Kantor Dan Workshop PT Royal Sutan Agung GEA Tidak Ada Di Riau
Selasa, 02-11-2021 - 15:42:34 WIB
Gardametro.com | PEKANBARU - Pelanggan PT. Royal Sutan Agung (RSA) yang dikenal dengan ikon produk brand GEA, kecewa atas perusahaan itu dibagian layanan servis center, Selasa (02/11/2021).
Kekecewaan berawal dari produk PT Royal Sutan Agung (RSA) jenis Oven deck merek GETRA milik pelanggan inisial Lissa (23) rusak sejak bulan Juli 2021 silam. Lissa berulang kali menghubungi nomor Call Center Service produk GSA di nomor 082282221937 dalam upaya perbaikan, namun operator call center tersebut tidak respon.
"Dari bulan Juli dan terakhir bulan Oktober saya menghubungi Call Center GSA wilayah Riau namun tidak diangkat," keluh Lissa
Karena call centernya tidak respon, kemudian Lissa mencari alamat pusat layanan servis dan kantor produk merek GETRA tersebut di wilayah Pekanbaru, namun fasilitas yang dicari pun tidak ada. Karena merasa kesulitan mendapatkan sparepart dan perbaikan akhirnya Lissa memilih menjual murah oven rusak tersebut. Dia mengaku kapok memakai brand GETRA, salah satu produk andalan dari PT. Royal Sutan Agung tersebut. Karena perusahaanya saja yang besar namun tidak memiliki kantor, workshop dan sparepart di Pekanbaru, bahkan layanan call centernya diduga tidak berfungsi sebagaimana mestinya.
"Saya kapok dan kecewa dengan produk GETRA, kantor workshop dan pelayanan servisnya tidak ada di Pekanbaru, call centernya juga tidak respon, akibatnya usaha saya rugi." kata Lissa kecewa.
Mirisnya lagi, seorang pelanggan lain pemilik mixer merek GETRA mencoba melakukan komplain pelayanan via laman facebook resmi PT. Royal Sultan Agung, bukannya mendapat respon baik, malah akun pelanggan yang komplain itu diblokir oleh admin. Akhirnya pelanggan tersebut memilih membawa mixernya ke bengkel sepeda motor untuk di "preteli".
"Awalnya postingan saya di filter, lalu facebook saya diblokir, saya ingin komplain atas layanan call centernya, parah!!!", kata pemilik akun facebook Anton Renaldy kesal.
"akhirnya mixernya saya bawa ke Bengkel Sepeda Motor untuk dipreteli" lanjutnya mengakhiri.
Dari hasil penelusuran awak Media Suarahebat.co.id, diketahui kantor, spareparts dan Workshop pelayanan service produk PT. Royal Sutan Agung (RSA) tersebut memang tidak ada di Riau. Hal ini diketahui dari petugas call center GSA Wilayah Riau bernama Adri, yang dikonfirmasi via pesan Whatsapp tak berselang lama setelah sikapnya mengabaikan pelanggan dikomplain di wall facebook Royal Sutan Agung.
"kita workshop belum ada. jadi kita kelapangan terus, langsung kunjungan ke tempat,"
unggap Adri
Bahkan untuk membeli sparepart yang rusak pun Adri mengatakan harus ke bagian sparepart Jakarta.
"kalau untuk beli spart saja, langsung ke bagian Sparepat jakarta pak/bu.." kata Adri.
Begitu juga ketika ditanya soal alamat kantor PT Royal Sutan Agung di Pekanbaru, Adri mengatakan bahwa tidak ada kantornya GSA di Pekanbaru.
Secara terpisah, Manager Wilayah Barat PT. Royal Sutan Agung mengaku bernama Andri, membenarkan bahwa memang di Pekanbaru tidak ada workshop dan kantor perusahaan itu. Disinggung soal pelayanan Call Center yang susah dihubungi pelanggan, Andi menepis dan terkesan melindungi kelalaian tersebut mengatakan bahwa operator call center Pekanbaru itu salah satu yang terbaik dan mungkin ini kekhilafan saja. Terkait pemblokiran akun pelanggannya yang komplain di laman facebook perusahaan RSA, Andi mengatakan tidak ada yang mengaku sudah melakukan pemblokiran akun.
"Saya sudah dapat infomasi dari manager product marketing kantor pusat untuk Facebook selalu standby dan tidak diblockir." jawab Andri melalui pesan Whatsapp.
Terkait hal ini, Ketua DPW Riau Lembaga Perlindungan Konsumen Indonesia Badan Advokasi Indonesia (LPKRI.B.A.I), melalui Plt. Sekretaris Ali Amran Piliang mengatakan amanah Undang-undang No 8 tahun 1999 tentang Perlidungan Konsumen bahwa, kami meminta pada pelaku Usaha baik Barang dan Jasa harus Merespon, Melayani keluhan Konsumen dari PT. Royal Sutan Agung sebagai perusahaan yang sudah memiliki pelanggan, jangan jadi sombong dan abai terhadap keluhan pelanggan.
Harusnya pihak perusahaan memberikan kepastian pelayanan terhadap pelanggannya baik dalam hal pelayanan penjualan maupun dalam hal pelayanan servis produk.
"Royal Sutan Agung jangan hanya tau menjual saja, sementara pelayanan service, spareparts produk diabaikan. Konsumen memiliki hak sesuai peraturan perundangan-undangan yang yang ada ." Tegas Ali Amran. *Shi Group
Komentar Anda :