DPRD Pelalawan Dorong Efektivitas Anggaran Melalui Pembahasan Perubahan APBD 2025
Rabu, 19-11-2025 - 10:49:46 WIB
GardaMETRO.com - Pelalawan | Pemkab Pelalawan menyampaikan Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Pelalawan, Jumat (15/8).
Rapat yang digelar di ruang paripurna DPRD tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Pelalawan H. Zukri, S.M., M.M., Wakil Bupati H. Husni Tamrin, S.H., M.H., serta Ketua DPRD H. Syahrizal, S.E. bersama jajaran anggota DPRD. Dari total 40 anggota dewan, sebanyak 30 orang hadir mengikuti rapat paripurna yang berlangsung khidmat dan tertib.
Dalam sambutannya, Bupati Zukri menjelaskan bahwa perubahan APBD ini merupakan tindak lanjut dari hasil evaluasi terhadap pelaksanaan APBD 2025 semester I dan triwulan III. Evaluasi tersebut menunjukkan perlunya penyesuaian asumsi pendapatan dan belanja daerah untuk memastikan pelaksanaan program pembangunan berjalan efektif serta sesuai kondisi aktual daerah.
“Perubahan APBD dilakukan sebagai upaya penyesuaian terhadap realisasi pendapatan daerah dan kebutuhan belanja yang berkembang di lapangan. Tujuannya agar anggaran yang kita kelola benar-benar tepat sasaran, efisien, dan mampu mendukung pencapaian target pembangunan,” jelas Bupati Zukri di hadapan pimpinan dan anggota DPRD.
Ia menambahkan, perubahan ini juga sekaligus untuk menetapkan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun 2024 berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Sebelumnya, angka SiLPA dalam APBD Murni 2025 masih bersifat estimasi, sehingga perlu disesuaikan dengan hasil audit riil untuk menjaga akurasi dan akuntabilitas fiskal daerah.
Berdasarkan paparan yang disampaikan, total Belanja Daerah dalam Perubahan APBD Tahun 2025 ditetapkan sebesar Rp 1.910.825.867.000,00, menurun Rp 87.858.585.902,00 dibandingkan APBD Murni yang sebelumnya mencapai Rp 1.998.684.452.902,00.
Adapun perincian perubahan anggaran adalah sebagai berikut:
Belanja Operasi sebesar Rp 1.440.581.373.566,00, turun Rp 26,58 miliar.Belanja Modal sebesar Rp 201.192.191.730,00, turun Rp 66,40 miliar.
Belanja Tidak Terduga sebesar Rp 1,5 miliar, turun Rp 18,5 miliar dari sebelumnya.
Belanja Transfer meningkat menjadi Rp 267.552.301.704,00, naik Rp 23,62 miliar.
Menurut Bupati Zukri, penyesuaian angka-angka tersebut bertujuan agar pengelolaan fiskal daerah tetap terkendali namun tetap mampu mendorong pembangunan di berbagai sektor, terutama sektor yang menyentuh langsung kepentingan masyarakat.
“Kita melakukan penyesuaian bukan untuk mengurangi semangat pembangunan, melainkan untuk memperkuat efektivitasnya. Pemerintah daerah akan tetap memprioritaskan program yang berdampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.
Usai paparan Bupati, Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kabupaten Pelalawan, Zulfan, S.E., melanjutkan dengan penyampaian nota keuangan secara teknis. Dalam paparannya, Zulfan menyoroti pentingnya sinergi antara pendapatan daerah dan pengendalian belanja untuk menjaga stabilitas fiskal di tengah dinamika perekonomian nasional dan daerah.
Zulfan juga menegaskan bahwa perubahan APBD ini diharapkan menjadi instrumen penguatan tata kelola keuangan daerah yang lebih transparan dan berorientasi hasil.
“Melalui penyesuaian ini, kita ingin memastikan bahwa setiap rupiah yang dibelanjakan mampu menghasilkan manfaat nyata dan berkelanjutan bagi masyarakat,” ungkapnya
Sementara itu, Ketua DPRD Pelalawan H. Syahrizal, S.E., dalam sambutannya menyatakan dukungan terhadap langkah Pemkab Pelalawan yang melakukan penyesuaian anggaran secara terukur. Ia menegaskan bahwa DPRD akan menelaah secara cermat setiap usulan perubahan dalam rangka menjaga prinsip akuntabilitas dan efektivitas anggaran publik.
“Rapat paripurna ini merupakan wujud komitmen bersama antara eksekutif dan legislatif untuk memastikan pengelolaan anggaran daerah berjalan secara profesional, transparan, dan berpihak kepada masyarakat,” ujar Syahrizal.
Setelah penyampaian nota keuangan ini, DPRD akan melanjutkan proses pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) guna menyesuaikan setiap rincian belanja dengan kebutuhan riil pembangunan di Kabupaten Pelalawan.
Dengan adanya Perubahan APBD 2025 ini, diharapkan arah pembangunan daerah semakin fokus dan terukur dalam mendukung visi Kabupaten Pelalawan sebagai daerah yang maju, mandiri, dan berdaya saing berbasis ekonomi kerakyatan.***(SHI GROUP)
Komentar Anda :