Dampaknya sangat terasa. Nama baik saya dan keluarga terganggu, bahkan berpengaruh terhadap kondisi psikologis istri dan anak,” ungkapnya.
Melalui klarifikasi ini, Aipda BS berharap masyarakat tidak mudah mempercayai isu-isu yang belum tentu benar.
“Kita hidup di negara hukum. Jika ada pihak yang merasa dirugikan oleh saya, silakan menempuh jalur hukum. Saya siap kooperatif dan memberikan klarifikasi sesuai ketentuan yang berlaku,” tutupnya.
***(SHI GROUP)
Komentar Anda :