Minuman beralkohol beredar di konser holong di Gedung Tapian Nauli dan di hadiri oleh anggota DPRD Kab. Siak
Senin, 04-08-2025 - 01:33:35 WIB
gardametro.com, Perawang, 3 Agustus 2025 - Sebuah acara yang mendatangkan artis luar kota di gedung Tapian Nauli, Jalan Maredan, Perawang, menjadi sorotan publik. Penyelenggara acara diduga menyediakan minuman beralkohol, yang menimbulkan kekhawatiran tentang ke amanan dan ketertiban dan juga di hadiri oleh anggota DPRD Siak dari Partai Perindo Dan juga pelaku Penyedia Tempat Konser tersebut.
Ketika dikonfirmasi oleh awak Media, Gardametro melalui telepon, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (KASAT POL PP Siak ) Bapak,Winda S menyatakan bahwa tidak ada izin untuk menjual minuman beralkohol di Kabupaten Siak. Hal ini menimbulkan pertanyaan tentang bagaimana acara tersebut dapat diselenggarakan dengan diduga menyediakan minuman beralkohol tanpa izin.
Informasi yg beredar minuman Alkohol golongan A. jenis bear dan guinness di hargai seharga Rp,1000,000 rupiah Per Tebel nya. Sehingga pengunjung mendapat tempat duduk VIP untuk dapat menonton antraksi Artis yang di undang.
Masyarakat yang tidak mau di sebut nama nya. berharap agar pihak berwenang dapat menginvestigasi kasus ini dan mengambil tindakan yang tepat untuk memastikan keamanan dan ketertiban di wilayah Perawang.
Diharapkan juga mengenai hal-hal dalam perijinan supaya pihak pihak yang berwenang supaya seleksi dalam hal memberi perizinan untuk acara konser konser sedemikian rupa
untuk me minimalisir dampak buruk oleh karena miras tersebut.*(Bukti - Aswin)
Komentar Anda :