| Kasus Dugaan Mafia Solar Subsidi Bergulir, TAPAK Riau Minta Polresta Pekanbaru Segera Beri Kepastian Hukum | | Aduan i-Homestay Marak, Satpol PP dan APH Diminta Tindak Dugaan Prostitusi | | Lima Jurnalis Hilang di Selat Sunda, IMO-Indonesia Desak Gubernur Banten Perkuat Operasi Pencarian | | DPRD Pekanbaru Bongkar “Borok” Tata Kelola Pasar: Jangan Bangun Pasar Baru, Selesaikan Dulu yang Terbengkalai! | | Hondro Tantang Wako Pekanbaru: Tunjukkan Dasar Hukum HGB STC, Jangan Jadikan KPK dan Kemendagri Sebagai Tameng | | Pemohonan RJ Sudah Diajukan, Pelapor Dan Terlapor Telah Berdamai, Namun Tersangka Masih Ditahan Polresta Pekanbaru
⋅ Galeri Foto ⋅ Advertorial
   
 
Aduan i-Homestay Marak, Satpol PP dan APH Diminta Tindak Dugaan Prostitusi
Kamis, 10-09-2026 - 20:24:40 WIB

TERKAIT:
   
 

PEKANBARU — Pemberitaan mengenai keresahan warga terhadap aktivitas di i-Homestay, Jalan Tanjung Datuk, Kecamatan Lima Puluh, Kota Pekanbaru, terus menjadi perhatian publik, Kamis (10/09/26).

Setelah sebelumnya muncul permintaan Ketua RT agar Pemerintah Kota Pekanbaru memeriksa legalitas usaha dan aktivitas di lokasi tersebut, kini desakan agar Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru bersama aparat penegak hukum (APH) segera melakukan pemeriksaan semakin menguat.

Desakan tersebut dinilai penting untuk memastikan apakah berbagai informasi dan dugaan yang beredar di tengah masyarakat benar-benar memiliki dasar atau justru hanya sebatas isu.

Salah satu hal yang menjadi sorotan adalah dugaan adanya aktivitas prostitusi atau praktik lain yang berpotensi melanggar ketentuan hukum maupun norma sosial. Namun, seluruh dugaan tersebut tentunya perlu dibuktikan melalui pemeriksaan dan penindakan sesuai kewenangan aparat.

Selain persoalan dugaan aktivitas prostitusi, informasi yang diterima awak media juga adanya pihak yang mengaku menjadi korban penipuan prostitusi dengan nilai kerugian yang disebut mencapai ratusan juta rupiah.

Karena itu, aparat penegak hukum dinilai perlu menelusuri secara objektif apakah benar terdapat korban, apa bentuk peristiwa yang dialami, siapa pihak-pihak yang terlibat, serta apakah kejadian tersebut memiliki keterkaitan dengan aktivitas di lokasi.

Jika informasi tersebut benar, persoalannya tentu tidak lagi semata-mata menyangkut keresahan lingkungan, tetapi berpotensi masuk ke ranah hukum yang lebih serius.

Di tengah maraknya pemberitaan dan munculnya berbagai informasi dari masyarakat, publik juga mempertanyakan sejauh mana pengawasan pemerintah daerah terhadap usaha penginapan atau homestay yang berada di lingkungan permukiman.

Satpol PP bersama instansi terkait dinilai perlu melakukan pemeriksaan menyeluruh, mulai dari legalitas perizinan, kesesuaian peruntukan usaha, aktivitas penginapan, hingga kemungkinan adanya pelanggaran Peraturan Daerah maupun ketentuan hukum lainnya.

Pemeriksaan juga penting dilakukan secara transparan agar tidak menimbulkan persepsi bahwa suatu usaha dibiarkan beroperasi tanpa pengawasan.

Yang tak kalah penting, muncul pertanyaan di tengah masyarakat: mengapa berbagai dugaan tersebut terus menjadi sorotan, tetapi belum terlihat langkah pemeriksaan yang terbuka dan tegas?

