| Caleg Kepulauan Meranti Terpilih Ternyata Saat Jadi Kades Disinyalir Amburadul Kelola Keuangan Desa | | Perkumpulan Insan Maritim Andalan (PIMA) Hadir Mendorong Pengembangan Maritim Di Indonesia | | Pemdes Pancurmas Kec.Tebing Tinggi Bagikan BLT 6 Bulan Sekaligus Kepada 30 KPM | | BLT-DD Langsung Disalurkan 6 Bulan Oleh Kades Karang Anyar | | Menhub DR.ir.Budi Karya Sumadi Melakukan Tinjauan Kunker Bandara Tuanku Tambusai Rohul | | Bila Terbukti, Caleg DPRD Meranti PDI-P Terpilih Inisial 'HAI' Terancam 6 Tahun Penjara
⋅ Galeri Foto ⋅ Advertorial
   
 
Andiman Gea Korban PHK PT. MUP Kebun Segati Gelar Mediasi Perdana di Disnaker Kabupaten Pelalawan
Kamis , 08-09-2022 - 10:02:39 WIB
TERKAIT:
   
 

Gardametro.com, PELALAWAN - Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Pelalawan melakukan mediasi perselisihan pihak perusahaan dan karyawannya yang mengaku dipecat gegara mutasi. Namun dalam kesempatan itu pihak perusahaan hadir mengikuti bipartit mediasi yang di pimpin oleh mediator Dinas Tenaga Kerja (Disnaker). Mediasi tersebut berlangsung di ruang aula Disnaker Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau, rabu tanggal 07/09/2022 sekira pukul 11.00 siang.
.

Bipartit mediasi itu mengundang pimpinan PT. Mitra Unggul Pusaka (MUP) dan karyawannya yang terkena PHK didampingi masing-masing kuasa hukumnya yang mewakili tim Kasieli Waruwu dan tim Media SHI Group di kantor Disnaker Kabupaten Pelalawan. Perundingan itu membahas soal tuntutan pekerja terhadap perusahaan soal pemutusan hubungan kerja (PHK).

Kuasa Hukum Nila Hermawati. SH melalui timnya Kasieli Waruwu dkk tegas menolak atas PHK klien kami. Yang di lakukan oleh pihak Perusahaan PT. Mitra Unggul Pusaka (MUP) Asian Agri tersebut, beber Kasieli Waruwu.

Harapan tim Kuasa Hukum Nila Hermawati. SH melalui Kasieli Waruwu kepada pimpinan management perusahaan PT. MUP agar klien kami (Andiman Gea) dapat di pekerjakan kembali seperti sediakala dan BPJS dan TMK di perpanjang sebagaimana hal biasa, ucap Kasieli Waruwu

"Selaku Mediator Disnaker mempertanyakan bagaimana tanggapan pihak perusahaan terkait tuntutan pekerja." lanjut mediator Disnaker Kabupaten Pelalawan.

Mediasi antara kedua pihak pun masih akan dilanjutkan kembali pada waktu yang belum ditentukan. Namun tim kuasa hukum Andiman Gea berharap sudah ada solusi terkait tuntutan yang dilayangkan pekerja.

" Disela - sela perundingan perselisihan kedua belah pihak pihak Disnaker selaku Mediator akan berupaya mencari solusi dengan perusahaan PT. Mitra Unggul Pusaka Asian Agri agar Andiman Gea dapat di terima kembali bekerja dan di bayar gaji selama 2 (dua) bulan. Sejak terhitung mulai bulan Juli hingga agustus. Dan hal ini merupakan solusi terbaik supaya mengurangi angka pengangguran di Kabupaten Pelalawan, ujar Mediator Disnaker..

Sebelumnya Disnaker Kabupaten Pelalawan memediasi perselisihan ini atas pengaduan Andiman Gea melalui kuasa hukumnya Nila Hermawati. SH. yang telah dipecat karena mutasi.

Atas mediasi yang di lakukan Disnaker Kabupaten Pelalawan selaku mediator, pihak pimpinan Perusahaan PT. Mitra Unggul Pusaka Asian Agri yang di wakili Syahrianto Silalahi. Menanggapi tentang permintaan Disnaker selaku mediator agar Andiman Gea bisa bekerja kembali di perusahaan PT. Mitra Unggul Pusaka.

Pihak Pimpinan management perusahaan PT. Mitra Unggul Pusaka Asian Agri yang di wakili Syafrianto Silalahi mengatakan di hadapan mediator tegas bersedia menerima atas permintaan Disnaker selaku Mediator. Dan akan kita teruskan menyampaikan hal ini kepada pimpinan management perusahaan PT. Mitra Unggul Pusaka Asian Agri, ia mengatakan masalah ini akan menyelesaikan secepatnya pungkas Syafrianto. Silalahi.(Media SHI Group)

Rilis : Asanudi Zega
Editor : KS



 
Berita Lainnya :
  • Andiman Gea Korban PHK PT. MUP Kebun Segati Gelar Mediasi Perdana di Disnaker Kabupaten Pelalawan
  •  
    Komentar Anda :

     
    PILIHAN +
    01 Suami Istri Menggelapkan Uang Masyarakat Miliaran Rupiah, Berkedok Arisan Online
    02 Alm Briptu Nanda Asmara Dikebumikan, Keluarga Besar Polres Batubara Sangat Kehilangan
    03 Beredarnya Video Tidak Senonoh Diduga Oknum Anggota DPRD Kabupaten Nias Tidak Menjaga Marwah Dewan
    04 Cabuli Pelajar SMK, Ayah Tiri di Rawa Jitu Selatan Ditangkap Polisi
    05 Heboh, Warga Geger Kuburan Di Bongkar ,Tali Pocong di Curi
    06 Diduga Korupsi DD-ADD Pj Kades Antonioman Manaraja, Dan Terpilih Lagi Jadi Kades Defenitif Lahusa Fau
    07 Ponakan Sendiri Disetubuhi Oleh Seorang Perangkat Desa Banuasibohou
     
    GardaMETRO.com adalah Situs berita nasional terkini, media online yang melayani informasi dan berita dengan mengutamakan kecepatan serta kedalaman informasi. Portal berita ini selama 24 jam dalam sepekan selalu update, dan secara kreatif mengawinkan teks, foto, video dan suara. Fokus pada pembaca di Indonesia dan luar negeri. Selengkapnya
     

    Quick Links

     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     

    Kanal

     
    + Ekonomi
    + Politik
    + Nasional
    + Daerah
    + Hukrim
    + Gaya Hidup
    + Internasional
    + Indeks Berita
     
     

    Alamat Kantor

     
    Jl. Hangtuah Ujung No. 69
    Pekanbaru - Riau
    Hotline :
    www.GardaMETRO.com
    MEMBER OF :
    Ikatan Media Online (IMO)
    Indonesia Himpunan Pewarta Indonesia (HPI)
     
    © 2021 GardaMETRO.com, all rights reserved