| Kursi Kosong Warnai Paripurna P-APBD, S. Hondro Soroti Disiplin Anggota DPRD Pekanbaru: Jangan Hanya Kejar Hak, Penuhi Juga Kewajiban | | GRIB JAYA Pekanbaru Ajak Masyarakat Lawan DBD, Sekda Soroti 786 Kasus dan 3 Meninggal Dunia | | Pererat Silaturahmi dan Hidup Sehat, GRIB JAYA Pekanbaru Gelar Gerak Jalan Santai 27 September | | Tragedi Arupadhatu 1, Negara dan Industri Pers Didorong Perkuat Perlindungan Keselamatan Jurnalis | | Dugaan Penipuan dan Penggelapan Dilaporkan ke Polda Riau, MS Law Firm: Kami Kawal hingga Tuntas | | Masuri Dorong Penguatan SDM dan Ekonomi Riau, Kadin Siapkan Kadin Institute
⋅ Galeri Foto ⋅ Advertorial
   
 
Kursi Kosong Warnai Paripurna P-APBD, S. Hondro Soroti Disiplin Anggota DPRD Pekanbaru: Jangan Hanya Kejar Hak, Penuhi Juga Kewajiban
Senin, 28-09-2026 - 19:11:18 WIB

TERKAIT:
   
 

PEKANBARU — Pemandangan sejumlah kursi kosong dalam Rapat Paripurna ke-4 Masa Persidangan ke-1 DPRD Kota Pekanbaru Tahun Sidang 2026/2027, Senin (28/9/2026), mendapat sorotan dari Ketua DPC GRIB Jaya Kota Pekanbaru, S. Hondro, S.H.

Menurut S. Hondro, persoalan kehadiran anggota DPRD tidak semestinya dipandang sebagai persoalan administratif semata. Sebab, anggota DPRD merupakan wakil rakyat yang memiliki tanggung jawab kelembagaan dalam menjalankan fungsi legislasi, penganggaran dan pengawasan.

Ia menilai, rapat paripurna yang membahas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kota Pekanbaru Tahun Anggaran 2026 merupakan agenda penting sehingga tingkat kehadiran anggota DPRD patut menjadi perhatian publik.

"Kalau rapat paripurna menyangkut kepentingan masyarakat dan pembahasan anggaran daerah, tentu kehadiran anggota DPRD harus menjadi perhatian serius. Jangan sampai masyarakat melihat kursi kosong justru menjadi pemandangan yang biasa," tegas S. Hondro.

Menurutnya, terpenuhinya kuorum memang memungkinkan rapat dilanjutkan sesuai ketentuan. Namun, dari perspektif tanggung jawab moral kepada masyarakat, kehadiran anggota DPRD tetap perlu dijaga secara konsisten.

S. Hondro menegaskan, menjadi anggota DPRD bukan hanya berkaitan dengan hak-hak yang melekat pada jabatan, tetapi juga terdapat kewajiban untuk hadir, mengikuti rapat, menyampaikan pandangan serta menjalankan mandat masyarakat.

"Jangan hanya hak sebagai anggota dewan yang dituntut, sementara kewajiban menghadiri rapat dan menjalankan tugas kedewanan justru dianggap persoalan biasa. Ada tanggung jawab yang melekat ketika seseorang menerima amanah sebagai wakil rakyat," ujarnya.

Ia juga menyoroti pernyataan Badan Kehormatan DPRD Pekanbaru yang menyebut persoalan tingkat kehadiran, kedisiplinan dan ketepatan waktu masih menjadi bagian dari evaluasi.

Menurut S. Hondro, jika persoalan tersebut memang telah menjadi evaluasi, maka masyarakat berhak melihat adanya langkah konkret untuk memperbaikinya.

"Kalau Badan Kehormatan sudah melakukan evaluasi, tentu publik berharap ada tindak lanjut yang nyata. Evaluasi jangan berhenti sebatas catatan. Harus ada perbaikan disiplin yang bisa dilihat masyarakat," katanya.

S. Hondro juga meminta agar mekanisme absensi dan kehadiran anggota DPRD dijalankan secara transparan. Menurutnya, masyarakat perlu mendapatkan informasi yang jelas mengenai tingkat kehadiran anggota DPRD dalam menjalankan agenda resmi lembaga.

"Publik berhak tahu bagaimana tingkat kehadiran wakil-wakil mereka. Kalau hadir, ya hadir secara utuh mengikuti agenda rapat. Kalau berhalangan, harus ada alasan yang jelas sesuai ketentuan. Transparansi seperti ini penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat," tegasnya.

Ia menambahkan, persoalan kedisiplinan anggota DPRD menjadi semakin penting ketika agenda yang dibahas berkaitan dengan perubahan APBD.

