| DPRD Pekanbaru Bongkar “Borok” Tata Kelola Pasar: Jangan Bangun Pasar Baru, Selesaikan Dulu yang Terbengkalai! | | Hondro Tantang Wako Pekanbaru: Tunjukkan Dasar Hukum HGB STC, Jangan Jadikan KPK dan Kemendagri Sebagai Tameng | | Pemohonan RJ Sudah Diajukan, Pelapor Dan Terlapor Telah Berdamai, Namun Tersangka Masih Ditahan Polresta Pekanbaru | | Kapolda Riau Didesak Bongkar Dugaan Gelper “Doraemon” di Pekanbaru: Siapa di Balik Aktivitasnya? | | Hondro Tantang Hanura: Terbukti Langgar Kesepakatan Notariil, F Jangan Dipertahankan—PAW! | | Tapak Riau Desak Polresta Pekanbaru Naikkan Kasus Dugaan Mafia Solar ke Penyidikan
⋅ Galeri Foto ⋅ Advertorial
   
 
DPRD Pekanbaru Bongkar “Borok” Tata Kelola Pasar: Jangan Bangun Pasar Baru, Selesaikan Dulu yang Terbengkalai!
Rabu, 09-09-2026 - 14:57:45 WIB

TERKAIT:
   
 

PEKANBARU — Polemik pengelolaan sejumlah pasar di Kota Pekanbaru kembali menjadi sorotan DPRD. Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru dinilai gagal menyelesaikan persoalan pasar lama, namun justru terus menggulirkan rencana penataan dan revitalisasi pasar baru, Rabu (09/09/26).

Anggota Komisi II DPRD Pekanbaru dari Fraksi Gerindra, Datuk Seri Rizky Bagus Oka, meminta Pemko menghentikan pola pembangunan yang dinilai hanya berorientasi seremonial.

Menurutnya, sejumlah persoalan pasar hingga kini belum tuntas, mulai dari revitalisasi Pasar Bawah, konflik pedagang dengan pengelola Pasar Kodim atau The Central, persoalan tata kelola aset di Sukaramai Trade Center (STC), hingga Pasar Induk Jalan Soekarno-Hatta yang belum berfungsi meski pembangunannya telah dimulai sejak 2016.

Kondisi serupa juga terjadi di Pasar Higienis Jalan Teratai yang belum optimal difungsikan. Bahkan, sejumlah lapak disebut telah dimanfaatkan sebagai tempat tinggal liar.

“Jangan sibuk pencitraan membuat atau memoles pasar baru kalau persoalan pasar lama saja tidak mampu diselesaikan. Selesaikan dulu pekerjaan rumah yang sudah menahun,” tegas Oka, Rabu (9/9/2026).

Oka menilai Pemko melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag) juga belum tegas dalam mengendalikan pihak ketiga yang mengelola sejumlah pasar.

Ia mencontohkan persoalan yang masih membelit Pasar Bawah dengan PT Ali Akbar Sejahtera (AAS), STC dengan PT Makmur Papan Permata (MPP), Pasar Kodim/The Central dengan PT Peputra Maha Jaya (PMJ), serta Pasar Induk dengan PT Agung Rafa Bonai (ARB).

“Semua pasar ini masih menyisakan persoalan administrasi dan tata kelola pemerintahan. Jangan sampai pedagang kecil terus menjadi korban, sementara persoalan dengan pengelola tidak kunjung selesai,” ujarnya.

Oka juga mengingatkan agar rencana pembenahan Pasar Higienis Jalan Teratai tidak kembali menjadi proyek yang menghabiskan APBD tanpa hasil.

“Pasar Higienis tidak akan berjalan tanpa pengawasan dan penegakan aturan yang konsisten. Kalau pedagang masih dibiarkan berjualan di badan Jalan Teratai, gedungnya berpotensi kembali kosong,” katanya.

Ia mendesak Pemko melakukan audit serta menyelesaikan seluruh persoalan kontrak dan pengelolaan pasar dengan pihak ketiga sebelum membuka proyek baru.

Sementara itu, anggota DPRD Pekanbaru dari Fraksi PDI Perjuangan, Zulkardi, menyoroti besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) tahun 2025 yang disebut mencapai sekitar Rp 250 miliar.

Menurutnya, besarnya Silpa menunjukkan masih adanya persoalan dalam kemampuan pemerintah merealisasikan anggaran dan aspirasi masyarakat yang telah masuk melalui sistem e-pokir serta terdaftar di Bappeda.

“Silpa sekitar Rp 250 miliar seharusnya bisa dimanfaatkan untuk merealisasikan aspirasi masyarakat, terutama pembangunan yang benar-benar dibutuhkan,” ujar Zulkardi.

Ia meminta Pemko meningkatkan serapan anggaran agar program pembangunan tidak berhenti pada perencanaan. Menurutnya, rendahnya realisasi anggaran juga perlu menjadi perhatian karena dapat memengaruhi penilaian pemerintah pusat terhadap kemampuan daerah dalam mengelola keuangan.

Zulkardi berharap aspirasi masyarakat yang telah masuk dalam e-pokir tidak sekadar menjadi dokumen, tetapi benar-benar diwujudkan dalam program pembangunan.

“Hampir seluruh fraksi sudah menyuarakan hal yang sama. Ini harus menjadi alarm serius bagi Pemko Pekanbaru. Aspirasi masyarakat bukan sekadar dokumen, tetapi harus direalisasikan,” pungkasnya.***



 
Berita Lainnya :
  • DPRD Pekanbaru Bongkar “Borok” Tata Kelola Pasar: Jangan Bangun Pasar Baru, Selesaikan Dulu yang Terbengkalai!
  •  
    Komentar Anda :

     
    PILIHAN +
    01 Jelang Pelantikan DPD, GRIB Jaya Pekanbaru Perluas Dukungan dan Sinergi dengan Berbagai Elemen Daerah
    02 Suami Istri Menggelapkan Uang Masyarakat Miliaran Rupiah, Berkedok Arisan Online
    03 Ponakan Sendiri Disetubuhi Oleh Seorang Perangkat Desa Banuasibohou
    04 Alm Briptu Nanda Asmara Dikebumikan, Keluarga Besar Polres Batubara Sangat Kehilangan
    05 Kerugian Negara Ditaksir Capai Rp 213 Miliar, GATOT Ungkap Aktor Intelektual di Balik Kasus Rokok Ilegal Terbesar di Riau ?
    06 Heboh, Warga Geger Kuburan Di Bongkar ,Tali Pocong di Curi
    07 LSM INPEST Minta Satgas PKH Segera Sidak Dan Audit Perkebunan PT. MMJ Di Rupat
     
    GardaMETRO.com adalah Situs berita nasional terkini, media online yang melayani informasi dan berita dengan mengutamakan kecepatan serta kedalaman informasi. Portal berita ini selama 24 jam dalam sepekan selalu update, dan secara kreatif mengawinkan teks, foto, video dan suara. Fokus pada pembaca di Indonesia dan luar negeri. Selengkapnya
     

    Quick Links

     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     

    Kanal

     
    + Ekonomi
    + Politik
    + Nasional
    + Daerah
    + Hukrim
    + Gaya Hidup
    + Internasional
    + Indeks Berita
     
     

    Alamat Kantor

     
    Jl. Hangtuah Ujung No. 69
    Pekanbaru - Riau
    Hotline :
    www.GardaMETRO.com
    MEMBER OF :
    Ikatan Media Online (IMO)
    Indonesia Himpunan Pewarta Indonesia (HPI)
     
    © 2021 GardaMETRO.com, all rights reserved