Bahkan, apabila nantinya ditemukan adanya pelanggaran, publik tentu akan mempertanyakan apakah sebelumnya terdapat unsur pembiaran atau lemahnya pengawasan.

Lebih jauh, jangan sampai berkembang spekulasi liar mengenai dugaan “kongkalikong” antara oknum dengan pihak pengelola.

Karena itu, pemeriksaan resmi oleh Satpol PP bersama APH dan instansi terkait menjadi penting untuk menjawab seluruh pertanyaan tersebut.

Jika tidak ada pelanggaran, pemeriksaan dapat sekaligus menjadi sarana klarifikasi dan membersihkan nama pihak yang dituding. Sebaliknya, apabila ditemukan pelanggaran, aparat harus mengambil tindakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Masyarakat berharap Satpol PP Kota Pekanbaru tidak hanya bergerak setelah persoalan menjadi viral, tetapi dapat melakukan langkah preventif terhadap tempat usaha yang berada di kawasan permukiman apabila telah menerima laporan atau pengaduan masyarakat.

Pemeriksaan idealnya dilakukan secara profesional dengan melibatkan instansi yang memiliki kewenangan terkait, termasuk apabila ditemukan indikasi tindak pidana maka ditindaklanjuti oleh APH sesuai prosedur hukum.

Apakah i-Homestay memiliki seluruh perizinan yang dipersyaratkan? Apakah aktivitas di dalamnya sesuai dengan peruntukan dan izin usaha? Apakah benar terdapat dugaan praktik prostitusi? Dan yang paling penting, benarkah ada pihak yang mengaku mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah?

Seluruh pertanyaan tersebut hanya dapat dijawab melalui pemeriksaan yang objektif dan terbuka.

Hingga berita ini diterbitkan, informasi mengenai dugaan prostitusi maupun dugaan korban kerugian ratusan juta rupiah masih merupakan informasi yang perlu diverifikasi.***



 
Berita Lainnya :
  • Aduan i-Homestay Marak, Satpol PP dan APH Diminta Tindak Dugaan Prostitusi
  •  
    Komentar Anda :

     
    PILIHAN +
    01 Jelang Pelantikan DPD, GRIB Jaya Pekanbaru Perluas Dukungan dan Sinergi dengan Berbagai Elemen Daerah
    02 Suami Istri Menggelapkan Uang Masyarakat Miliaran Rupiah, Berkedok Arisan Online
    03 Ponakan Sendiri Disetubuhi Oleh Seorang Perangkat Desa Banuasibohou
    04 Alm Briptu Nanda Asmara Dikebumikan, Keluarga Besar Polres Batubara Sangat Kehilangan
    05 Kerugian Negara Ditaksir Capai Rp 213 Miliar, GATOT Ungkap Aktor Intelektual di Balik Kasus Rokok Ilegal Terbesar di Riau ?
    06 Heboh, Warga Geger Kuburan Di Bongkar ,Tali Pocong di Curi
    07 LSM INPEST Minta Satgas PKH Segera Sidak Dan Audit Perkebunan PT. MMJ Di Rupat
     
    GardaMETRO.com adalah Situs berita nasional terkini, media online yang melayani informasi dan berita dengan mengutamakan kecepatan serta kedalaman informasi. Portal berita ini selama 24 jam dalam sepekan selalu update, dan secara kreatif mengawinkan teks, foto, video dan suara. Fokus pada pembaca di Indonesia dan luar negeri. Selengkapnya
     

    Quick Links

     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     

    Kanal

     
    + Ekonomi
    + Politik
    + Nasional
    + Daerah
    + Hukrim
    + Gaya Hidup
    + Internasional
    + Indeks Berita
     
     

    Alamat Kantor

     
    Jl. Hangtuah Ujung No. 69
    Pekanbaru - Riau
    Hotline :
    www.GardaMETRO.com
    MEMBER OF :
    Ikatan Media Online (IMO)
    Indonesia Himpunan Pewarta Indonesia (HPI)
     
    © 2021 GardaMETRO.com, all rights reserved