Menurutnya, pembahasan P-APBD bukan sekadar agenda seremonial, tetapi berkaitan dengan kebijakan fiskal daerah dan program pembangunan yang berdampak terhadap masyarakat.

Karena itu, S. Hondro meminta seluruh anggota DPRD Pekanbaru untuk menunjukkan keseriusan dalam menjalankan mandat yang telah diberikan masyarakat.

"Ini bukan soal siapa yang duduk di kursi dan siapa yang tidak. Ini soal tanggung jawab. Masyarakat memilih anggota DPRD untuk bekerja dan memperjuangkan kepentingan masyarakat, bukan sekadar memiliki status sebagai anggota dewan," ujarnya.

Lebih lanjut, S. Hondro mendorong Badan Kehormatan DPRD Kota Pekanbaru agar konsisten menjalankan fungsi evaluasi sesuai tata tertib dan ketentuan yang berlaku.

Ia menilai, kedisiplinan harus diberlakukan secara objektif dan tidak boleh tebang pilih.

"Kalau memang ada aturan mengenai kehadiran dan kedisiplinan, jalankan secara konsisten dan objektif. Jangan ada kesan aturan hanya menjadi dokumen administratif. Yang harus dibangun adalah budaya disiplin di lembaga legislatif," kata S. Hondro.

S. Hondro berharap persoalan kursi kosong dalam rapat paripurna tidak terus menjadi pemandangan yang berulang. Menurutnya, DPRD Pekanbaru memiliki posisi strategis dalam menentukan arah kebijakan daerah sehingga kualitas kerja lembaga tersebut juga akan menjadi perhatian masyarakat.

"Kami berharap DPRD Pekanbaru dapat memberikan contoh kedisiplinan kepada masyarakat. Kalau masyarakat diminta disiplin terhadap aturan, maka lembaga yang menjadi representasi masyarakat juga harus menunjukkan kedisiplinan," pungkasnya.

Ketua GRIB Jaya DPC Kota Pekanbaru itu menegaskan, kritik tersebut disampaikan sebagai bentuk perhatian terhadap kualitas penyelenggaraan pemerintahan daerah dan fungsi representasi masyarakat.

"Kritik ini bukan untuk menyerang lembaga DPRD, tetapi sebagai pengingat bahwa jabatan publik selalu melekat dengan tanggung jawab. Semakin besar amanah yang diberikan masyarakat, semakin besar pula kewajiban untuk mempertanggungjawabkannya," tutup S. Hondro.*jhn



 
Berita Lainnya :
  • Kursi Kosong Warnai Paripurna P-APBD, S. Hondro Soroti Disiplin Anggota DPRD Pekanbaru: Jangan Hanya Kejar Hak, Penuhi Juga Kewajiban
  •  
    Komentar Anda :

     
    PILIHAN +
    01 Jelang Pelantikan DPD, GRIB Jaya Pekanbaru Perluas Dukungan dan Sinergi dengan Berbagai Elemen Daerah
    02 Suami Istri Menggelapkan Uang Masyarakat Miliaran Rupiah, Berkedok Arisan Online
    03 Ponakan Sendiri Disetubuhi Oleh Seorang Perangkat Desa Banuasibohou
    04 Alm Briptu Nanda Asmara Dikebumikan, Keluarga Besar Polres Batubara Sangat Kehilangan
    05 Kerugian Negara Ditaksir Capai Rp 213 Miliar, GATOT Ungkap Aktor Intelektual di Balik Kasus Rokok Ilegal Terbesar di Riau ?
    06 Heboh, Warga Geger Kuburan Di Bongkar ,Tali Pocong di Curi
    07 LSM INPEST Minta Satgas PKH Segera Sidak Dan Audit Perkebunan PT. MMJ Di Rupat
     
    GardaMETRO.com adalah Situs berita nasional terkini, media online yang melayani informasi dan berita dengan mengutamakan kecepatan serta kedalaman informasi. Portal berita ini selama 24 jam dalam sepekan selalu update, dan secara kreatif mengawinkan teks, foto, video dan suara. Fokus pada pembaca di Indonesia dan luar negeri. Selengkapnya
     

    Quick Links

     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     

    Kanal

     
    + Ekonomi
    + Politik
    + Nasional
    + Daerah
    + Hukrim
    + Gaya Hidup
    + Internasional
    + Indeks Berita
     
     

    Alamat Kantor

     
    Jl. Hangtuah Ujung No. 69
    Pekanbaru - Riau
    Hotline :
    www.GardaMETRO.com
    MEMBER OF :
    Ikatan Media Online (IMO)
    Indonesia Himpunan Pewarta Indonesia (HPI)
     
    © 2021 GardaMETRO.com, all rights reserved