| STABILISASI PASOKAN DAN HARGA, PEMKAB. NIAS SELATAN SINERGITAS LAKSANAKAN GERAKAN PANGAN MURAH | | Pj Walikota Pekanbaru Hadiri Pembukaan Diklat Kaderisasi Pemuda Pancasila Riau | | RKPDes Kota Gading di Verifikasi | | Problem Solving Kasus Penganiayaan Didesa Talang Benteng | | Akhir Perjuangan Mirwansyah SH, Majelis Hakim PN Pekanbaru Vonis Bebas Oviria | | Pj Gubri Usulkan Roni Rakhmat Jadi Calon Pj Bupati Inhil
⋅ Galeri Foto ⋅ Advertorial
   
 
DPRD Pelalawan Gelar Rapat Paripurna Terkait Ranperda APBD Tahun 2024
Sabtu, 25-11-2023 - 15:11:21 WIB

TERKAIT:
   
 

Pelalawan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pelalawan menggelar Rapat Paripurna, dalam rangka Penyerahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pelalawan tahun anggaran 2024. Kegiatan ini digelar di Ruang Rapat Paripurna lantai 2 Gedung DPRD Pelalawan,Jum’at (24/11/2023).

Rapat Paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Pelalawan, Baharudin, SH.MH di dampingi Wakil Ketua H Syafrizal, SE dan Faizal, SE. M.Si, dan dihadiri Bupati Pelalawan H. Zukri Misran, SE bersama Asisten Adm Pemerintahan H. Zulkifli, S.Ag.

Bupati Pelalawan H. Zukri Misran, SE dalam sambutannya menyampaikan rapat paripurna pada hari ini merupakan tindak lanjut dari ketentuan Pasal 104 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, tentang pengelolaan keuangan daerah. Kepala Daerah wajib menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD disertai penjelasan dan dokumen pendukung kepada DPRD paling lambat 60 hari sebelum 1 bulan tahun anggaran berakhir untuk memperoleh persetujuan bersama antara kepala daerah dan DPRD.

Pembahasan rancangan PERDA tentang APBD sebagaimna dimaksud berpedoman pada RKPD, KUA, dan PPAS. Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2024 berpedoman pada peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 tahun 2023 tentang pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2024 serta berdasarkan Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.

Dengan berlakunya beberapa regulasi di bidang keuangan yang pelaksanannya berpedoman pada Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun

2019 tentang pengelolaan keuangan daerah, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019 tentang Sistem Informasi Pemerintahan Daerah serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019 yang ditindaklanjuti dengan Keputusan Menteri Dalam

Negeri Republik Indonesia Nomor 900.1.15.5-1317 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-5889 Tahun 2021 tentang Hasil Verifikasi, Validasi, dan Inventarisasi

Pemutakhiran Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah yang memuat berbagai kebijakan terkait dengan perencanaan, pelaksanaan, dan pertanggungjawaban keuangan daerah.

Hal ini dimaksudkan agar APBD Tahun Anggaran 2024 dilakukan secara tertib, efisien, ekonomis, efekif, transparan,

partisipatif dan bertanggung jawab dengan memperhatikan rasa keadilan, kepatutan, manfaat untuk masyarakat dan taat pada ketentuan peraturan perundang-undangan.

Fungsi distribusi diarahkan untuk mendukung berbagai program dalam rangka penghapusan kemiskinan ekstrem menjadi O% dan penurunan stunting. Estimasi pendapatan daerah pada tahun 2024 turun sebesar 3,71% dibandingkan dengan tahun 2023, hanya mencapai 20,26% dari total target pendapatan daerah. Penerimaan Pembiayaan tersebut merupakan rencana target silpa terhadap belanja Tahun Anggaran 2024.

Mengenai rincian atas Pendapatan, Belanja dan Pembiayaan daerah diuraikan dalam Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten tentang APBD Tahun Anggaran 2024.

Ia menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan anggota Dewan Yang Terhormat atas komitmen dan kerjasamanya dalam mendukung setiap program dan kegiatan Pemerintah Kabupaten Pelalawan. Kami berharap, harmonisasi antara lembaga Eksekutif dan Legislatif di Kabupaten Pelalawan dapat terus terjaga dalam menjalankan Roda Pemerintahan di Kabupaten.

Dan terkhusus bagi para kepala Perangkat Daerah, Saudara-saudara sebagai penanggungjawab pngelolaan keuangan ditingkat Perangkat Daerah, kiranya harus bersungguh-sungguh mengikuti secara seksama hal-hal yang menjadi tanggungjawab dan kewenangan Saudara, sehingga dalam proses.

pembahasan APBD Tahun Anggaran 2024 dapat berjalan lancar sesuai harapan kita bersama dan pada akhirnya Ranperda ini dapat disepakati bersama sesuai jadwal yang ditentukan dalam peraturan perundang-undangan, “ujarnya.***



 
Berita Lainnya :
  • DPRD Pelalawan Gelar Rapat Paripurna Terkait Ranperda APBD Tahun 2024
  •  
    Komentar Anda :

     
    PILIHAN +
    01 Suami Istri Menggelapkan Uang Masyarakat Miliaran Rupiah, Berkedok Arisan Online
    02 Alm Briptu Nanda Asmara Dikebumikan, Keluarga Besar Polres Batubara Sangat Kehilangan
    03 Beredarnya Video Tidak Senonoh Diduga Oknum Anggota DPRD Kabupaten Nias Tidak Menjaga Marwah Dewan
    04 Cabuli Pelajar SMK, Ayah Tiri di Rawa Jitu Selatan Ditangkap Polisi
    05 Heboh, Warga Geger Kuburan Di Bongkar ,Tali Pocong di Curi
    06 Diduga Korupsi DD-ADD Pj Kades Antonioman Manaraja, Dan Terpilih Lagi Jadi Kades Defenitif Lahusa Fau
    07 Ponakan Sendiri Disetubuhi Oleh Seorang Perangkat Desa Banuasibohou
     
    GardaMETRO.com adalah Situs berita nasional terkini, media online yang melayani informasi dan berita dengan mengutamakan kecepatan serta kedalaman informasi. Portal berita ini selama 24 jam dalam sepekan selalu update, dan secara kreatif mengawinkan teks, foto, video dan suara. Fokus pada pembaca di Indonesia dan luar negeri. Selengkapnya
     

    Quick Links

     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     

    Kanal

     
    + Ekonomi
    + Politik
    + Nasional
    + Daerah
    + Hukrim
    + Gaya Hidup
    + Internasional
    + Indeks Berita
     
     

    Alamat Kantor

     
    Jl. Hangtuah Ujung No. 69
    Pekanbaru - Riau
    Hotline :
    www.GardaMETRO.com
    MEMBER OF :
    Ikatan Media Online (IMO)
    Indonesia Himpunan Pewarta Indonesia (HPI)
     
    © 2021 GardaMETRO.com, all rights reserved